{"id":31075,"date":"2021-12-30T21:34:01","date_gmt":"2021-12-30T14:34:01","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=31075"},"modified":"2021-12-30T21:34:01","modified_gmt":"2021-12-30T14:34:01","slug":"gratifikasi-sebelum-menang-empat-paket-proyek-kuasa-hukum-ajukan-justice-collabolator","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=31075","title":{"rendered":"Gratifikasi sebelum Menang Empat Paket Proyek, Kuasa Hukum Ajukan Justice Collabolator"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211; Terdakwa S kontraktor dan Dirut PT Selaras Simpati Nusantara (SSN) pada Kamis (30\/12\/21) pukul 09.30 WIB, dihadirkan di persidangan perkara dugaan gratifikasi atau suap Rp4,427 miliar lebih, terhadap pemenangan 4 paket proyek di Dinas PUPR Muba tahun anggaran 2021. Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Palembang kelas IA khusus dengan diketuai majelis hakim Abdul Aziz SH MH didampingi Waslan SH MH. Terdakwa S sendiri mengikuti persidangan secara virtual dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta.<\/p>\n<p>Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho SH MH mengatakan terkait pemberian uang diberikan terdakwa S kepada sejumlah pihak dalam dakwaan totalnya sebesar Rp4, 427 miliar lebih. &#8220;Diberikan kepada Bupati Muba DRA Rp 2, 611 miliar, ke HM Rp 1,89 miliar, ke EU Rp720 juta. Sedangkan terdakwa mendapat 4 paket proyek di Dinas PUPR Muba,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Modus operandinya ditegaskan jaksa KPK, sebenarnya biasa terjadi di beberapa daerah para rekanan ini memberikan proyek dengan cara ijon. &#8220;Memberikan uang ijon dan berharap dapat proyek. Jadi sebelum proyek dapat, sudah ada pemberian uang dari terdakwa ke beberapa pihak,&#8221; cetusnya kepada Simbur.<\/p>\n<p>Advokat Titis Rachmawati SH MH mengatakan kepada Simbur, sejak awal penyidikan sudah mengajukan <em>justice collaborator<\/em> atau JC. Jaksa penuntut umum mendakwakan ada pemberian kepada pihak-pihak itu sudah JC semua.\u00a0 &#8220;Dengan nilai-nilai sangat fantastis ya, Rp 4, 427 miliar lebih, itu akurat sekali. Jadi JC nya harus dipertimbangkan majelis hakim itu. JC kami sudah laporkan dari penyidik, akan kami ajukan hari ini, mudah-mudahan hakim mengabulkan,&#8221; tegasnya kepada Simbur.<\/p>\n<p>Titis meneruskan, terkait tidak mengajukan eksepsi atau keberatan dakwaan, menurutnya buat apalagi tidak perlu. &#8220;Terkait sidang <em>offline<\/em>, kalau disetujui majelis hakim, mungkin satu kali untuk sidang <em>offline<\/em> (terdakwa hadir langsung),&#8221; tukasnya.<\/p>\n<p>Dari persidangan diketahui, terdakwa S di bulan Oktober 2020 sampai Oktober 2021 bertempat di Kantor Dinas PUPR, Kecamatan Sekayu, Muba, diduga memberikan uang suap sebesar Rp 4.427.550.000 atau Rp 4, 427 miliar lebih.<\/p>\n<p>Kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, yakni DRA selaku Bupati Muba periode 2017-2022, kepada HM Kadis PUPR Muba, kepada EU Pejabat Pembuat Komitmen atau PPK sekaligus menyuap Kabid Sumber Daya Air (SDA) Dinas PUPR Muba. Untuk membantu terdakwa mendapatkan paket proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Muba.<\/p>\n<p>Maka para terdakwa bersama para pejabat ini melanggar Pasal 67 Huruf e Pasal 76 ayat 1 huruf a dan e, UU RI No 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah. Lalu Pasal 5 angka 4 dan angka 6 UU RI No 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari KKN.<\/p>\n<p>Tahun 2017 setelah dilantik Bupati Muba DRA memerintahkan HM Plt Kadis PUPR Muba, memaparkan pekerjaan proyek, dan DRA meminta jatah fee proyek 10 persen. HM memerintahkan bawahannya para Kabid PUPR Muba tentang fee proyek 10 persen ini.