{"id":34022,"date":"2022-08-31T18:31:50","date_gmt":"2022-08-31T11:31:50","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=34022"},"modified":"2022-08-31T21:57:31","modified_gmt":"2022-08-31T14:57:31","slug":"mahkamah-konstitusi-tolak-seluruh-gugatan-uji-materiil-undang-undang-pers","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=34022","title":{"rendered":"Mahkamah Konstitusi Tolak Seluruh Gugatan Uji Materiil Undang-Undang Pers"},"content":{"rendered":"<p><strong>JAKARTA, SIMBUR<\/strong> \u2014Mahkamah Konstitusi (MK) mengadili permohonan uji materi atau judicial review tentang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sidang putusan MK berlangsung Rabu (31\/8) di Jakarta. Dalam keputusannya MK menolak gugatan uji materiil UU Pers tersebut.<\/p>\n<p>\u201cMenolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,\u201d kata Ketua MK, Usman Anwar, yang memimpin sidang.<\/p>\n<p>Dengan demikian permohonan uji materiil terhadap UU Pers itu pun gugur. MK membantah beberapa argumen yang diajukan pemohon. Tudingan, hanya Dewan Pers yang membuat aturan organisasi pers dimentahkan oleh MK. Menurut MK, Dewan Pers memfasilitasi pembahasan bersama dalam pembentukan peraturan organisasi konstituen pers. Dalam hal ini tidak ada intervensi dari pemerintah maupun Dewan Pers. Fungsi memfasilitasi, dinilai MK sesuai dengan semangat independensi dan kemandirian organisasi pers.<\/p>\n<p>Adanya tuduhan bahwa Pasal 15 ayat 2 UU Pers membuat Dewan Pers memonopoli pembuatan peraturan tentang pers juga dibantah MK. \u201cTuduhan monopoli pembuatan peraturan oleh Dewan Pers adalah tidak berdasar,\u201d tutur Usman.<\/p>\n<p>Tentang gugatan atas uji kompetensi wartawan (UKW), MK menyatakan, bahwa hal itu merupakan persoalan konkret dan bukan norma (aturan). Masalah ini juga sudah diputuskan pada tahun 2019 dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.<\/p>\n<p>Soal kemerdekaan pers, MK menyatakan, Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 UU Pers tidak melanggar kebebasan pers. Bahkan kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat pun tidak dihalangi oleh pasal tersebut.<\/p>\n<p>Menanggapi keputusan tersebut, Wakil Ketua Dewan Pers, M Agung Dharmajaya, mengaku bersyukur.\u00a0 Ia berpendapat, sembilan hakim MK telah menjalankan tugasnya dengan pikiran jernih dan bersikap adil. \u201cItu juga menandakan tidak ada hal yang kontradiktif antara Pasal 15 ayat 2 huruf (f) dan Pasal 15 ayat 5 dalam UU Pers dengan UUD 1945. Justru pasal-pasal dalam UU Pers itu sinkron dengan UUD 1945,\u201d ungkap dia.<\/p>\n<p>Sedangkan anggota Dewan Pers, Ninik Rahayu, mengutarakan secara umum apa yang digugat oleh para pemohon adalah masalah konkret dan bukan norma. Itu sebabnya dia mengimbau agar semua konstituen pers yang merasa tidak puas atas ketentuan yang dibuat oleh organisasi pers hendaknya memberi masukan. Masukan itu akan melengkapi dan memperbaiki ketentuan yang dibuat oleh insan pers tersebut. \u201cDengan keputusan MK ini, kami berharap semua pihak bisa mematuhi. Tak hanya terbatas pada insan dan organisasi pers, akan tetapi pemerintah pun perlu mematuhinya,\u201d kata dia.<\/p>\n<p>Uji materiil UU Pers ini dimohonkan oleh Heintje Grinston Mandagie, Hans M Kawengian, dan Soegiarto Santoso. Mereka mengajukan uji materiil UU Pers ke MK pada 12 Agustus 2021. Adapun dari Dewan Pers yang ikut menyaksikan jalannya persidangan adalah M Agung Dharmajaya, Ninik Rahayu, dan Asmono Wikan. Mereka hadir secara daring mendampingi pengacara Dewan Pers, Wina Armada SH.<\/p>\n<p>Terpisah, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) mengucapkan selamat atas kemenangan Dewan Pers saat sidang gugatan uji materiil UU Pers No 40\/1999 di Mahkamah Konstitusi (MK). Ketua Umum SMSI Firdaus melalui Sekretaris Jenderal Mohammad Nasir menyampaikannya kepada Dewan Pers. \u201cKemenangan dalam sidang MK ini menguatkan Dewan Pers dalam memperjuangkan kemerdekaan pers,\u201d kata Nasir. (red)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA, SIMBUR \u2014Mahkamah Konstitusi (MK) mengadili permohonan uji materi atau judicial review tentang Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Sidang putusan MK berlangsung Rabu (31\/8) di Jakarta. Dalam keputusannya MK menolak gugatan uji materiil UU Pers tersebut. \u201cMenolak permohonan pemohon untuk seluruhnya,\u201d kata Ketua MK, Usman Anwar, yang memimpin sidang. Dengan demikian permohonan uji materiil terhadap UU Pers itu pun gugur. MK membantah beberapa argumen yang diajukan pemohon. Tudingan, hanya Dewan Pers yang membuat&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":34023,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[64],"tags":[],"class_list":["post-34022","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-pers"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/34022","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=34022"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/34022\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":34026,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/34022\/revisions\/34026"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/34023"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=34022"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=34022"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=34022"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}