{"id":32068,"date":"2022-03-03T01:48:07","date_gmt":"2022-03-02T18:48:07","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=32068"},"modified":"2022-03-15T01:05:13","modified_gmt":"2022-03-14T18:05:13","slug":"dikeroyok-bartender-lapor-polisi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=32068","title":{"rendered":"Dikeroyok, Bartender Lapor Polisi"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211; Bartender salah stau kafe di Jalan Veteran, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT 1, yakni M Fadhly Anggara Romadhon (33) \u00a0melayangkan laporan pengeroyokan. Laporan tercatat di laporan polisi Nomor STTLP\/267\/II\/2022\/SPKT Polrestabes Palembang, Jumat tanggal 04 Februari 2022.\u00a0 Pantauan Simbur, pelapor bartender M Fadhly diperiksa sejak pukul 17.00 WIB, Rabu (2\/3) bersama dua sekuriti kafe tersebut yakni M Novi Alamsyah (50) dan M Yusuf (24) oleh penyidik Polsek Ilir Timur I.<\/p>\n<p>Tim kuasa hukum pelapor bartender M Fadhly, yakni Bustanul Fahmi SH MH, Desmon Simanjuntak SH, Ferdiansyah SH, Randi Ariutama SH MH dkk, juga dari Badan Penyuluhan Pembelaan Hukum (BPPH) salah satu ormas di Palembang menegaskan kepada Simbur, kejadian itu bermula dari kliennya M Fadhly Anggara sebagai barterder kafe tanpa sengaja bersenggolan dengan salah satu pengunjung atas nama Sultan.<\/p>\n<p>&#8220;Klien kami Fadhly meminta maaf tapi pengunjung tidak mau hingga panjang urusan ini. Pengunjung ini mendekati klien kami memperpanjang atau memprovokasi bartender. Kemudian menyenggol kaki bartender supaya jatuh. Kemudian meludahi dari belakang sampai mendekatkan api rokok ke wajah (klien kami) sambil berjoget,&#8221; jelas Fahmi.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Pengunjung mendekati kliennya\u00a0 lalu mengatakan &#8220;Kamu dak senang,&#8221; lalu ribut mulut sampai kliennya dipukul, kemudian dikeroyok. Kliennya mengalami lebam di wajah dan dada sesak, memar di bibir, lecet tangan kiri, sakit di kepala, sesuai hasil visum RS Bari.<\/p>\n<p>&#8220;Saksi kami sekuriti 2 orang juga. Tidak ada itu penggunaan senpi. Setiap pengunjung masuk diperiksa. Dilarang membawa senjata tajam atau senpi. Nah laporan ini dilayangkan klien kami ke Polrestabes Palembang kemudian dilimpahkan ke Polsek IT I. Klien kami korban penganiayaan pengeroyokan,&#8221; jelasnya kepada Simbur.<\/p>\n<p>&#8220;Salah satu pengunjung yang terlibat penganiayaan, juga melakukan pemukulan kaca pintu hingga pecah. \u201cSampai tangannya terluka,&#8221; beber sekjen salah satu ormas di Palembang ini seraya menambahkan, langkah hukum selanjutnya, pihaknya akan tempuh secara kekeluargaan atau negosiasi \u201cSupaya perkara ini tidak berlarut-larut dan selesai,&#8221; harap Bustanul Fahmi.<\/p>\n<p><!--nextpage--><\/p>\n<p>Sedangkan saksi sekuriti lainnya, yakni M Nopi Alamsyah (50) mengatakan kalau bartander Fadhly ini korban pengeroyokan.\u00a0 &#8220;Malam itu Jumat tanggal 4 Februari 2022 pukul 02.15 WIB. Saat terjadi keributan kami berusaha mengamankan Fadly ke pos pengamanan. Bartender Fadly ini mengalami lebam wajahnya,&#8221; tegasnya kepada Simbur.<\/p>\n<p>&#8220;Salah satu pengunjung itu juga memecahkan kaca pintu. Ada juga yang teriak \u2018bakar\u2019 dak sudah malam ini&#8221;. Ada 4 sekuriti yang mengamankan malam itu. Setelah mengamankan bartender, kemudian melerai tamu dan menenangkan tamu meski sempat meronta-ronta,&#8221; tukasnya. <strong>(nrd)\u00a0<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Bartender salah stau kafe di Jalan Veteran, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan IT 1, yakni M Fadhly Anggara Romadhon (33) \u00a0melayangkan laporan pengeroyokan. Laporan tercatat di laporan polisi Nomor STTLP\/267\/II\/2022\/SPKT Polrestabes Palembang, Jumat tanggal 04 Februari 2022.\u00a0 Pantauan Simbur, pelapor bartender M Fadhly diperiksa sejak pukul 17.00 WIB, Rabu (2\/3) bersama dua sekuriti kafe tersebut yakni M Novi Alamsyah (50) dan M Yusuf (24) oleh penyidik Polsek Ilir Timur I. Tim kuasa hukum&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":32069,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,9],"tags":[],"class_list":["post-32068","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline","category-kriminal"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/32068","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=32068"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/32068\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":32210,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/32068\/revisions\/32210"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/32069"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=32068"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=32068"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=32068"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}