<\/p>\n<p>Kemudian di bulan Oktober 2020 terdakwa S kontraktor dan Dirut PT Selaras Simpati Nusantara (SSN) Dirut PT Kurnia Gema Abadi (KGMA) serta beneficial owner CV Era Karya Makmur ketiganya bergerak dibidang jasa konstruksi. Terdakwa bertemu dengan EU Kabid SDA PUPR, menanyakan paket-paket pekerjaan proyek. EU mengatakan ada paket proyek dengan syarat menyerahkan komitmen fee proyek.<\/p>\n<p>Dengan fee proyek untuk Bupati Muba Dody Reza 10 persen, Kadis PUPR HM 3-5 persen, EU PPK dan Kadis SDA 2-3 persen, untuk ULP 3 persen dan PPTK dan bagian administrasi 1 persen.\u00a0 Tanggal 19 Januari 2021 terdakwa menyerahkan uang Rp 600 juta kepada DRA melalui EU sebagai bagian komitmen fee untuk paket proyek. Lalu EU menyerahkan uang fee ke HM diperuntukan bagi DRA.\u00a0Tanggal 25 Januari 2021 HM mempertemukan terdakwa dengan DRA di Distrik 8 Apartemen Tower Enternity Jakarta. DRA menyetujui terdakwa mendapat proyek dan sanggup memberikan komitmen fee.<\/p>\n<p>Setelah pertemuan itu, EU menyampaikan kepada terdakwa perusahaannya mendapatkan 4 paket proyek di Dinas PUPR Muba.\u00a0 Yakni proyek normalisasi atau pengerukan Danau Ulak Lia, senilai Rp 9 miliar 950 juta. Kedua proyek peningkatan jaringan irigasi Epil, Rp 4 miliar 327 juta. Ketiga proyek peningkatan jaringan irigasi\u00a0 Muara Teladan, Rp 3 miliar 348 juta. Keempat proyek rehab daerah irigasi di Desa Ngulak 3, Rp 2 miliar 392 juta lebih.<\/p>\n<p>Sebelum penetapan pemenang lelang, terdakwa S menyerahkan uang fee ke DRA melalui EU dan HM. Bulan Maret 2021 Rp 1 miliar, bulan Maret lagi Rp 437.200 juta dan Rp 334.850 juta, kemudian tanggal 27 April 2021 Rp 239 juta 500 ribu. Setelah penyerahan uang ini, terdakwa dinyatakan sebagai pemenang lelang atas 4 paket proyek.\u00a0Lalu dibulan Februari-Oktober 2021 HM Kadis PUPR Muba menerima Rp 1 miliar 89 juta. Kemudian EU Kabid SDA Dinas PUPR Muba di bulan Januari-Oktober 2021 menerima Rp 727 juta. Ketiga DP PPTK dibulan Maret-September 2021 menerima Rp 190 juta 500 ribu.<\/p>\n<p>Keempat FSE PPTK di bulan Desember 2020 &#8211; Oktober 2021 menerima Rp 91 juta. Kelima pihak ULP Panitia Lelang Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Muba dari bulan Maret- April 2021 Rp 320 juta 500 ribu. Keenam Bendahara Dinas PUPR Muba bulan Mei-September 2021 menerima Rp 90 juta. Bahwa terdakwa S memberi uang atau suap fee proyek senilai Rp 4, 427 miliar lebih. <strong>(nrd)<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Terdakwa S kontraktor dan Dirut PT Selaras Simpati Nusantara (SSN) pada Kamis (30\/12\/21) pukul 09.30 WIB, dihadirkan di persidangan perkara dugaan gratifikasi atau suap Rp4,427 miliar lebih, terhadap pemenangan 4 paket proyek di Dinas PUPR Muba tahun anggaran 2021. Persidangan digelar di Pengadilan Tipikor Palembang kelas IA khusus dengan diketuai majelis hakim Abdul Aziz SH MH didampingi Waslan SH MH. Terdakwa S sendiri mengikuti persidangan secara virtual dari gedung Komisi Pemberantasan Korupsi&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":31076,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-31075","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/31075","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=31075"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/31075\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":31077,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/31075\/revisions\/31077"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/31076"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=31075"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=31075"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=31075"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}