{"id":30840,"date":"2021-12-09T20:22:54","date_gmt":"2021-12-09T13:22:54","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=30840"},"modified":"2021-12-09T20:22:54","modified_gmt":"2021-12-09T13:22:54","slug":"jaksa-agung-ajak-insan-adhyaksa-di-seluruh-indonesia-bantu-korban-erupsi-gunung-semeru","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=30840","title":{"rendered":"Jaksa Agung Ajak Insan Adhyaksa di Seluruh Indonesia Bantu Korban Erupsi Gunung Semeru"},"content":{"rendered":"<p><strong>JAKARTA, SIMBUR<\/strong> &#8211; Jaksa Agung RI Burhanuddin memberikan bantuan sebagai bentuk \u201cKejaksaan Peduli\u201d kepada korban bencana alam erupsi Gunung Semeru. Penyerahan bantuan dilakukan secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan setelah penutupan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021. Kegiatan diikuti oleh seluruh peserta Rapat Kerja dan Bupati Kabupaten Lumajang Thoriqul Haq, MM dari lokasi bencana.<\/p>\n<p>Jaksa Agung atas nama pribadi maupun pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam atas bencana erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Provinsi Jawa Timur. Bancana alam itu mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.<\/p>\n<p>Semoga, lanjut Jaksa Agung, amal ibadah para korban meninggal diterima di sisi Allah Subhanahu Watta\u2019ala dan diampuni segala dosa-dosanya. Kepada para korban yang sakit, semoga segera diberikan kesembuhan. Jaksa Agung juga berharap korban yang hilang akibat bencana ini segera ditemukan.<\/p>\n<p>\u201cDalam kesempatan ini Jaksa Agung juga mengucapkan apresisasi dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada petugas medis, Tim SAR, relawan serta semua pihak yang membantu dalam penanganan bencana ini yang secara bahu membahu dan tidak kenal lelah memberikan segenap tenaganya untuk membantu proses evakuasi para korban bencana, semoga kerja keras tersebut menjadi ladang pahala,\u201d ujar Jaksa Agung.<\/p>\n<p>Jaksa Agung mengatakan kegiatan ini merupakan wujud dukungan moril dan empati kita semua untuk membantu meringankan beban para korban bencana alam erupsi Gunung Semeru. \u201cSaya juga turut mendoakan semoga para korban selalu diberikan kesehatan dan ketabahan. Saya mendoakan bencana alam ini segera berakhir sehingga dapat menjalankan aktivitas seperti sediakala,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p>Jaksa Agung juga mengucapkan apresiasi atas kepedulian dan empati atas rasa kemanusiaan yang telah diberikan oleh jajaran Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur yang telah ikut andil dalam memberikan bantuan kepada korban bencana alam erupsi Gunung Semeru.<\/p>\n<p>\u201cBerharap kepedulian ini tidak berhenti sampai di sini. Untuk itu, saya mengajak kepada seluruh insan adhyaksa di seluruh Indonesia untuk memberikan kepedulian guna membantu meringankan beban para korban bencana,\u201d imbaunya.<\/p>\n<p>Jaksa Agung berharap kegiatan yang telah dilakukan dapat menjadi ladang amal bersama, serta mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat, bangsa, dan negara.\u00a0 Selanjutnya Jaksa Agung Republik Indonesia memberikan bantuan kebutuhan pokok secara simbolis melalui virtual dan diterima langsung Bupati Lumajang di lokasi pengungsian korban bencana Semeru dengan didampingi atau disaksikan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Dr. M. Dhofir, dan Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang Wiranto. Jaksa Agung menyempatkan untuk menyapa Bupati Lumajang dan salah satu korban bencana. (red)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA, SIMBUR &#8211; Jaksa Agung RI Burhanuddin memberikan bantuan sebagai bentuk \u201cKejaksaan Peduli\u201d kepada korban bencana alam erupsi Gunung Semeru. Penyerahan bantuan dilakukan secara virtual dari ruang kerja Jaksa Agung Kebayoran Baru Jakarta Selatan setelah penutupan Rapat Kerja Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2021. Kegiatan diikuti oleh seluruh peserta Rapat Kerja dan Bupati Kabupaten Lumajang Thoriqul Haq, MM dari lokasi bencana. Jaksa Agung atas nama pribadi maupun pimpinan Kejaksaan Republik Indonesia menyampaikan duka cita yang mendalam&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5,57],"tags":[],"class_list":["post-30840","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-kasus-hukum","category-sosial"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/30840","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=30840"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/30840\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":30842,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/30840\/revisions\/30842"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=30840"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=30840"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=30840"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}