{"id":31124,"date":"2022-01-02T21:44:14","date_gmt":"2022-01-02T14:44:14","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=31124"},"modified":"2022-01-02T21:44:14","modified_gmt":"2022-01-02T14:44:14","slug":"kapasitas-rutan-pakjo-750-orang-sudah-diisi-1-447-warga-binaan-82-tahanan-kasus-korupsi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=31124","title":{"rendered":"Kapasitas Rutan Pakjo 750 Orang Sudah Diisi 1.447 Warga Binaan, 82 Tahanan Kasus Korupsi"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> \u2013 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Pakjo sudah terlalu padat. Itu karena kapasitas rutan yang idealnya menampung 750 warga binaan harus diisi 1.447 warga binaan.<\/p>\n<p>&#8220;Kapasitas 750 orang, namun sudah diisi 1.447 warga binaan. Itu ada semua tahanan. Tidak hanya pidana umum, namun akan kami lakukan penggeseran sirkulasi. Karena di sini sudah dua kali lipat isinya,&#8221; jelas Kepala Rutan Pakjo Palembang Kelas IA Bistok Oloan Situngkir AMd SH MH didampingi Kasat Pengamanan Dedy Irawan AMd SH MH dan Kasi Pengelolaan Rahayu Setyorini AMd SH MSi saat coffee morning dengan awak media, Jumat (31\/12\/21) \u00a0lalu.<\/p>\n<p>Dari total jumlah penghuni rutan, sekitar 82 orang di antaranya merupakan tahanan kasus tindak pidana korupsi. \u201cTotal untuk tahanan tipikor 82 orang. Semua tahanan perkara apa saja kami terima. Dengan catatan, sehat dengan bukti tes antigen. Kalau tidak, kami tolak,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Bistok mengatakan, pihaknya saat ini terus mengadakan pembenahan terutama pelayanan berbasis HAM. Mengutamakan kenyamanan baik untuk pengunjung maupun warga binaan Rutan Pakjo.\u00a0 &#8220;Pelayanan seperti, kalau tidak ada pengeluaran warga binaan yang resmi, itu izin luar biasa, misal ada keluarganya meninggal atau sakit keras. Harus dibuktikan dengan surat <em>medical record<\/em> dari dokter,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p>Pihaknya juga sudah melakukan pengamanan lebih ekstra, seperti setengah jam sekali, petugas keamanan Rutan harus sudah memberikan laporan. \u201cDari pagi sampai tengah malam, dengan bukti foto atau laporan harian. Jadi petugas keamanan kami <em>standby<\/em>,&#8221; cetus Bistok.<\/p>\n<p>Eks Kalapas Sijunjung Sumatera Barat ini mengatakan, total petugas pemasyarakatan sekitar 130 orang, dengan petugas pengamanannya 15&#215;4 jadi. Dengan satu regu pengamanan 60 orang, ditambah lagi 15 petugas, maka 75 orang petugas pengamanan menjaga Rutan Pakjo. &#8220;Setiap regu ada 15 petugas pengamanan, jadi pos-pos di atas <em>standby<\/em>,&#8221; jelasnya kepada Simbur.<\/p>\n<p>Total kapasitas tahanan tindak pidana korupsi (tipikor) mampu menampung 100 orang. Semua fasilitas tahanan sama, tidak ada beda, tidak ada AC atau kasur springbad. Bahkan kedepan akan ada penambahan tahanan tipikor lagi dari Muara Enim dan Muara Dua, maka harus ada penambahan ruangan.<\/p>\n<p>&#8220;Saat ini kami lebih mengedepankan pelayanan berbasis HAM, pelayanan terhadap masyarakat harus memberi kenyamanan, baik diluar maupun di dalam. Bahkan sampai pelayanan untuk disabilitas atau tunanetra,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Kalau pendekatan keamanan, dirinya yakin tidak akan mampu menjaga ribuan warga binaan ini. \u201cMaka kami memakai pendekatan humanis. Dengan pelayanan baik dan tulus ramah. Mereka warga binaan lebih tersentuh. Itu harapan kami,&#8221; tukas Bistok. <strong>(nrd)\u00a0<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR \u2013 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IA Pakjo sudah terlalu padat. Itu karena kapasitas rutan yang idealnya menampung 750 warga binaan harus diisi 1.447 warga binaan. &#8220;Kapasitas 750 orang, namun sudah diisi 1.447 warga binaan. Itu ada semua tahanan. Tidak hanya pidana umum, namun akan kami lakukan penggeseran sirkulasi. Karena di sini sudah dua kali lipat isinya,&#8221; jelas Kepala Rutan Pakjo Palembang Kelas IA Bistok Oloan Situngkir AMd SH MH didampingi Kasat Pengamanan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-31124","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-kasus-hukum"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/31124","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=31124"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/31124\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":31126,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/31124\/revisions\/31126"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=31124"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=31124"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=31124"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}