{"id":30457,"date":"2021-11-12T11:18:47","date_gmt":"2021-11-12T04:18:47","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=30457"},"modified":"2021-11-12T11:18:47","modified_gmt":"2021-11-12T04:18:47","slug":"vonis-bebas-menuai-protes-advokat-titis-dakwaan-kurang-tepat","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=30457","title":{"rendered":"Vonis Bebas Menuai Protes, Advokat Titis: Dakwaan Kurang Tepat"},"content":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Titis Rachmawati SH MH selaku Ketua DPD Ikadin Sumsel menanggapi pro kontra vonis bebas murni terdakwa Hijriah Agustina yang digrebek di Kampung Narkoba, di Jalan PSI Lautan, Lorong Cek Latah, Kelurahan 36 Ilir Gandus. Vonis bebas tersebut hingga berujung protes massa dari GANN dan Pemuda Pancasila kemarin (9\/11\/21) pukul 09.30 WIB.<\/p>\n<p>Dikatakan Titis di kantornya Jalan A Rivai, Palembang, Kamis (11\/11\/21) sekitar pukul 12.30 WIB, kebetulan penasihat hukum terdakwa Hijriah Agustina ini dari LBH Ikadin Sumsel. &#8220;Menurut saya, jika melihat dari pasal dakwaan jaksa. Jelas dan benar saja jika terdakwa divonis bebas. Jaksa mendakwa telah melanggar Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2, tentang narkotika. Fakta persidangan, ketentuan pasal tersebut tidak terbukti. Jadi wajar saja jika mejelis hakim memvonis bebas terdakwa,&#8221; cetusnya kepada Simbur.<\/p>\n<p>Diteruskan Titis, jaksa dapat menjerat terdakwa Hijriah dengan Pasal 131 UU No 35\/2009 tentang Narkotika. Maka menurutnya vonis majelis hakim bukan yang menjadi masalah. Melainkan masalahnya, ketidaktepatan jaksa mendakwa dengan Pasal 114 ayat 2 dan Pasal 112 ayat 2 KUHP.<\/p>\n<p>Putusan berujung protes ini harus diungkap, supaya tidak terjadi kesalah pahaman masyarakat, dalam melihat sebuah perkara. &#8220;Perlu hal ini diungkapkan agar tidak terjadi kesalahpahaman masyarakat. Agar masyarakat tidak kehilangan kepercayaan mereka kepada para penegak hukum,&#8221; timbang Titis.<\/p>\n<p>Abu Hanifah SH MH Juru Bicara Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus mengatakan, langkah hukum lain bisa dilakukan terdakwa atau pun pihak jaksa jika merasa tidak puas dengan putusan majelis hakim. &#8220;Putusan ini hanya tingkat pertama, baik jaksa ataupun terdakwa bisa mengambil langka hukum lainnya setelah putusan ini. Vonis bebas ini sudah sesuai dengan fakta persidangan,&#8221; tanggapnya kepada Simbur.<\/p>\n<p>Pertimbangan majelis hakim bahwa, fakta persidangan tidak ditemukan adanya unsur pidana, dari dakwakan kepada terdakwa Hijriah. &#8220;Fakta persidangan, isi putusan bahwa terdakwa ini mengetahui adanya tindak pidana narkotika, tapi tidak dilaporkan ke penegak hukum. Jadi perbuatan terdakwa memenuhi unsur tindak pidana, namun tidak didakwa di dalam dakwaan penuntut umum, maka hakim tidak bisa menghukum, dengan memvonis bebas murni,&#8221; tukas Abu Hanifah. (nrd)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Titis Rachmawati SH MH selaku Ketua DPD Ikadin Sumsel menanggapi pro kontra vonis bebas murni terdakwa Hijriah Agustina yang digrebek di Kampung Narkoba, di Jalan PSI Lautan, Lorong Cek Latah, Kelurahan 36 Ilir Gandus. Vonis bebas tersebut hingga berujung protes massa dari GANN dan Pemuda Pancasila kemarin (9\/11\/21) pukul 09.30 WIB. Dikatakan Titis di kantornya Jalan A Rivai, Palembang, Kamis (11\/11\/21) sekitar pukul 12.30 WIB, kebetulan penasihat hukum terdakwa Hijriah Agustina ini&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-30457","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-kasus-hukum"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/30457","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=30457"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/30457\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":30459,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/30457\/revisions\/30459"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=30457"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=30457"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=30457"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}