{"id":32673,"date":"2022-04-22T01:51:35","date_gmt":"2022-04-21T18:51:35","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=32673"},"modified":"2022-04-22T01:51:35","modified_gmt":"2022-04-21T18:51:35","slug":"mengaku-di-phk-73-eks-karyawan-hotel-tuntut-pesangon-rp46-miliar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=32673","title":{"rendered":"Mengaku Di-PHK, 73 Eks Karyawan Hotel Tuntut Pesangon\u00a0Rp4,6 Miliar"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211; Aksi protes sebanyak eks 73 karyawan dan karyawati salah satu hotel di Palembang terjadi. Demo berlangsung di halaman hotel yang berada di Jalan A Rivai Palembang, Kamis (21\/4) pagi. Puluhan karyawan sudah menunggu selama 2 tahun. Namun sayang, uang pesangon mereka tak kunjung diberikan.<\/p>\n<p>Pantauan Simbur, eks karyawan hotel ini membentangkan berbagai spanduk bernada protes. Mereka menuntut pesangon segera dibayar. Setelah ditunggu-tunggu aksi mereka tidak juga ditanggapi pihak hotel, sedangkan pihak kepolisian dan lalu lintas terlihat mengawal aksi yang bejalan tertib.<\/p>\n<p>Nursiwan selaku korlap aksi mengatakan aksi damai mereka di usia senja masa pensiun tidak lain menuntut agar upah pesangon mereka sebanyak 73 karyawan segera dibayarkan. Menurut dia, pesangon yang harus dibayarkan totalnya Rp4,6 miliar.\u00a0&#8220;Kami sudah bernegosiasi sampai di Mahkamah Agung, bahkan owner Hotel IS sudah berjanji juga di Polda Sumsel, akan membayar pesangon kami bulan April 2022,&#8221; ungkapnya kepada Simbur.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Nursiwan sendiri telah bekerja selama 26 tajun 6 bulan sebagai akunting. Total pesangon yang seharusnya ia dapatkan setelah dipotong di MA, karena satu kaki bayar saja, maka Rp70 juta.\u00a0&#8220;Ada 13 orang pensiun, ini seharusnya ada tingkatan tapi di pukul rata, itu juga kami terima. Perkara ini prosesnya panjang. Sampai kami gugat PHI, hingga putusan kasasi di MA, sudah berkekuatan hukum tetap,&#8221; terangnya.<\/p>\n<p>&#8220;Sebanyak 73 karyawan ini sebagian besar sudah bekerja selama 15 tahun, ini merupakan karyawan terbaik. Ke-73 karyawan ini di-PHK semua termasuk 13 orang yang pensiun juga. Sepeser pun uang pesangon belum bayar, sudah 2 tahun kami menunggu pesangon untuk makan anak istri kami,&#8221; harap Nursiwan.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Senada dikatakan Diah, karyawati bagian marketing sudah bekerja selama 31 tahunnharusnya pesangon saya Rp 80 juta.\u00a0 &#8220;Sejak gadis hingga tua saya bekerja di hotel belum juga hak kami diberikan,&#8221; timpalnya kepada Simbur.<\/p>\n<p>Berikutnya Nengkusrini juga karyawati\u00a0 sudah 30 tahun bekerja, seharusnya ia mendapat pesangon Rp111 juta. &#8220;Tapi dipotong di MA, dia owner hotel bersedia bayar satu kali, kami juga terima jadi Rp 40 juta sebagai uang pensiun. Itulah hak yang hari ini kami sampaikan semoga mengetuk hati owner,&#8221; harapnya.<\/p>\n<p>Dilanjutkannya laporan juga dilayangkan ke kepala Pengadilan Negeri Palembang sampai keluar surat peringatan armaning belum juga ada itikad baik. Mereka kemudian melapor lagi ke Polda Sumsel owner telah berjanji memenuhi pesangon. Hingga berita ini diturunkan, owner dan manajemen hotel belum berhasil dikonfirmasi setelah berapa kali dihubungi. Nomor telepon selulernya aktif namun tidak diangkat. (nrd)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Aksi protes sebanyak eks 73 karyawan dan karyawati salah satu hotel di Palembang terjadi. Demo berlangsung di halaman hotel yang berada di Jalan A Rivai Palembang, Kamis (21\/4) pagi. Puluhan karyawan sudah menunggu selama 2 tahun. Namun sayang, uang pesangon mereka tak kunjung diberikan. Pantauan Simbur, eks karyawan hotel ini membentangkan berbagai spanduk bernada protes. Mereka menuntut pesangon segera dibayar. Setelah ditunggu-tunggu aksi mereka tidak juga ditanggapi pihak hotel, sedangkan pihak kepolisian&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":32674,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-32673","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/32673","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=32673"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/32673\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":32675,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/32673\/revisions\/32675"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/32674"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=32673"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=32673"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=32673"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}