{"id":33306,"date":"2022-06-25T00:26:50","date_gmt":"2022-06-24T17:26:50","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=33306"},"modified":"2022-06-25T00:26:50","modified_gmt":"2022-06-24T17:26:50","slug":"terdakwa-bantah-terima-honor-berdasarkan-sk-home-visit-hakim-naik-pitam","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=33306","title":{"rendered":"Terdakwa Bantah Terima Honor Berdasarkan\u00a0SK Home Visit, Hakim Naik Pitam"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211; Terdakwa HTT Eks Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, Kamis (24\/6\/22) pukul 09.00 WIB dihadirkan langsung di muka persidangan Pengadilan Negeri Tipikor Palembang, kelas IA khusus.<\/p>\n<p>Efrata Happy Tarigan SH MH didampingi Mangapul Manulu SH MH didampingi Ardian Angga SH MH memimpin persidangan. Jaksa penuntut umum (JPU) M Arsad SH MH dari Kejari Prabumulih dan kuasa hukum terdakwa hadir langsung dalam perkara ini.<\/p>\n<p>Terdakwa HTT selain Kadinkes Kota Prabumulih sebelumnya juga pernah menjabat Dirut Rumah Sakit dan Kadinkes pula tahun 2010 sebelumnya.\u00a0Efrata mencecar terdakwa Happy dari pantauan Simbur, berupaya irit bicara, terkait kasus dugaan tipikor home visit yang tengah membayanginya itu.<\/p>\n<p>Terdakwa HTT mengatakan, terpidana NM sudah sering dan terbiasa membuat aturan, kemudian dibuatlah SK tandingan yang tidak menyingung SK Walikota. &#8220;SK saya tidak bener. Saya tidak cek lapangan, laporan dari Whatsapp itu,&#8221; singkat terdakwa.<\/p>\n<p>&#8220;Jangan belat belit belat belit. SK saudara ini sebagai dasar jaksa penuntut umum, SK saudara yang dicairkan, ini pakai uang negara. Jangan plin plan ada kegiatan atau tidak (home visit), ngecek secara telpon dan Whatsapp, dan saudara SK dipalsukan. Jangan main-main sama SK ini. Ini uang negara, saudara terima honor. Saksi-saksi sudah mengatakan semua, kegiatan itu tidak ada semua,&#8221; sergah Efrata Happy Tarigan SH MH dengan nada kesal.<\/p>\n<p>Saksi, pun mengakui ia menerima honor Rp 1,9 juta sekian dari kegiatan home visit diduga fiktif tersebut. &#8220;Tidak ada menerima yang lain hanya nomor saja. Pencairan kedua juga tidak, semua yang menerima Nurmalakari, saya tahu dari bendahara, Catrine juga tidak menerima uang. Semua anggaran cair,&#8221; cetus terdakwa HTT.<\/p>\n<p>Eks Kadinkes Kota Prabumulih juga menyinggung perihal mediasi bersama 9 orang dokter dan perawat, yang dilakukan tiga kali. &#8220;Mediasi itu di ruang Wawako Kota Prabumulih. Setelah itu ada pertemuan lagi, NM membawa duit di ruang farmasi, hadir juha pihak puskes, perawat puskes dalam program home visit,&#8221; cetusnya.<\/p>\n<p>&#8220;Saya merasa bersalah, posisi saya\u00a0 digantikan dr Hesty sebagai Kadinkes kota Prabumulih,&#8221; tukas HTT.<\/p>\n<p>Setelah keterangan saksi ketua majelis hakim memutuskan menunda persidangan. &#8220;Sidang ditunda satu minggu. Selanjutnya tuntutan pada kamis depan. Setelah itu pembelaan dari terdakwa dan vonis,&#8221; tukas Efrata.<\/p>\n<p>Selanjutnya terdakwa digelandang ke pihak Kejaksaan dan kuasa hukumnya kembali ke Lapas Kota Prabumulih.\u00a0Dari dakwaan bahwa terdakwa HTT sebagai Kadinkes Kota Prabumulih bersama terpidana NM pada bulan Mei dan September 2017 di kantor Dinkes Kota Prabumulih, di Jalan Sudirman, KM 12, Kelurahan Sindur, Kecamatan Cambai, kota Prabumulih, diduga melakukan perbuatan tindak pidana korupsi memperkaya diri.<\/p>\n<p>Yakni tidak melaksanakan pengujian tagihan dan memerintahkan pembayaran secara 2 tahap, tahap 1 sebesar Rp 82,6 juta dan kedua Rp 59 juta lebih. Dalam kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat tahun 2017 sebagai kegiatan fiktif.<\/p>\n<p>Dengan terdakwa dr HTT\u00a0memperkaya diri sebesar Rp 81 juta, terpidana Nurmalakari Rp 19,5 juta, Chaterina Kasubag Keuangan Rp 13 juta, dan Sunardi Bendahara Rp 21 juta. Perbuatan terdakwa mengakibatkan kerugian keuangan negara Rp 128.875.000, hasil audit Inspektorat kota Prabumulih. (nrd)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Terdakwa HTT Eks Kepala Dinas Kesehatan Kota Prabumulih, Kamis (24\/6\/22) pukul 09.00 WIB dihadirkan langsung di muka persidangan Pengadilan Negeri Tipikor Palembang, kelas IA khusus. Efrata Happy Tarigan SH MH didampingi Mangapul Manulu SH MH didampingi Ardian Angga SH MH memimpin persidangan. Jaksa penuntut umum (JPU) M Arsad SH MH dari Kejari Prabumulih dan kuasa hukum terdakwa hadir langsung dalam perkara ini. Terdakwa HTT selain Kadinkes Kota Prabumulih sebelumnya juga pernah menjabat&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":33307,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-33306","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kasus-hukum"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/33306","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=33306"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/33306\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":33308,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/33306\/revisions\/33308"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/33307"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=33306"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=33306"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=33306"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}