{"id":33121,"date":"2022-06-09T21:31:23","date_gmt":"2022-06-09T14:31:23","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=33121"},"modified":"2022-06-09T21:31:23","modified_gmt":"2022-06-09T14:31:23","slug":"divonis-2-tahun-6-bulan-terdakwa-kasus-tanah-26-hektare-langsung-banding","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=33121","title":{"rendered":"Divonis 2 Tahun 6 Bulan, Terdakwa Kasus Tanah 26 Hektare Langsung Banding"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211; Perkara jual beli tanah di daerah Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim, seluas 26 hektare senilai Rp26, 294 miliar lebih, dengan terdakwa Irwan Safrizal (49) warga Jalan Bina Warga 2, Kelurahan Duku 2, Kecamatan Ilir Timur II, pada Kamis (9\/6\/22) sekitar pukul 16.00 WIB memasuki agenda vonis atau putusan.\u00a0Ketua majelis Hakim dr Fahren SH MH didampingi Fatimah SH MH dan Said Husein SH MH menjatuhkan pidana kurungan terhadap terdakwa Irwan Safrizal, selama 2 tahun 6 bulan pidana kurungan.<\/p>\n<p>Advokat Edi Siswanto SH MH sebagai kuasa hukum terdakwa Irwan Safrizal menjelaskan kepada Simbur, putusan ini sudah ia duga, akan berbeda dengan terpidana sebelumnya Margono Mangkunegoro.\u00a0&#8220;Namun dalam vonis tadi ada hal yang mengejutkan kami, dengan dijadikannya saksi Nurlina sebagai korban, artinya korban dalam perkara Irwan Safrizal ini bertambah menjadi satu lagi Nurlina. Kalau Nurlina menjadi korban. Artinya tanah yang dijual terpidana Margono Mangkunegoro benar, tanah yang dibeli Margono dari Nurlina bukan tanah yang diakui Indra Gunawan dkk. Yang dijadikan Setiawan Iklas tidak dapat menguasai tanah yang di daerah Muara Belida, Kabupaten Muara Enim, karenakan ada klaim dari Indra Gunawan dkk,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Edi menegaskan bahwa alasan Setiawan Iklas membuat LP, karena tidak dapat dikuasai, disebabkan ada klaim dari Indra Gunawan dkk, bukan klaim dari Nurlina. Jadi kalau diakui Nurlina sebagai korban artinya, majelis hakim sendiri mengakui bahwa tanah yang dijual Setiawan Iklas itu tanah Nurlina, tanah Margono yang dibeli dari Nurlina.<\/p>\n<p>&#8220;Atas vonis majelis hakim ini, kami lakukan upaya banding, sebagaimana terhadap perkara terdakwa Margono Mangkunegoro yang juga banding. Kemarin tuntutan jaksa terhadap terpidana Iwan Safrizal sendiri selama 3 tahun dan 6 bulan kurungan pidana, tidak ada denda. Jadi tadi jaksa Rini Purnamawati SH MH juga langsung mengajukan banding,&#8221; tegasnya kepada Simbur.<\/p>\n<p>&#8220;Banding ini, karena kami tidak menerima vonis hakim. Kami tidak ada menerima keringanan, kami minta bebas. Dalam pembelaan, terdakwa Irwan Safrizal tidak terbukti bersalah. Dalam fakta persidangan bahwa terdakwa sudah benar menjual tanah tersebut, sudah bersertifikat hak milik. Dimana sertifikat yang dijual terdakwa Iwan Safrizal sudah balik nama atas nama pelapor, sudah dijadikan hak tanggungan, di Bank BNI. Artinya tidak ada masalah dengan tanah ini, sertifikat yang dijualkan sudah dibalik namakan Setiawan Iklas sebagai pelapor,&#8221; beber Edi Siswanto.<\/p>\n<p>Dari dakwaan diketahui, terdakwa Irwan Safrizal, didakwa melanggar Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Bahwa Irwan Safrizal bersama Margono Mangkunegoro dan Ir H Sarimuda MT (terpidana telah vonis) pada tanggal 16 Oktober 2019 dan 19 Desember 2019 di Jalan HM Dhanny Effendy, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, melakukan perkara penggelapan dan penipuan.\u00a0 Berawal dari Ir H Sarimuda MT mencari sebidang tanah untuk kerja sama dengan saksi Setiawan dalam pembangunan dan pengolahan trase jalur kereta api dari Sta Simpang sampai dermaga bongkar muat batu bara. Diketahui tanah terletak di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim merupakan milik Nurlina.