{"id":31565,"date":"2022-02-05T02:59:52","date_gmt":"2022-02-04T19:59:52","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=31565"},"modified":"2022-02-05T02:59:52","modified_gmt":"2022-02-04T19:59:52","slug":"sita-1-019-kayu-gelondongan-angkut-18-tersangka-illegal-logging","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=31565","title":{"rendered":"Sita 1.019 Kayu Gelondongan,  Angkut 18 Tersangka Illegal Logging"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR &#8211;<\/strong> Aksi pembalakan liar di kawasan hutan produksi terbatas Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, berbatasan dengan Jambi, akhirnya disergap Tim Gakkum Direktorat Polairud, Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumsel, bersama Kehutanan RI dan Ditjen Kementrian Lingkungan Hidup. Alhasil dari operasi berantas illegal logging disita 1.019 batang kayu jenis Batu atau 500 kubik kayu balok hasil pembalakan liar, mesin potong kayu atau cinsau, 2 unit perahu, sebilah parang dan 2 unit truk PS. Serta 18 orang tersangka ikut dibekuk dan diangkut ke Polda Sumsel. Kendati, di lokasi pembalakan liar, dengan aliran sungai sepanjang 13 km juga masih terdapat gelondongan kayu hasil penebangan yang dihanyutkan di dalam parit gajah.<\/p>\n<p>Kapolda Sumsel Irjen Pol Toni Harmanto MH didampingi Dir Polairud Polda Sumsel Kombes Pol Widodo SIk menegaskan dari lokasi penggerebekan disita 500 kubik kayu hasil penebangan. Merupakan kayu kelas satu kualitasnya sangat bagus harganya dipasaran cukup mahal, dalam operasi berantas illegal loging ditanggal (25\/1) lalu.<\/p>\n<p>&#8220;Pembalakan liar di kawasan hutan produksi terbatas sudah berlangsung 12 tahun, sejak sekira tahun 2008 yang lalu. Untuk menuju ke lokasi pembalakan liar dari Palembang memakan waktu sekitar 12 jam. Dilokasi dialiran sungai kecil sepanjang 13 kilometer masih terdapat kayu masih dalam bentuk gelondongan yang jumlahnya belum dihitung,&#8221; jelasnya kepada Simbur, Kamis (3\/2\/22) pukul 13.00 WIB.<\/p>\n<p>Direktur Pencegahan dan pengamanan hutan Dirjen Gakkum KLHK RI Sustiono Iriono mengatakan pihaknya bersama kepolisian masih berdiskusi untuk menyita barang bukti kayu yang masih berada diparit dilokasi pembalakan liar. &#8220;Saat ini masih dalam musim hujan jadi akan disegerakan untuk membawa seluruh barang bukti dari lokasi pembalakan liar. Mumpung masih musim hujan jadi kita mengandalkan air sungai untuk membawa kayu. Kalau musim kemarau susah nanti, dan lebih murah lewat sungai,&#8221; timbangnya kepada Simbur.<\/p>\n<p>Barang bukti kayu ini nantinya bisa dilelang. Bisa juga diperuntukkan bantuan, karena ini merupakan kayu temuan. &#8220;Terkait luas hutan yang dibabat para pelaku pembalakan liar dikawasan hutan produksi terbatas di Desa Muara Medak. Kita belum bisa merincinya secara pasti. Namun secara umum kasus illegal logging jauh turunnya,&#8221; timbangnya.<\/p>\n<p>Upaya ini berkat penegakan hukum terhadap pelaku pembalakan liar, kemudian moratorium perizinan penebangan kayu dikawasan hutan. &#8220;Sama-sama jaga hutan ini, selain sebagai sumber air, hutan juga menjadi sumber kehidupan hayati. Tidak hanya kekayaan alam, tetapi penting juga menjadi sumbangsih O2. Sehingga sangat penting fungsi keberadaan hutan ini,&#8221; tukasnya.<\/p>\n<p>Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Barly Radadhani SIk menegaskan sebanyak 6 orang ditetapkan tersangka, sedangkan 12 orang lagi merupakan saksi. &#8220;Para tersangka ini 2 perannya pengemudi truk, dua lagi yang mendanai pembalakan masih kita buru, lalu 4 orang lagi yang melakukan pembalakan hutan. Pelaku diancam UU No 18 tahun 2020,&#8221; tukas Dirreskrimsus. (nrd)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Aksi pembalakan liar di kawasan hutan produksi terbatas Desa Muara Medak, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, berbatasan dengan Jambi, akhirnya disergap Tim Gakkum Direktorat Polairud, Direktorat Kriminal Khusus Polda Sumsel, bersama Kehutanan RI dan Ditjen Kementrian Lingkungan Hidup. Alhasil dari operasi berantas illegal logging disita 1.019 batang kayu jenis Batu atau 500 kubik kayu balok hasil pembalakan liar, mesin potong kayu atau cinsau, 2 unit perahu, sebilah parang dan 2 unit&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":31566,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,9],"tags":[],"class_list":["post-31565","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline","category-kriminal"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/31565","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=31565"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/31565\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":31567,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/31565\/revisions\/31567"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/31566"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=31565"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=31565"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=31565"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}