{"id":31007,"date":"2021-12-24T23:41:58","date_gmt":"2021-12-24T16:41:58","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=31007"},"modified":"2021-12-24T23:41:58","modified_gmt":"2021-12-24T16:41:58","slug":"berharap-win-win-solution-jangan-ada-yang-dirugikan-dalam-sengketa-tanah","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=31007","title":{"rendered":"Berharap Win-win Solution, Jangan Ada yang Dirugikan dalam Sengketa Tanah"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> \u2013 Sidang di tempat perkara sengketa tanah digelar Jumat (24\/12\/21) sekitar pukul 09.30 WIB. Majelis hakim diketuai Siti Fatimah SH MH didampingi Said Husen SH MH, mendatangi lokasi sengketa di Jalan Jepang, Lorong Barokah, Kelurahan Sri Mulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang.<\/p>\n<p>Pihak-pihak yang berperkara hadir dalam sidang di tempat ini, baik dari penggugat Julianto (59) buruh harian lepas, warga Jalan Prajurit Nazaruddin, Lorong Cempedak, RT 32\/08, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni.\u00a0 Penggugat menyatakan lokasi tanahnya seluas 80&#215;50 atau 4.000 meter persegi, terletak di Jalan Jepang, Lorong Barokah, Kelurahan Srimulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang. Dalam perkara ini pihak tergugat pimpinan Bintang Jaya Terang atau Perumahan Al Farizi 3 Residence.<\/p>\n<p>Tim kuasa hukum penggugat Julianto, yakni Suwito Winoto SH didampingi A Rilo Budiman SH dan M Hafiz Al Hakim SH serta rekan dari Yayasan LBH Garuda Kencana Indonesia Palembang mengatakan, persidangan kali ini, pemeriksaan tempat. Bulan lalu mengajukan gugatan perbuatan melawan hukum terhadap salah satu perumahan di kawasan Kalidoni. Terkait penguasaan tanah yang dimiliki kliennya.<\/p>\n<p>&#8220;Tanahnya seluas 80&#215;50, 4.000 meter persegi atau 4 hektare. Agendanya hari ini dari pengadilan cek lokasi. Ada atau tidaknya objek sengketa lahan tersebut. Alhamdulilah tadi majelis hakim diketuai majelis hakim Siti Fatimah SH MH dengan dua anggota majelis hakim,&#8221; ungkap Rilo.<\/p>\n<p>Rilo didampingi Suwito Winoto SH, Ketua DPD Ferari Sumsel dan Ketua LBH Garuda Kencana Palembang, pemeriksaan lokasi tadi berjalan kondusif.\u00a0 &#8220;Semua pihak penggugat dan tergugat ada di lapangan termasuk RT dan RW. Untuk yang digugat itu tanah, yang sekarang dibangun Perumahan Alfarizi 3 Residence, di wilayah Sematang Borang, Kalidoni. Gugatan tanahnya seluas 4000 meter. Kami menggugat pihak developer, termasuk pemilik tanahnya juga,&#8221; jelasnya kepada Simbur.<\/p>\n<p>Dari proses persidangan mudah-mudahan dalil tergugat dapat meyakinkan majelis hakim. &#8220;Kronologisnya tahun 2019 dari pihak perumahan mendatangi klien kami untuk mengajak kerjasama. Dengan bagi bangun, yakni 3 rumah dan uang, tanahnya kepemilikan klien kami. Namun selanjutnya pihak dari perumahan tidak pernah datang. Akhirnya melakukan tindakan untuk tidak membangun rumah, karena waktu pertama kali datang beliau menjanjikan bagi bangun, tapi tanpa ada perjanjian kesepatan secara tertulis,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Semenjak itu proses sengketa tanah terjadi, namun klien kami mengajukan gugatannya tahun 2021. &#8220;Saat ini sudah dibangun perumahan dan tidak ada respons positif dari pihak developer. Selaku penggugat akan memperjuangkan hak klien kami, dikarenakan dasar tanah ini ada dasar surat aslinya. Dari keterangan hak milik, hibah sampai pihak daerah tahu, tanahnya dikuasai, dipelihara dan klien kami tinggal di situ,&#8221; beber Rilo.<\/p>\n<p>Soal sertifikat, lanjut dia, sampai detik ini dalam pembuktian tidak ada. Mereka fokusnya di Bintang Jaya Terang, padahal disitu sudah jelas, kita mengugugat perumahan Alfarizi 3 Residence. \u201cKalau mereka jeli kan bisa mereka pahami. Itu hak dari mereka, mendalilkan apa yang kami gugat,&#8221; timbangnya.