{"id":33598,"date":"2022-07-22T20:28:49","date_gmt":"2022-07-22T13:28:49","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=33598"},"modified":"2022-07-22T20:28:49","modified_gmt":"2022-07-22T13:28:49","slug":"amankan-proyek-pembangunan-strategis-nasional-senilai-rp1642-triliun","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=33598","title":{"rendered":"Amankan Proyek Pembangunan Strategis Nasional Senilai Rp1,642 Triliun"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211; Kinerja Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dipaparkan pada Hari Bakti Adhyaksa yang ke-62, pada Jumat (22\/7\/22) pukul 10.00 WIB. Dipimpin Plt Kajati Sumsel Drs Muhammad Naim SH didampingi Asipidsus Abdullah Noerdin Deni SH MH dan Asipidum Sutikno SH MH serta Kasipenkum Moch Radyan SH MH.<\/p>\n<p>Plt Kajati Drs Muhammad Naim SH menegaskan, selaras tema &#8220;Kepastian Hukum, Humanis dan Pemulihan Ekonomi,&#8221; target PNB atau pendapatan negara bukan pajak sudah melampaui target sampai 300 persen lebih.<\/p>\n<p>&#8220;Perlu dicatat berkaitan dengan tema kami bidang intelijen tadi, kami sampaikan bahwa saat ini melakukan pendampingan PPS atau pengamanan pembangunan strategis angkanya cukup besar Rp1 triliun 642 miliar 109 juta lebih. Kemudian untuk bidang datun saat ini kami melakukan pendampingan beberapa kegiatan khusus yang sumbernya dari PEN cukup besar. Itulah fungsi kami dalam bidang intelijen dan tata usaha negara,&#8221; jelasnya kepada Simbur.<\/p>\n<p>Berikutnya giliran Asipidsus Abdullah Noerdin Deni SH MH mengatakan kepada Simbur, tercatat capaian kerja, ada\u00a018 perkara tindak pidana korupsi baik tahap penuntutan dan eksekusi. Ditambah 3 perkara perpajakan, maka telah menyelamatkan uang negara Rp2.621.514.606,24 atau Rp 2 miliar 621 juta lebih.<\/p>\n<p>Kemudian telah berhasil menangkap 10 pelaku DPO dari permohonan 19 orang DPO sampai bulan Juli 2022 namun sifatnya dinamis.\u00a0 &#8220;Dari kinerja tabur atau tangkap buronan, ada 10 pelaku telah didapati, statusnya 6 orang terpidana dan 4 lagi tersangka. Ada terpidana di Kejari Lubuk Linggau, Prabumulih, Pali, dan Palembang. Terdapat peningkatan bila bidandingkan dengan tahun 2021 sebelumnya. Tahun sebelumnya tidak sampai 19 permohonan,&#8221; cetusnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>Restorative Justice Sangat Efektif<\/strong><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Asipidum Sutikno SH MH mengatakan, untuk\u00a0\u00a0kejahatan umum 1.573 perkara, narkotika dan zat adiktif lainnya 2.272 perkara. Lalu <em>restorative justice<\/em> tahun sebelumnya 2021 sebanyak 8 perkara, kemudian tahun 2022 sebanyak 40 perkara sejak bulan Januari &#8211; Juli. Serta ada 16 rumah RJ telah disiapkan di Sumsel.<\/p>\n<p>Di bidang pidana umum, bahwa 40 persen masih didominasi perkara narkoba, dari jumlah ini nyaris 75 persen abu-abu antara pengguna dan mereka yang menguasai. Tapi karena UU No 35\/2009 dan pasal 112 dan 114 bisa masuknya kesana. Ada 2 rumah balai rehabilitasi di Sumsel rencananya akan diresmikan.<\/p>\n<p>&#8220;Restorative justice sendiri efektif atau tidak dan apa manfaatnya? RJ sangat-sangat efektif tapi kita juga harus selektif. Persyaratan ini sangat ketat, tidak serta merta saja. RJ yang diusulkan di daerah ini kami praekspos di sini, kemudian diekspos di kejaksaan langsung oleh Jampidum dan yang memutuskan dapat diambil RJ atau tidak,&#8221; tegasnya kepada Simbur.<\/p>\n<p>&#8220;Fungsi rumah RJ, supaya masalah sepele tidak sampai peradilan dan orang dihukum. Tapi bisa selesai bersama tokoh setempat dan masyarakat serta pendampingan kejaksaan. Kegiatan-kegiatan RJ akan didorong di sana, baik itu edukasi dan sosialisasi hukum, dari bakti sosial lalu pengolahan dana desa. Rumah RJ dimanfaatkan maksimal. Harapannya masyarakat sadar, tahu dan taat hukum,&#8221; terang Sutikno.<\/p>\n<p>&#8220;Dari Bidang Intelijen, 64 kegiatan operasi, 307 sprintung, 19 jaksa masuk sekolah, 12 jaksa menyapa, Tabur atau tangkap buronan 10 pelaku DPO, serta 84 PPS atau pengamanan pembangunan strategis. Total anggarannya Rp 1.642.109.325.558 atau Rp 1 triliun 642 miliar 109 juta lebih,&#8221; beber Muhammad Naim.<\/p>\n<p>&#8220;Bidang pidana tata usaha negara, perkara perdata litigasi 313, non litigasi 620, pelayanan hukum 222 kegiatan. Maka telah menyelamatan kerugian negara sebesar Rp\u00a0 Rp. 159.223.366.417,95 atau Rp 159 miliar 223 juta lebih. Ditambah pemulihan kerugian negara Rp 14.279.174.347,00 atau Rp 14 miliar 279 juta lebih,&#8221; urainya kepada Simbur.<\/p>\n<p>&#8220;Sanksi disiplin sendiri, 61 orang sanksi disiplin ringan, 28 orang sanksi disiplin sedang dan 11 orang dijatuhi sanksi disiplin berat,&#8221; tukas Plt Kajati Sumsel. <strong>(nrd)\u00a0<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Kinerja Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dipaparkan pada Hari Bakti Adhyaksa yang ke-62, pada Jumat (22\/7\/22) pukul 10.00 WIB. Dipimpin Plt Kajati Sumsel Drs Muhammad Naim SH didampingi Asipidsus Abdullah Noerdin Deni SH MH dan Asipidum Sutikno SH MH serta Kasipenkum Moch Radyan SH MH. Plt Kajati Drs Muhammad Naim SH menegaskan, selaras tema &#8220;Kepastian Hukum, Humanis dan Pemulihan Ekonomi,&#8221; target PNB atau pendapatan negara bukan pajak sudah melampaui target&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":33599,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-33598","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kasus-hukum"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/33598","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=33598"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/33598\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":33600,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/33598\/revisions\/33600"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/33599"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=33598"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=33598"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=33598"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}