{"id":32512,"date":"2022-04-06T20:35:59","date_gmt":"2022-04-06T13:35:59","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=32512"},"modified":"2022-04-06T20:35:59","modified_gmt":"2022-04-06T13:35:59","slug":"polisi-amankan-408-liter-solar-diangkut-dengan-tangki-modifikasi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=32512","title":{"rendered":"Polisi Amankan 408 Liter Solar, Diangkut dengan Tangki Modifikasi"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211; Tindak pidana penyalahgunaan pengakutan atau niaga bahan bakar minyak solar bersubsidi dibongkar tim penyidik Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel. Kasus pertama sebanyak 108 liter solar diangkut tangki modifikasi mobil Isuzu Panther. Kasus kedua 300 liter minyak solar diangkut tangki modifikasi mobil Kijang GLX.<\/p>\n<p>Pengungkapan perkaranya, kasus pertama pada Senin (28\/3) pukul 22.00 WIB, di SPBU di Jalan Jenderal A Yani, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU 2, penyidik Unit 2 Subdit IV Tipidter, mengamankan mobil Isuzu Panther BG 1446 NW warna coklat. Dikemudikan Acil Fadeli bersama Ahmad Riansyah. Mereka baru saja selesai mengisi BBM, dari pemeriksaan di dalam mobil ada tangki kotak yang dimodifikasi bermuatan 108 liter BBM Solar bersubsidi.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Tersangka Acil Padeli (32) buruh warga Jalan Ki Marogan, RT 09, Kertapati bahwa telah mengisi BBM berulang kali menggunakan tangki modifikasi yang dibawa. Dilakukan bersama tersangka Ahmad Riansyah (22) warga Jalan Ki Marogan, Desa Ibul Besar, Kecamatan Pemulutan, Ogan Ilir.<\/p>\n<p>Kasus kedua,\u00a0 Jumat (1\/4) sekitar pukul 15.30 WIB penyidik Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel kembali mengungkap kasus penimbunan BBM jenis solar dengan mengamankan pelaku MRA, MN, dan MFA.\u00a0 Modusnya sama memodifikasi mobil mereka Toyota Kijang GLX BG 1621 MF\u00a0 hingga bisa memuat 300 liter BBM jenis solar.<\/p>\n<p>Dilakukan tersangka M Rizki (21) sebagai pengemudi warga Jalan Reformasi, Kelurahan Pasar 1, Muara Enim, dan tersangka M Naufal alias Botan (20) warga Desa Muara Harapan, Muara Enim dan MFA (20) warga Jalan Enim, Kelurahan Pasar 2, Muara Enim.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel Kombes Pol M Barly Ramadhany SH SIK didampingi Kasubbid Penmas, Kompol Erlangga mengatakan, bahwa dalam dua ungkap kasus yang berhasil di ungkap memiliki modus yang sama dengan memodifikasi mobil mereka.<\/p>\n<p>&#8220;Keterangan para pelaku melakukan modifikasi mobil agar muatannya lebih besar dan mampu menampung puluhan liter BBM jenis solar. Perkara ini akan terus kami kembangkan untuk mengetahui mereka yang terlibat,&#8221; tegas Barly.<\/p>\n<p>Para tersangka dikenakan Pasal dikenakan 55 UU No 22 tahun 2001 tentang migas sebagaimana diubah Pasal 40 angka 9 UU No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja. &#8220;Di samping enyalah gunaan perniaagaan mugas yang bersubsidi dengan ancaman pidana 6 tahun denda Rp 60 miliar,&#8221; tukas Dirreskrimsus Polda Sumsel. (nrd)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Tindak pidana penyalahgunaan pengakutan atau niaga bahan bakar minyak solar bersubsidi dibongkar tim penyidik Unit 2 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel. Kasus pertama sebanyak 108 liter solar diangkut tangki modifikasi mobil Isuzu Panther. Kasus kedua 300 liter minyak solar diangkut tangki modifikasi mobil Kijang GLX. Pengungkapan perkaranya, kasus pertama pada Senin (28\/3) pukul 22.00 WIB, di SPBU di Jalan Jenderal A Yani, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan SU 2, penyidik Unit 2&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":32513,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,9],"tags":[],"class_list":["post-32512","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline","category-kriminal"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/32512","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=32512"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/32512\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":32514,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/32512\/revisions\/32514"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/32513"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=32512"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=32512"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=32512"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}