{"id":34070,"date":"2022-09-05T21:56:33","date_gmt":"2022-09-05T14:56:33","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=34070"},"modified":"2022-09-05T21:56:33","modified_gmt":"2022-09-05T14:56:33","slug":"tiga-klien-jadi-tersangka-tim-kuasa-hukum-tempuh-praperadilan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=34070","title":{"rendered":"Tiga Klien Jadi Tersangka, Tim Kuasa Hukum Tempuh Praperadilan"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211; Tim advokat dari lembaga bantuan hukum Garuda Kencana Palembang melayangkan praperadilan terkait penetapan status tersangka terhadap tiga orang kliennya.\u00a0Tim kuasa hukum terdiri dari Syande Rambe SH, didampingi Riski Tri Saputra SH, Penggis SH MH, Febri Prayoga SH MH, Amin Rais SH, Ilham Wahyudin SH, Rico Tampati SH, dan Suwito Winoto SH. Upaya praperadilan itu didaftarkan Senin (5\/9) pukul 11.00 WIB. Tiga berkas perkara praperadilan itu diterima dengan nomor 21, nomor 22 dan nomor 23 di Pengadilan Negeri Palembang, kelas IA khusus.<\/p>\n<p>Pendaftaran\u00a0 berkas perkara praperadilan itu atas nama kliennya, yakni berinisial MR, MW dan CA. Pekerjaanya sebagai becak motor (bentor) dan pedagang baju BJ. Dikatakan Syande Rambe SH bahwa dalam menetapkan status sebagai tersangka, mereka ini belum pernah ada yang diperiksa sebelumnya.\u00a0&#8220;Jadi penetapan status tersangka ini telah melanggar Pasal 1 angka 2 KUHP dan melanggar UU 45 Pasal 28 huruf d tentang melanggar proses off law, maka dalam menetapkan status tersangka ini tanpa ada pemeriksaan. Ini sangat melanggar dan tidak ada keadilan disini,&#8221; timbangnya.<\/p>\n<p>&#8220;Dengan upaya praperadilan ini, kami meminta agar hakim di persidangan memutus dengan seadil-adilnya nanti. Dan hari ini alhamdulilah ketiga berkas praperadilan sudah diterima semua, dengan perkaranya nomor 21, nomor 22 dan nomor 23,&#8221; ungkapnya kepada Simbur.<\/p>\n<p>Untuk kronologis kejadiannya, menurut Syambe Rambe, kliennya itu pada 18 Juli 2022 bersama 8 orang datang ke tempat pelaku. Posisi kliennya hanya di mobil, tidak tahu prosesnya seperti apa.<\/p>\n<p>&#8220;Lalu pada 23 Agustus 2022 tidak ada ke sana, hanya orang tertentu saja. Tiba-tiba klien kami dijadikan tersangka. Jadi aneh, tidak diperiksa sebagai saksi, tidak ada surat pemanggilan, tiba-tiba jadi tersangka. Seolah-olah penyidik terburu-buru, untuk menetapkan status seseorang sebagai tersangka,&#8221; urainnya.<\/p>\n<p>&#8220;Perkara ini sendiri terkait Pasal 378 KUHP dan 368 KUHP junto Pasal 55 dan 56, perihal dugaan penipuan dan pemerasan. Kejadian awal mulanya, seorang perempuan nama disamarkan Bunga, ada hubungan asmara dengan pelaku. Bunga ini meminta pertanggungjawaban, ada perjanjian damai dengan meminta uang damai Rp30 juta.\u00a0Tapi baru sekitar Rp10 juta diberikan,&#8221; jelasnya kepada Simbur.<\/p>\n<p>Jadi pelaku merasa diperas, tidak senang dan melapor ke Polda Sumsel pada 23 Agustus 2022. &#8220;Saat ini ketiga klien kita alhamdulilah tidak ditahan namun statusnya tersangka. Menurut kami, penetapan status tersangka ini belum diperiksa sama sekali. Jadi status tersangka harus batal dan tidak sah. Mestinya dipanggil sebagai saksi dan diperiksa terlebih dahulu. Harapan kami, perkara ini agar diputus majelis hakim seadil-adilnya, agar terang benderang,&#8221; tukas Syambe.<\/p>\n<p>Advokat Suwito Winoto SH menegaskan, praperadilan ini, dikarenakan statusnya ketiga kliennya sebagai tersangka, sementara mereka belum pernah diperiksa dan belum pernah mendapat surat panggilan sebagai saksi.\u00a0&#8220;Tiba-tiba muncul surat panggilan sebagai tersangka, dan penetapan tersangka kepada klien kami. Makanya kami mengajukan pra peradilan ini, meminta keadilan. Bahwa status tersangka ketiga klien kami ini tidak sah, kemudian meminta harkat martabatnya dipulihkan kembali,&#8221; harap Suwito Winoto.<\/p>\n<p>Diketahui awal mulanya, 18 Juli 2022, HN SH melakukan pendampingan terhadap korban asusila nama disamarkan Bunga. Dengan mediasi dilakukan dengan pelaku, sepakat melakukan perdamaian.\u00a0Dengan biaya persalinan diberikan pelaku Rp 30 juta, dengan dibayar awal Rp10 juta. Dibayar Rp7 juta tanggal 18 Juli 2022, dini hari dengan sisanya Rp3 juta sore harinya. Kemudian Rp20 juta lagi akan dibayar bertahap selama 4 bulan.<\/p>\n<p>Pada Minggu 21 Agustus 2022 malam, HT SH bersama IV SH menemui pelaku untuk silaturahmi dan menanyakan uang yang dijanjikan. Saat penyerahan itu terjadi penangkapan oleh pihak kepolisian, saat ini HT SH masih berada di Unit 5 PPA Polda Sumsel. Menurut HT SH pendampingan itu, korban meminta tolong secara lisan tidak tertulis. (nrd)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Tim advokat dari lembaga bantuan hukum Garuda Kencana Palembang melayangkan praperadilan terkait penetapan status tersangka terhadap tiga orang kliennya.\u00a0Tim kuasa hukum terdiri dari Syande Rambe SH, didampingi Riski Tri Saputra SH, Penggis SH MH, Febri Prayoga SH MH, Amin Rais SH, Ilham Wahyudin SH, Rico Tampati SH, dan Suwito Winoto SH. Upaya praperadilan itu didaftarkan Senin (5\/9) pukul 11.00 WIB. Tiga berkas perkara praperadilan itu diterima dengan nomor 21, nomor 22 dan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":34071,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-34070","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kasus-hukum"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/34070","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=34070"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/34070\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":34072,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/34070\/revisions\/34072"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/34071"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=34070"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=34070"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=34070"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}