{"id":32264,"date":"2022-03-17T23:36:39","date_gmt":"2022-03-17T16:36:39","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=32264"},"modified":"2022-03-18T22:21:18","modified_gmt":"2022-03-18T15:21:18","slug":"oknum-polisi-pembakar-perempuan-disanksi-pidana-pembunuhan-berencana","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=32264","title":{"rendered":"Oknum Polisi Pembakar Perempuan Disanksi Pidana Pembunuhan Berencana"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211; Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto MH didampingi Kabid Propam Kombes Agus Halimun SIk dan Kabid Humas Kombes Pol Supriadi MM menegaskan pihaknya memproses hukum insiden tragis pembakaran seorang perempuan yang dilakukan oknum anggotanya. Hal itu diungkap Kapolda dalam gelar perkaranya, Kamis (17\/3\/22) pukul 14.00 WIB.<\/p>\n<p>&#8220;Siang hari ini kembali menegaskan perkara pembakaran terhadap seorang perempuan berinisial DM (25). Dilakukan oknum bintara berinisial AN. Ditegaskan dalam pendalaman kasus ini, diawali dengan cinta segitiga yang bertepuk sebelah tangan. Tidak disambut si perempuan, kemudian oknum ini merencanakan untuk melakukan pembakaran kepada korban,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Dari kejadian ini, lanjut Kapolda, korban DM mengalami luka bakar hampir 80 persen. &#8220;Disisi lain oknum anggota A juga mengalami luka bakar 60 persen ya ditempat kejadian perkara,&#8221; ujarnya kepada Simbur.<\/p>\n<p>Saat ini, kata Kapolda, keduanya masih dalam langkah-langkah perawatan medis. &#8220;Langkah kepolisian yang jelas kami sudah mendatangi pihak rumah sakit, dan tempat korban berada. Untuk memberikan santunan kepada keluarga korban,&#8221; timbangnya.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Jenderal bintang dua ini membeberkan, langkah kedua melakukan proses hukum tegas kepada oknum anggota. Dia tahu dengan melihat kasus ini, ada motif, latar belakang dan perencanaan. Oknum ini mengambil bensin dari sepeda motor yang digunakan. Kemudian masuk ke rumah korban, menyiram korban dengan bensin dan membakarnya.<\/p>\n<p>&#8220;Terkait ini dijerat dengan pidana tetapi yang bersangkutan juga mengalami luka bakar. Kemudian ada kesempatan berpikir sampai dengan terjadinya pembakaran kepada korban. Justru kami kenakan dengan tindak pidana pembunuhan Pasal 340 KUHP. Kami kenakan kepada anggota, walaupun korban selamat,&#8221; tukas Kapolda Sumsel.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Peristiwa tragis itu terjadi Kamis (10\/3) sekitar pukul 22.30 WIB. Oknum ini telah memiliki istri, pelaku mendatangi korban selagi berada di kontrakan rekannya berada di Jalan Ade Irma Suryani Rumah Tumbuh, Gang Kolam, Kecamatan Muara Enim.<\/p>\n<p>&#8220;Berdasarkan penyelidikan yang ditangani Polres Muara Enim, sementara pembakaran motifnya diduga ada hubungan asmara terjalin lebih setahun. Pelaku diduga cemburu kepada korban. Karena memutuskan hubungan asmara sampai terjadi pembakaran. Baik korban dan pelaku mengalami luka bakar dan dirawat di rumah sakit Muara Enim,&#8221; tegas Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM.<\/p>\n<p>&#8220;Pendalaman dilakukan Propam Polres Muara Enim bersama Propam Polda Sumsel. Bila terbukti oknum anggota bersalah, akan ditindak tegas sesuai aturan,&#8221; tukas Supriadi.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Pelaku sempat menurunkan sekring mematikan listrik, lalu membawa botol plastik isi bensin. Lalu mendatangi korban selagi dalam kontrakan temannya. Lalu menyiram korban dengan bensin, dan membakar dengan korek api.<\/p>\n<p>Tetapi pelaku sempat menarik korban untuk berusaha menyelamatkan dalam kondisi korban yang terbakar. Akibatnya pelaku juga ikut terbakar, sampai keduanya ditolong warga sekitar dengan dilarikan ke RSUD M Rabain Muara Enim. (nrd)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto MH didampingi Kabid Propam Kombes Agus Halimun SIk dan Kabid Humas Kombes Pol Supriadi MM menegaskan pihaknya memproses hukum insiden tragis pembakaran seorang perempuan yang dilakukan oknum anggotanya. Hal itu diungkap Kapolda dalam gelar perkaranya, Kamis (17\/3\/22) pukul 14.00 WIB. &#8220;Siang hari ini kembali menegaskan perkara pembakaran terhadap seorang perempuan berinisial DM (25). Dilakukan oknum bintara berinisial AN. Ditegaskan dalam pendalaman kasus ini, diawali dengan cinta&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":32279,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,9],"tags":[],"class_list":["post-32264","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline","category-kriminal"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/32264","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=32264"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/32264\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":32266,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/32264\/revisions\/32266"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/32279"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=32264"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=32264"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=32264"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}