{"id":30709,"date":"2021-12-01T18:18:31","date_gmt":"2021-12-01T11:18:31","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=30709"},"modified":"2021-12-01T18:18:31","modified_gmt":"2021-12-01T11:18:31","slug":"dianggap-kejahatan-luar-biasa-libatkan-masyarakat-awasi-korupsi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=30709","title":{"rendered":"Dianggap Kejahatan Luar Biasa, Libatkan Masyarakat Awasi Korupsi"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211; DPW Barikade 98 Sumsel menggelar diskusi publik mengusung tema &#8220;Cita-cita Reformasi Luntur, Sumsel Darurat Korupsi&#8221;. Kegiatan digelar di Rumah Merdeka, Selasa (30\/11\/21) sekitar pukul 14.00 WIB. Dihadiri para mahasiswa, penggiat anti korupsi dan penegak hukum.<\/p>\n<p>Narasumber dalam kegiatan ini dihadirkan, Koordinator Intel Kejati Sumsel Roy Riyadi SH MH, Nuniek Handayanie Koordinator Fitra Sumsel serta Dr Azwar Agus SH MH Ketua DPC Peradi Kota Palembang.\u00a0 Selain diskusi publik, sekaligus memperingati ulang tahun Barikade 98, satu tahun barikade. Arif Rahman selaku\u00a0 Sekjen Barikade 98, didampingi Benny Rhamdani Ketua Umum Barikade 98, mengucapkan selamat ultah Barikade 98 Sumsel. Dengan harapan bisa memberikan kontribusi positif, pemahaman ide, mengawal demokrasi di\u00a0 Sumsel. &#8220;Saya ucapkan selamat ultah sukses selalu, diberikan kesehatan dalam perjuangan kepentingan masyarakat banyak,&#8221; kata Arif.<\/p>\n<p>Koordinator Intel Kejati Sumsel Roy Riyadi SH MH selanjutnya menegaskan bahwa bicara darurat atau <em>state emergency<\/em>, biasanya tindakan akan diambil pun dalam keadaan darurat. Lalu lunturnya reformasi, sejarah reformasi 98, selama 32 tahun kekuasaan begitu besarnya, inilah pemicu lahirnya UU No 31 \/1999, tentang semangat pemberantasan agar korupsi bisa diberantas. Tahun 98 itu isunya terkait korupsi, bagaimana dahsyatnya korupsi era itu tidak bisa diusut.<\/p>\n<p>&#8220;Korupsi kini dianggap <em>extraordinary crime<\/em> sebagai kejahatan luar biasa, maka perlu dilakukan penindakan dan rancangan luar biasa, maka UU ini lek spesialis. Kita devinisikan korupsi, korupsi itu prilaku kotor oknum pejabat publik, oknum politikus memperkaya diri dengan tidak wajar, asas ditarik Tipikor, pejabat menyalahgunakan wewenang.\u00a0Maka salah, kalau pelaku korupsi berdalih tidak ikut menikmati. Sebab ada asas motivasi seperti menguntungkan diri sendiri, orang lain atau korporasi, dan merugikan negara itulah tipikor,&#8221; terangnya.<\/p>\n<p>Ditegaskan Roy, bahwa korupsi itu bukan hanya dari pemangku kekuasaan, penegak, ada juga masyarakat, tapi sekali lagi tergantung niatnya.\u00a0 &#8220;Ada niatnya yang menakuti pejabat bahkan minta 86. Selama 15 tahun saya berkarya di kejaksaan, saya menghindari yang seperti itu. Maka peran serta masyarakat penting, jangan bicara lawan korupsi, tapi melacur. Contoh minta proyek,&#8221; harapnya.<\/p>\n<p>Menurut Roy, meski aturan di sini paling ribet, tidak seperti Malaysia, namun paling bagus UU tipikor disini, tapi kenapa UU paling ganas, korupsi masih tinggi. &#8220;Itu karena strukturnya, dari penagak hukum dan masyarakat, apakah sudah on the track? bagus kalau sudah dijalannya, tidak ada 86. Kedua culture masyarakat, jangan apatis dengan penegakan hukumnya. Ditambah lagi campur aduk korupsi dengan masyarakat,&#8221; bebernya kepada Simbur.<\/p>\n<p>Dampaknya investor lesu, belum apa-apa diganggu dan didemo, makanya Jokowi meringkas 10 aturan jadi 3 aturan satu meja saja, saking pusingnya dengan banyaknya aturan ini,&#8221; timbangnya.<\/p>\n<p>Roy menegaskan bahwa pihaknya di Kejati Sumsel, dalam menekan korupsi ini, pertama melakukan pencegahan hingga represif. Dengan pencegahan seperti dari diskusi ini, supaya korupsi diberantas dikurangi, atau penyidikan hingga penuntutan.<\/p>\n<p>&#8220;Korupsi itu tidak terlepas dari kekuasaan, penegak hukum dan masyarakat. Jadi kejaksaan bukan hanya proses penindakan saja tapi juga melakukan pencegahan, supaya membantu pemerintah, pembangunan maju masyarakat sejahtera,&#8221; tukasnya kepada Simbur.<\/p>\n<p>Kemudian Nuniek Handayanie Koordinator Fitra Sumsel mengutarakan, Fitra ini mengawasi pihak pemerintah, tujuannya satu APBD bisa dimanfaatkan masyarakat untuk kesejahteraan, tapi tentu banyak hambatan dan tantangan.\u00a0 &#8220;Anggaran di Sumsel ini daerah kaya, tapi kita rangking 10 tertinggi kemiskinan, bahkan saat Musrembang banyak peluang dan negosiasi korupsi, agar usulan anggaran diloloskan, maka Fitra lebih mendorong keterlibatan masyarakat. Masyarakat pun punya hak terhadap anggaran, sebab membayar pajak, harusnya dikelola secara baik dan dikembalikan ke masyarakat,&#8221; harapnya.