{"id":32676,"date":"2022-04-22T01:56:35","date_gmt":"2022-04-21T18:56:35","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=32676"},"modified":"2022-04-22T01:56:35","modified_gmt":"2022-04-21T18:56:35","slug":"berkas-dilimpahkan-15-anggota-dprd-muara-enim-segera-disidang","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=32676","title":{"rendered":"Berkas Dilimpahkan, 15 Anggota DPRD Muara Enim Segera Disidang"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211; Berkas perkara 15 tersangka Anggota DPRD Muara Enim yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilimpahkan Kamis (21\/4\/22) pukul 10.00 WIB. Pelimpahan dilakukan Tim JPU KPK ke Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus.<\/p>\n<p>Sebanyak 15 tersangka anggota dewan tersebut AFS, AF, MD, SK, dan FE merupakan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023. Kemudian DR, EH, ES, FH, HD, IR, MR, TM, UP dan WH ini anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019. Penangkapan mereka tidak lain, dari pengembangan 10 anggota DPRD Muara Enim periode 2014-2019 yang sebelumnya diamankan dan masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang kelas IA khusus.<\/p>\n<p>Tim Jaksa KPK Agung Satrio Wibowo SH MH, mengatakan kepada Simbur, pihaknya resmi melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan 15 tersangka ke Pengadilan Tipikor Palembang. &#8220;Berkas 15 tersangka , setelah diperiksa oleh panitera PN Palembang dan dinyatakan lengkap, maka selanjutnya kami tinggal menunggu penetapan jadwal persidangan. Para tersangka dijerat dengan dakwaan yang sama dengan sepuluh terdakwa anggota DPRD lainnya yang saat ini tengah berproses di persidangan,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p>Sebanyak 15 orang tersangka dijerat dengan dakwaan Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>&#8220;Untuk penahanannya masih di gedung Merah Putih KPK Jakarta, sebab bila akan memindahkan penahannya ke Rutan Palembang memerlukan proses yang banyak sehingga kami perlu berkoordinasi dengan pihak maskapai,&#8221; timbang Agung.<\/p>\n<p>&#8220;Sampai saat ini kami meminta untuk penahanannya di Jakarta. Untuk persidagannya di pengadilan kami serahkan kepada majelis hakim,&#8221; tukas Agung kepada Simbur.<\/p>\n<p>Juru Bicara Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus Sahlan Effendi SH MH menegaskan pihaknya baru menerima pelimpahan berkas 15 Anggota Dewan Muara Enim pagi ini.\u00a0&#8220;Jadi penetapan dan jadwal sidang masih menunggu paraf dari ketua pengadilan. Namun dalam waktu dekat jadwal persidagannya akan segera keluar,&#8221; singkat Sahlan.<\/p>\n<p>Sebelumnya, KPK pada Senin (13\/12\/21) sekitar pukul 20.30 WIB menggelar perkara atas penahanan 15 orang anggota DPRD Kabupaten Muara Enim. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam perkara pengembangan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji, terkait dengan pengadaan barang dan jasa Dinas PUPR\u00a0 serta pengesahan anggaran APBD di Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2019.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Wakil Ketua KPK Alexander Marwata didampingi\u00a0 Karyoto Deputi Penindakan KPK menegaskan perkembangan perkara terkait pengesahan APBD tahun 2019. Berdasarkan bukti-bukti dan fakta dipersidangan perkara terdakwa A Yani dkk, KPK melakukan penyelidikan ditingkatkan ke tahap penyidikan di bulan November 2021.<\/p>\n<p>Ke-15 tersangka merupakan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023. Kemudian ada sejumlah anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019. Adapun konstruksi perkaranya sebagai berikut.<\/p>\n<p>&#8220;Para tersangka Anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019, bertugas mengawasi kinerja Bupati Muara Enim dan jajarannya khususnya program-program, terkait pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019. Para tersangka diduga menerima uang Rp 3,3 miliar sebagai uang aspirasi. Yang diberikan Robby Okta Fahlevi sebagai kontraktor berpengalaman,&#8221; jelas Alexander.<\/p>\n<p>Dengan dimenangkannya Robby Okta Fahlevi untuk mengerjakan proyek di Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim tahun 2019, dengan nilai kontrak mencapai Rp 129 miliar. &#8220;Selanjutnya Robby melalui A Elpin MZ dan Muktar melakukan pembagian komitmen fee dengan jumlah beragam. Antara lain pemberian uang oleh Robby untuk sejumlah anggota DPRD dengan total Rp 5,6 miliar. Kemudian A Yani sekitar Rp 1,8 miliar dan Wabup Juarsah sekitar Rp 2,8 miliar. Penerimaan secara bertahap diduga digunakan untuk biaya kampanye untuk mengikuti pemilihan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim, periode berikutnya,&#8221; beber Alexander. (nrd)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Berkas perkara 15 tersangka Anggota DPRD Muara Enim yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilimpahkan Kamis (21\/4\/22) pukul 10.00 WIB. Pelimpahan dilakukan Tim JPU KPK ke Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus. Sebanyak 15 tersangka anggota dewan tersebut AFS, AF, MD, SK, dan FE merupakan anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2019-2023. Kemudian DR, EH, ES, FH, HD, IR, MR, TM, UP dan WH ini anggota DPRD Kabupaten Muara Enim periode 2014-2019&#8230;.<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":32677,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-32676","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/32676","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=32676"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/32676\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":32678,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/32676\/revisions\/32678"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/32677"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=32676"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=32676"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=32676"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}