<\/p>\n<p>Untuk kerugian perkara lahan ini sekitar Rp3 miliar. &#8220;Untuk In materil sekitar Rp1 miliar, karena objek sama tanahnya permeter di angka Rp500 ribu. Harapannya <em>win-win solution<\/em>, namun kalau majelis hakim dan pihak-pihak lain berpendapat lain kami ikuti. Tapi kami berharap ini sudah ada nilai ekonomis, jangan sampai ada pihak yang dirugikan,&#8221; tukas Rilo.<\/p>\n<p>Suwito sendiri menambahkan, Jumat (24\/12\/21) sekitar pukul 09.00 WIB, majelis hakim untuk memastikan bahwa hakim datang ke lokasi ini, untuk mengetahui objek yang disengketakan itu jelas.\u00a0 &#8220;Dan ada tempatnya, tidak ada salah tempat. Memang objek tanah ini milik klien kami. Ada tempatnya, harapan kami hakim memutuskan seadil-adilnya. Sesuai fakta persidangan. Kami optimis dengan apa kami ajukan, kami gugat, kesaksian, sampai bukti-bukti sudah ada. Benar klien kami Julianto ini yang terzalimi,&#8221; tukas Suwito.<\/p>\n<p>Terpisah Alberth SH kuasa hukum pihak tergugat mengatakan kepada Simbur, saat dikonfirmasi melalui ponsel, Jumat (24\/12\/21) sekitar pukul 13.00 WIB, terkait perkara tanah ini, mengatakan bahwa dari sidang lapangan dapat menarik kesimpulan sendiri.\u00a0 Saat disinggung dari pihak penggugat menginginkan <em>win-win solution<\/em>, sebagai pihak tergugat menegaskan, belum bisa mengambil keputusan, karena bukan pihaknya yang punya tanah.\u00a0 &#8220;Itu masalahnya. Harapan karena ini sudah di proses di pengadilan dan hampir selesai, kami hargai proses pengadilan. Kalau bicara <em>win-win solution<\/em> itu dari awal dan pernah ada mediasi tapi gagal. Faktanya yang bersangkutan tidak mengenal klien kami saat mediasi itu,&#8221; tanggapnya.<\/p>\n<p>Albert melanjutkan, perihal perjanjian di awal tanpa hitam di atas putih itu, bahwa kliennya tidak pernah menjanjikan hal itu.\u00a0 &#8220;Dan itu sudah dikonfirmasi pada saat mediasikan, penggugat mengatakan bahwa bukan klien kami yang berjanji. Maka sekarang kami hargai, upaya proses hukum yang berjalan kami menunggu putusan. Rasanya kalau dari kami untuk <em>win-win solution<\/em> juga tidak bisa mengambil keputusan,&#8221; cetusnya kepada Simbur.<\/p>\n<p>Albert sendiri menekankan, ia bukan mewakili dari developer, tapi dari penyuplai bahan atau toko bangunan Bintang Jaya Terang ya pak Sahril, tukasnya. <strong>(nrd)\u00a0<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR \u2013 Sidang di tempat perkara sengketa tanah digelar Jumat (24\/12\/21) sekitar pukul 09.30 WIB. Majelis hakim diketuai Siti Fatimah SH MH didampingi Said Husen SH MH, mendatangi lokasi sengketa di Jalan Jepang, Lorong Barokah, Kelurahan Sri Mulya, Kecamatan Sematang Borang, Palembang. Pihak-pihak yang berperkara hadir dalam sidang di tempat ini, baik dari penggugat Julianto (59) buruh harian lepas, warga Jalan Prajurit Nazaruddin, Lorong Cempedak, RT 32\/08, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni.\u00a0 Penggugat menyatakan lokasi&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-31007","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-headline"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/31007","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=31007"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/31007\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":31009,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/31007\/revisions\/31009"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=31007"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=31007"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=31007"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}