<\/p>\n<p>Nunik menegaskan, setiap kota di Sumsel semua ada temuan dengan nominal bervariasi, maka semakin besar anggaran, bila tidak dipergunakan dengan baik, maka tidak akan menjawab persoalan.\u00a0 &#8220;Masyarakat jangan cuek dan apastis, keterbukaan informasi itu penting. Dari 18 data masing-masing kabupaten, kota Palembang pernah mencapai Rp 33 miliar, jadi Fitra konsen denga daerah kaya, APBD ini banyak konsen dipembangunan, tapi pelayanan kurang,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>&#8220;Muara Enim daerah kaya tapi masih saja korupsinya bahkan pernah OTT,\u00a0 maka warga harus lebih perduli lagi, minimal menyuarakan, sehingga pemangku kepentingan tahu ada masalah,&#8221; pintaknya.<\/p>\n<p>&#8220;Audit BPK dari 2016-2018, dana Rp 1 triliun lebih tahun 2016 di Sumsel juga kurang disalurkan dana bagi hasil ini kepada wilayah kabupaten kota. Artinya mereka sudah menghambat pembangunan di kabupaten kota, untuk membangun daerah. Selama 3 tahun berturut terakhir 2018 dana Rp 1 triliun 150 miliar menjadi tanggung jawab Pemprov menyalurkan dana ke kabupaten kota,&#8221; jelasnya kepada Simbur.<\/p>\n<p>\u201cBanyak dampak dirugikan yaitu masyarakat, dari pajak restribusi, dari tembakau sehingga kita harus tetap memantau APBD yang ada di Sumsel ini,\u201d tukas Nunik.<\/p>\n<p>Dr Azwar Agus SH MH Ketua DPC Peradi Kota Palembang juga mengatakan kepada peserta diskusi di acara Barikade 98 bahwa, strategi pencegahan korupsi, harus lebih mengedepankan pencegahan korupsi, karena <em>extraordinary crime<\/em>, tidak bisa diserahkan kepada penegak saja tapi masyarakat juga.<\/p>\n<p>&#8220;Ada lembaga swadaya yang mengawasi korupsi tapi tujuannya untuk memeras, kita harus mengawal sampai tuntas, sekarang penegak hukum panen tangkapan korupsi, makanya disebut Sumsel darurat korupsi. Soal tebang pilih, sebenarnya KPK kalau mau menangkap tinggal merem saja bisa, dan yang ketangkap itu biasanya serakah, punya fasilitas banyak tapi masih korupsi,&#8221; bebernya.<\/p>\n<p>Azwar menekankan, bahwa peluang korupsi dan kekuasaan itu besar, maka peran masyarakat dan DPR itu penting, agar kekuasaan ini tidak over.\u00a0 &#8220;Tipikor pengadaan barang dan jasa saat ini sudah tidak jamannya lagi, karena mudah dicek harga-harga itu. Namun saat ini tengah marak, penyalahgunaan wewenang, kemudian korupsi proyek, menciptakan proyek, siapa pelaku dan transaksinya rahasia. Modusnya itu biasanya sudah dari tahap perencanaan awal, jadi bisa dilihat siapa aktornya,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Menurut Azwar bahwa, penyebab korupsi, banyak terjadi itu menyangkut bidang logistik, bidang SDM. &#8220;Sehingga strategi pencegahan, dari perekrutan SDM harus ditingkatkan, salah satu contoh sistem cat CPNS sudah bagus, 50 persen korupsi tidak terjadi. Tingkatkan kualitas administrasi, penguatan sistem pengendalian internal juga harus dilakukan. Kerja sama dengan luar, untuk melacak pengalihan aset,&#8221; cetusnya. <strong>(nrd)<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; DPW Barikade 98 Sumsel menggelar diskusi publik mengusung tema &#8220;Cita-cita Reformasi Luntur, Sumsel Darurat Korupsi&#8221;. Kegiatan digelar di Rumah Merdeka, Selasa (30\/11\/21) sekitar pukul 14.00 WIB. Dihadiri para mahasiswa, penggiat anti korupsi dan penegak hukum. Narasumber dalam kegiatan ini dihadirkan, Koordinator Intel Kejati Sumsel Roy Riyadi SH MH, Nuniek Handayanie Koordinator Fitra Sumsel serta Dr Azwar Agus SH MH Ketua DPC Peradi Kota Palembang.\u00a0 Selain diskusi publik, sekaligus memperingati ulang tahun Barikade&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5,57],"tags":[],"class_list":["post-30709","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-kasus-hukum","category-sosial"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/30709","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=30709"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/30709\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":30711,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/30709\/revisions\/30711"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=30709"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=30709"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=30709"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}