{"id":33655,"date":"2022-07-27T23:47:22","date_gmt":"2022-07-27T16:47:22","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=33655"},"modified":"2022-07-27T23:47:22","modified_gmt":"2022-07-27T16:47:22","slug":"empat-kendaraan-milik-perusahaan-pengangkut-batu-bara-disita-pengadilan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=33655","title":{"rendered":"Empat Kendaraan Milik Perusahaan Pengangkut Batu Bara Disita Pengadilan"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211; Jurusita Pengadilan Hubungan Industri atau (PHI) Palembang kelas IA khusus dan tim kuasa hukum pihak penggugat, melakukan sita aset sesuai putusan tingkat Kasasi Mahkamah Agung. Penyitaan dilakukan terhadap PT Fortuna Mariana Sejahtera, di Jalan TPA, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Rabu (27\/7) pukul 10.00 WIB.<\/p>\n<p>Sita eksekusi ini sesuai nomor 6\/PHI\/Eks\/2022\/PN Palembang Jo No 85\/Pdt.Sus-PHI\/2019\/PN Palembang Jo No 85\/Pdt.Sus-PHI\/2019\/V\/PN Palembang Jo No 799 K\/Pdt.Sus\/2020. Dari pantauan Simbur, pihak PT Fortuna Marina Sejahtera, dari Manager Dermaga dan HRD menyambut pihak Pengadilan Hubungan Industri dan kuasa hukum penggugat. Pihak perusahaan jasa angkut stockpile batu bara ini menanggapi, untuk surat STNK truk tronton dan mobil pick up tidak ada di sini. Bila untuk dokumentasi foto dipersilakan.<\/p>\n<p>&#8220;Saya minta maaf, tidak berani tanda tangan ini. Silakan jumpai kuasa hukum kami. Kami karyawan tidak tahu. Saya bekerja di sini sejak tahun 2018, PT Fortuna Laju Makmur kami tidak tahu. Kami tahunya PT Fortuna Marina Sejahtera ini,&#8221; tanggap Manager Dermaga tersebut.<\/p>\n<p>Tim jurusita pengadilan sendiri, sudah mengecek 4 unit kendaraan dengan tiga jenis truk tronton dan satu unit pick up yang ada semua di lokasi.\u00a0&#8220;Tindakan kami ini projustisia, sebagai pelaksanaan putusan telah inkrah dan kami dapat perintah dan kami laksanakan. Kendaraan ini telah ditujukan pihak pemohon. Sita dalam hal ini, perusahaan bisa pakai, tapi tidak boleh dijual dan digadaikan,&#8221; cetus pihak jurusita.<\/p>\n<p>Panmud Pengadilan Hubungan Industri (PHI) Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus Suhanda SH mengatakan, bahwa pagi ini pihaknya melakukan sita perkara sesuai No 85\/Pdt.Sus-PHI tahun 2019.<\/p>\n<p>&#8220;Untuk tronton dumptruk Mithsubishi BG 8263 UL, kedua Tronton dumptruck Mithsubishi BG 8273 UL. Ketiga Tronton dumptruck Mithsubishi BG 8240 UL, yang keeempat BG 8272 IX mobil jenis pick up. Kita angkat sita, jadi tahap selanjutnya kalau tidak ada koordinasi dari pihak perusahaan dengan membayar sejumlah uang, sesuai putusan pengadilan negeri itu. Maka selanjutnya dilakukan pelelangan, sesuai dengan prosedur berlaku, karena di tingkat kasasi Mahkamah Agung, perkara ini sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap,&#8221; cetusnya kepada Simbur.<\/p>\n<p>&#8220;Pengadilan resmi melakukan sita, dan nanti Samsat akan memblokir nomor kendaraan. Dan suatu saat kami lelang. Ini keputusan memaksa dan inkrah,&#8221; tukas jurusita.<\/p>\n<p>Advokat Hendra Jaya SH MH dkk menegaskan, pihaknya sudah tiga kali mengirim surat peringatan tetapi tidak ada tanggapan, termasuk dari pihak pengadilan juga sudah melayangkan tanggapan.<\/p>\n<p>&#8220;Truk tronton nomor 002 dan 015, nomor 018 juga truk satu lago pick up, terdata ada\u00a0 di sini. Kita hanya mau lihat surat STNK saja,&#8221; cetusnya kepada pihak perusahaan.<\/p>\n<p>Hendra mengutarkan kepada Simbur, perkara ini berawal dari kliennya, 14 karyawan sebagai sekuriti di PT Fortuna Laju Makmur, diantaranya Idham Maryadi sudah bekerja diatas 7 tahun dan Sarwani warga Gandus, sudah bekerja diatas 7-10 tahun.<\/p>\n<p>&#8220;Jadi mereka di tahun 2019 sekitar bulan Oktober dipecat secara sepihak oleh PT Fortuna Laju Makmur. Kami kemudian mengajukan somasi tapi tidak ditindaklanjuti, juga kita gugat di Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus, pada pengadilan hubungan industrial, sampai kasasi kami menang di tahun 2021, dan pihak tergugat ditolak,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p>Perkara ini sudah berjalan 3 tahun dari tingkat pengadilan pertama sampai kasasi. &#8220;Hari ini melakukan upaya hukum terakhir, yaitu meletakan sita sesuai putusan inkrah kasasi di Mahkamah Agung. Dari 14 karyawan total untuk dibayarkan pesangon ketenagakerjaan itu Rp660 juta, belum dibayarkan sama sekali,&#8221; urainya kepada Simbur.<\/p>\n<p>Terkait penyitaan hari ini, setelah melayangkangkan gugatan dan berdasarkan putusan Mahkamah Agung, maka penyitaan ini terkait dengan pembayaran pesangon 14 karyawan yang menjadi haknya belum dibayarkan. Ada 4 unit, tiga truk tronton dan satu pick up.<\/p>\n<p>&#8220;Pihak tergugat sendiri PT Fortuna Laju Makmur, tapi menurut mereka saat kita datang ke lokasi hari ini perusahaanya sudah berganti PT Fortuna Marina Sejahtera. Tapi keduanya sama, waktu di pengadilan sudah dijelaskan memang ada 2 perusahaan ini. Dan unit yang kita letak sita di Pengadilan Negeri Palembang memang ada disini,&#8221; tukas Hendra Jaya SH MH. (nrd)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Jurusita Pengadilan Hubungan Industri atau (PHI) Palembang kelas IA khusus dan tim kuasa hukum pihak penggugat, melakukan sita aset sesuai putusan tingkat Kasasi Mahkamah Agung. Penyitaan dilakukan terhadap PT Fortuna Mariana Sejahtera, di Jalan TPA, Kelurahan Keramasan, Kecamatan Kertapati, Palembang, pada Rabu (27\/7) pukul 10.00 WIB. Sita eksekusi ini sesuai nomor 6\/PHI\/Eks\/2022\/PN Palembang Jo No 85\/Pdt.Sus-PHI\/2019\/PN Palembang Jo No 85\/Pdt.Sus-PHI\/2019\/V\/PN Palembang Jo No 799 K\/Pdt.Sus\/2020. Dari pantauan Simbur, pihak PT Fortuna Marina&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":33656,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-33655","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kasus-hukum"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/33655","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=33655"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/33655\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":33657,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/33655\/revisions\/33657"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/33656"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=33655"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=33655"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=33655"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}