<\/p>\n<p>Nurlina mengatakan bidang tanah tersebut telah dikuasakan kepada Margono Mangkunegoro SE, MBA. Sarimuda pun menawar harga tanah dengan Margono, ditanah tersebut ada sejumlah pondok dan timbunan pasir. Sarimuda sebelum bulan Oktober 2019, datang ke kantor Setiawan di Jakarta untuk menawarkan tanah di Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim. Dimana Setiawan butuh tanah untuk stockfile batubara.<\/p>\n<p>Sarimuda mengatakan tanahnya aman dan telah bersertifikat. Maka Setiawan menyuruh saksi Titin dan saksi Efriansyah untuk menemui Sarimuda. Diketahui penjual tanhanya Margono sudah menunggu. Saksi\u00a0 Efriza pergi ke lokasi tanah bertemu Cecep orang suruhan Sarimuda.<\/p>\n<p>Saksi Titin melakukan tanda tangan akta pengikatan jual beli dengan terdakwa Irwan Safrizal sebagai penjual, tanggal 16 Oktober 2019. Tapi untuk SHM No 00035\/Tanjung Baru tanggal 24 Januari 2019 An Dra Nurlina Syafidin seluas 24.887 m2 tidak dilakukan pengikatan jual beli pada hari itu, karena saksi Sarimuda mengatakan tanah dalam masalah. Saksi Titin tidak tahu apa masalahnya namun Sarimuda tetap melakukan pembayaran.<\/p>\n<p>Selanjutnya Margono membuat surat pernyataan tanggal 16 Oktober 2019, berisi bertanggung jawab secara hukum dan materil atas objek tanah yang dijual. Setelah tanda tangan akta pengikatan jual beli tanggal 16 Oktober 2019 dilakukan pembayaran, dengan uang muka 50 persen dari harga total penjualam sebesar Rp 26.294.500.000 atau Rp 26, 294 miliar lebih. Untuk pembelian 7 persil bidang tanah.<\/p>\n<p>Kemudian bulan Februari 2020, Setiawan melakukan pelunasan 7 persil tanah ditransfer ke rekening atas nama Margono dan terdakwa Irwan Safrizal. Tanggal 23 Maret 2020, dibuat akta jual beli antara saksi Efriza dan terdakwa Irwan Safrizal sebagai penjual terhadap 6 persil bidang tanah hingga dilakukan proses balik nama.<\/p>\n<p>Saksi Efriza di bulan Maret 2020 mendatangi lokasi dan melihat tanah yang telah dipasang plang warga yang mengaku sebagai pemilik, ada gubuk disana. Sarimuda mengatakan akan membereskan dengan Margono masalah itu. Sampai tanggal 14 Januari 2021, saksi Efriza datang kelokasi tanah dan didatangi Indra Gunawan selaku RT 31 Kelurahan Keramasan, Kertapati. Mengatakan tanah itu bermasalah telah lama warga bercocok tanam disana. Hingga saat ini sebidang tanah itu tidak dapat dikuasai saksi Setiawan dan Fransiscus, menyebabkannya mengalami kerugian Rp 26, 294 miliar lebih. <strong>(nrd)<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Perkara jual beli tanah di daerah Desa Tanjung Baru, Kecamatan Muara Belida, Kabupaten Muara Enim, seluas 26 hektare senilai Rp26, 294 miliar lebih, dengan terdakwa Irwan Safrizal (49) warga Jalan Bina Warga 2, Kelurahan Duku 2, Kecamatan Ilir Timur II, pada Kamis (9\/6\/22) sekitar pukul 16.00 WIB memasuki agenda vonis atau putusan.\u00a0Ketua majelis Hakim dr Fahren SH MH didampingi Fatimah SH MH dan Said Husein SH MH menjatuhkan pidana kurungan terhadap terdakwa&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-33121","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-kasus-hukum"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/33121","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=33121"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/33121\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":33123,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/33121\/revisions\/33123"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=33121"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=33121"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=33121"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}