{"id":32159,"date":"2022-03-14T21:33:05","date_gmt":"2022-03-14T14:33:05","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=32159"},"modified":"2022-03-14T21:33:05","modified_gmt":"2022-03-14T14:33:05","slug":"selipkan-sabu-di-kamar-mandi-dituntut-8-tahun-6-bulan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=32159","title":{"rendered":"Selipkan Sabu di Kamar Mandi, Dituntut 8 Tahun 6 Bulan"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211; Terdakwa Abdul Rahman (24) warga Jalan Mayor Ruslan, Lorong Hasyiman, RT 29, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, tersandung perkara narkotika. Pada Senin (14\/3\/22) sekitar pukul 14.15 WIB menjalani persidangan dengan agenda tuntutan.<\/p>\n<p>Sidang dengan ketua majelis hakim Said Husen SH MH didampingi Siti Fatimah itu digelar di Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus. Terdakwa Abdul sendiri mengikuti persidangan secara virtual dari Polrestabes Palembang. Sedangkan tim kuasa hukum terdakwa yakni Indah Ariani SH bersama tim advokatnya hadir langsung.<\/p>\n<p>Jaksa penuntut umum membacakan tuntutan dengan pertimbangan memberatkan perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Perbuatan terdakwa berdampak sangat negatif kepada generasi muda. Kemudian pertimbangan meringankan terdakwa belum pernah dihukum, dan sopan selama persidangan.<\/p>\n<p>&#8220;Menuntut terdakwa Abdul Rahman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan peredaran narkotika dengan melanggar Pasal 112 ayat 1 KUHP dan UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika. Menjatuhkan pidana penjara selama 8 tahun dan 6 bulan kurungan. Pidana denda Rp 800 juta dan subsider 2 bulan,&#8221; tukas jaksa penuntut umum Isnaini SH.<\/p>\n<p>Kuasa hukum terdakwa Abdul yakni Indah Ariani SH dan tim mengatakan atas tuntutan jaksa pihaknya melayangkan pembelaan secara lisan. &#8220;Kami mohon seringan-ringannya untuk putusan minggu depan yang mulia,&#8221; singkatnya.<\/p>\n<p>Dari persidangan diketahui Simbur, bahwa peristiwanya terjadi Selasa (14\/12\/21) sekitar pukul 12.30 WIB, di Jalan Slamet Riyadi, Lorong Tanjung, RT 12, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT 2, terlibat transaksi narkoba seberat 4,762 gram.<\/p>\n<p>Siang bolong itu anggota Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP di Lorong Tanjung. Saat itu anggota melihat terdakwa Abdul Rahman sedang memperbaiki motor, maka dilakukan penangkapan dan penggeledahan, ditemukan barang haram, sebungkus sabu, sebungkus platik bening, sebuah timbangan digital dan kantong plastik hitam yang diselipkan di kamar mandi.<\/p>\n<p>Dari pengakuan terdakwa Abdul barang haram itu miliknya, didapat dari Martini (DPO) dengan dititipkan ke terdakwa Abdul untuk disimpan dengan upah Rp 50 ribu. <strong>(nrd).<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Terdakwa Abdul Rahman (24) warga Jalan Mayor Ruslan, Lorong Hasyiman, RT 29, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, tersandung perkara narkotika. Pada Senin (14\/3\/22) sekitar pukul 14.15 WIB menjalani persidangan dengan agenda tuntutan. Sidang dengan ketua majelis hakim Said Husen SH MH didampingi Siti Fatimah itu digelar di Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus. Terdakwa Abdul sendiri mengikuti persidangan secara virtual dari Polrestabes Palembang. Sedangkan tim kuasa hukum terdakwa yakni Indah&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":32160,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-32159","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kasus-hukum"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/32159","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=32159"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/32159\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":32161,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/32159\/revisions\/32161"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/32160"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=32159"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=32159"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=32159"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}