{"id":31862,"date":"2022-02-17T20:32:01","date_gmt":"2022-02-17T13:32:01","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=31862"},"modified":"2022-02-17T20:48:41","modified_gmt":"2022-02-17T13:48:41","slug":"penyuap-eks-bupati-dituntut-3-tahun-penjara-dan-denda-rp150-juta","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=31862","title":{"rendered":"Terdakwa &#8220;Penyuap&#8221; Eks Bupati Dituntut 3 Tahun Penjara dan Denda Rp150 Juta"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211; Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiq Ibnugroho SH MH dkk, pada Kamis (17\/2) sekitar pukul 09.00 WIB membacakan langsung tuntutan perkara OTT gratifikasi atau suap terhadap pemenangan 4 paket proyek di Dinas PUPR Muba senilai Rp 4,427 miliar. Abdul Aziz SH MH didampingi Yoserizal SH MH dan Waslan SH MH memimpin jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang kelas IA khusus. Sedangkan terdakwa S selaku kontraktor dan Dirut PT Selaras Simpati Nusantara bidang jasa konstruksi mengikuti virtual dari Rutan Pakjo Palembang kelas I.<\/p>\n<p>&#8220;Menyatatakan terdakwa S selaku kontraktor dan dirut PT Selaras Simpati Nusantara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Dengan pertimbangan memberatkan tidak mendukung program pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme. Pertimbangan meringankan, terdakwa bersikap kooperatif, mengakui terus terang perbuatannya dipersidangan dan menyesali perbuatannya,&#8221; jelas JPU KPK.<\/p>\n<p>&#8220;Menuntut terdakwa S terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi. Terdakwa melanggar Pasal 5 ayat 1 hurup a UU RI No 31 tahun 1999 tentang tipikor, sebagaimana diubah UU RI No 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tipikor, junto Pasal 65 ayat 1 KUHP,&#8221; terangnya.<\/p>\n<p>&#8220;Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa S dengan pidana penjara selama 3 tahun. Kemudian pidana denda Rp 150 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti kurungan selama 4 bulan. Menetapkan agar terdakwa tetap berada dalam tahanan,&#8221; tukas Taufik Ibnugroho.<\/p>\n<p>Diketahui sebelumnya, tanggal 25 Januari 2021 HM mempertemukan terdakwa dengan Dodi Reza di Distrik 8 Apartemen Tower Enternity Jakarta. Dodi Reza menyetujui terdakwa mendapat proyek dan sanggup memberikan komitmen fee.\u00a0 Setelah pertemuan itu, EU menyampaikan kepada terdakwa perusahaannya mendapatkan 4 paket proyek di Dinas PUPR Muba.<\/p>\n<p>Proyek normalisasi atau pengerukan Danau Ulak Lia, senilai Rp 9 miliar 950 juta. Kedua proyek peningkatan jaringan irigasi Epil, Rp 4 miliar 327 juta. Ketiga proyek peningkatan jaringan irigasi\u00a0 Muara Teladan, Rp 3 miliar 348 juta. Keempat proyek rehab daerah irigasi di Desa Ngulak 3, Rp 2 miliar 392 juta lebih.<\/p>\n<p>Sebelum penetapan pemenang lelang, terdakwa S menyerahkan uang fee ke DRA melalui EU dan HM. Bulan Maret 2021 Rp 1 miliar, bulan Maret lagi Rp 437.200 juta dan Rp 334.850 juta, kemudian tanggal 27 April 2021 Rp 239 juta 500 ribu. Setelah penyerahan uang ini, terdakwa dinyatakan sebagai pemenang lelang atas 4 paket proyek.\u00a0Lalu dibulan Februari-Oktober 2021 HM Kadis PUPR Muba menerima Rp 1 miliar 89 juta. Kemudian EU Kabid SDA Dinas PUPR Muba di bulan Januari-Oktober 2021 menerima Rp 727 juta. Ketiga Dyan Pratnamas PPTK dibulan Maret-September 2021 menerima Rp 190 juta 500 ribu.<\/p>\n<p>Keempat Frans Sapta Edward PPTK di bulan Desember 2020 &#8211; Oktober 2021 menerima Rp 91 juta. Kelima pihak ULP Panitia Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Muba dari bulan Maret- April 2021 Rp 320 juta 500 ribu. Keenam Bendahara Dinas PUPR Muba bulan Mei-September 2021 menerima Rp 90 juta. Bahwa terdakwa S\u00a0 memberi uang atau suap fee proyek senilai Rp 4 miliar 427 juta lebih. <strong>(nrd)<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Tim Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiq Ibnugroho SH MH dkk, pada Kamis (17\/2) sekitar pukul 09.00 WIB membacakan langsung tuntutan perkara OTT gratifikasi atau suap terhadap pemenangan 4 paket proyek di Dinas PUPR Muba senilai Rp 4,427 miliar. Abdul Aziz SH MH didampingi Yoserizal SH MH dan Waslan SH MH memimpin jalannya persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang kelas IA khusus. Sedangkan terdakwa S selaku kontraktor dan Dirut PT Selaras Simpati&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":31863,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-31862","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kasus-hukum"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/31862","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=31862"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/31862\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":31871,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/31862\/revisions\/31871"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/31863"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=31862"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=31862"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=31862"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}