{"id":33820,"date":"2022-08-12T21:34:31","date_gmt":"2022-08-12T14:34:31","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=33820"},"modified":"2022-08-12T21:34:31","modified_gmt":"2022-08-12T14:34:31","slug":"kuras-tabungan-nasabah-rp250-juta-sindikat-pembobol-rekening-bank-ditangkap-polisi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=33820","title":{"rendered":"Kuras Tabungan Nasabah Rp250 Juta, Sindikat Pembobol Rekening Bank Ditangkap Polisi"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211; Sindikat pelaku bobol rekening nasabah bank dari Kecamatan Tulung Selapan, OKI, Sumsel, akhirnya dibekuk Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Setelah membobol rekening korbannya Drs Darmawan, sebesar Rp250 juta.<\/p>\n<p>Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandika SH SIk didampingi Kanit 5 Subdit 3 Ditreskrimum M Ikang Ade Putra SIk MH mengatakan pada Kamis (11\/8) pukul 21.00 WIB, mendapat informasi terkait penipuan dengan modus mengaku dari Bank BRI yang merugikan korban.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>&#8220;Tim kemudian mendalami, kasus penipuan penggelapan ini. Sehingga ketiga tersangka Dwiki, Ripers, dan Aldo merupakan warga Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tulung Selapan, OKI dapat diamankan,&#8221; ungkapnya seraya menambahkan, barang bukti dari ketiga pelaku, lanjut Agus, yakni Barang bukti 8 buah ponsel, 13 kartu chip, 51 buah kartu perdana Axis, KTP, dan uang tunai Rp 40 juta.<\/p>\n<p>Modus operandinya, kata Kasubdit 3 Jatanras, bahwa tersangka melakukan penipuan dengan menelpon korban dan mengaku pihak dari Bank BRI.\u00a0 &#8220;Nasabah atau korban ini, ditawari perubahan harga layanan transaksi mobile. Kemudian diminta klik situs oleh tersangka, disuruh mengisi data dan kode OTP. Dari sini tersangka mengantongi username dan pasword dari akun BRIMO ini,&#8221; benernya kepada Simbur.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Para tersangka sendiri dijerat Pasalnya 378 KUHP 372 KUHP dan UU ITE ancamannya diatas 5 tahun pidana penjara. Perkara ini atas dasar laporan pelapor korban Drs Darmawan. Dengan LPB\/896\/VII\/2022\/SPKT\/Satreskrim\/Polres Cimahi\/Polda Jawa Barat, tanggal 07 Juli 2022. Terjadi di<\/p>\n<p>TKP di Jalan Maribaya, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat. Terjadi Rabu (6\/7\/22) pukul 12.48 WIB.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Para tersangkanya, Dwiki (21) pengangguran, perannya operator, tersangka Ripers (29) pengangguran, perannya transaksi dengan korban, tersangka Aldo (23) perannya memantau pesan Whatsapp. Ketiga merupakan warga Desa Ujung Tanjung, Kecamatan Tulung Selapan, OKI, Sumsel. Kemudian tiga pelaku lagi masih DPO yakni AJ, SN dan RV.<\/p>\n<p>Siang itu mulanya, korban Drs Darmawan menerima pesan Whatsapp, mengaku dari Bank BRI. Terkait penawaran pembaharuan tarif transaksi aplikasi Bank BRI Mobile. Tapi korban awalnya keberatan, maka diarahkan untuk mengisi link yang diberikan tersangka. Setelah mengisi link itu, baru sadar.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Korban pun mengkonfirmasi ke call center Bank BRI, ternyata tidak ada penawaran dalam pembaharuan aplikasi Bank BRI Mobile. Korban pun mengecek rekening tabungan miliknya, rupaya saldo sudah terkuras kosong. Akibat kejadian itu korban Drs Darmawan menderita kerugian Rp250 Juta. (nrd)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Sindikat pelaku bobol rekening nasabah bank dari Kecamatan Tulung Selapan, OKI, Sumsel, akhirnya dibekuk Tim Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Setelah membobol rekening korbannya Drs Darmawan, sebesar Rp250 juta. Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihandika SH SIk didampingi Kanit 5 Subdit 3 Ditreskrimum M Ikang Ade Putra SIk MH mengatakan pada Kamis (11\/8) pukul 21.00 WIB, mendapat informasi terkait penipuan dengan modus mengaku dari Bank BRI yang merugikan korban.<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":33821,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,9],"tags":[],"class_list":["post-33820","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline","category-kriminal"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/33820","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=33820"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/33820\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":33822,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/33820\/revisions\/33822"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/33821"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=33820"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=33820"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=33820"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}