{"id":30379,"date":"2021-11-06T00:32:38","date_gmt":"2021-11-05T17:32:38","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=30379"},"modified":"2021-11-06T00:32:38","modified_gmt":"2021-11-05T17:32:38","slug":"empat-terdakwa-rasuah-masjid-sriwijaya-minta-dibebaskan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=30379","title":{"rendered":"Empat Terdakwa Rasuah Masjid Sriwijaya Minta Dibebaskan"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211; Pekan lalu empat terdakwa dugaan rasuah proyek mangkrak Masjid Sriwijaya yang merugikan negara Rp 116,9 miliar dituntut Tim JPU Kejati Sumsel selama 19 tahun pidana penjara. Dengan uang pengganti tambahan Rp 750 juta subsider 9 tahun 6 bulan.\u00a0Kini Jumat (5\/11\/21) sekitar pukul 14.00 WIB masih berlangsung hingga pukul 21.00 WIB belum juga kelar.<\/p>\n<p>Persidangan \u00a0secara virtual digelar dengan agenda pembelaan keempat terdakwa dari Yayasan Masjid Sriwijaya terdakwa EH, SF, serta dari kontraktor PT Brantas terdakwa DK dan terdakwa YD. Sementara, tim penasihat hukum hadir langsung dalam persidangan. Salah satunya Nurmala SH MH, kuasa hukum terdakwa EH. Persidangan sendiri diketuai majelis hakim Sahlan Effendi SH MH bersama empat hakim lagi.<\/p>\n<p>Pembelaan pertama dari DK membacakan pledoi dari Lapas Perempuan kelas 2 Palembang. Selain permohonan maaf bila terjadi kesalahan kepada majelis hakim dan ampunan dari Allah swt. &#8220;Dalam kesempatan ini, saya ucapkan terima kasih kepada suami dan anak-anak saya yang selalu mendoakan. Saya memohon maaf kepada majelis hakim dan JPU atas kelalaian dan kehilafan saya. Saya mengharap kepada majelis hakim setelah melihat fakta persidangan ini dapat menjatuhkan vonis bebas. Itu pembelaan saya,&#8221; cetus DK yang tak kuasa menahan tangis.<\/p>\n<p>Selanjutnya terdakwa EH, dalam pembelaanya ia memohon keringanan dan bebas dari hukuman.\u00a0 &#8220;Saya sudah tua 66 tahun, tapi dituntut hukuman luar biasa 19 tahun subsider 9 bulan, dengan UP Rp 750 juta atau penahanan 9 tahun. Apa bisa merasa bahagia? Saya ingin berkumpul dengan keluarga. Apa yang saya lakukan, sampai dihukum luar biasa seperti ini. Apa karena ketidakmampuan jaksa mengungkap perkara ini. Kepada majelis hakim, saya memohon dibebaskan dari segala hukuman,&#8221; terangnya.<\/p>\n<p>Terdakwa SF sendiri dalam pembelaannya, proses hukum ini sangat menyakitkan baginya, namun semoga dapat keadilan sesuai fakta yang ada, bukan atas rasa emosi semata.\u00a0 &#8220;Terimakasih dukungan anak istri, orang tua dan keluarga. Pleidoi ini sesuai apa yang saya alami dan rasakan selama ini.\u00a0 Dana ini dana yayasan, sebagai kepala divisi pembangunan Masjid Sriwijaya, saya terlibat aktif dalam pembangunan Masjid Sriwijaya, sebagai warga dan panitia yayasan atau warga lainnya. Saya menolak dan tidak mengakui menerima uang-uang seperti yang dituduhkan. Saya mohon beri kesempatan berkumpul dengan keluarga dan anak saya ada berkebutuhan khusus telah dewasa dan butuh pendampingan. Mohon dibebaskan dari segala dakwaan,&#8221; tukasnya.<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>Kuasa Hukum Minta Tidak Diskriminatif<\/strong><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>Nurmala SH MH dalam pleidoinya menegaskan kepada Simbur agar penegak hukum tidak diskriminatif. Untuk melihat tuntutan-tuntutan lain yang lebih disparitas dengan tuntutan kasus yang lebih besar.\u00a0&#8220;Kerugian Rp2,3 triliun berapa dituntut, Rp400 miliar berapa dituntut, klien kami Rp600 miliar dituntut 19 tahun ditambah 9 tahun sampai dituntut 28 tahun 6 bulan. Di mana keadilan yang didengung-dengungkan? Saya tidak paham apa yang ada dalam pikiran jaksa ya,&#8221; timbang Nurmala.<\/p>\n<p>Eks Ketua Peradi Palembang ini melanjutkan, tidak paham apa yang dimaksud jaksa, apakah hukuman berat itu artinya yang berkeadilan.\u00a0 &#8220;Yang pasti kami kuasa hukum terdakwa, meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dari segala dakwaan. Pasal 2 dan Pasal 12 hurup B, UU Tipikor Junto Pasal 55 Junto Pasal 64, karena menurut kami itu tidaklah terbukti. Sebab menurut kami tidak terbukti. Dan perhitungan oleh Universitas Tadulako, ada tiga yang berwenang BPK, BPKP, Inspektorat dan Bawasda. Kalau tuntutan ini didasarkan lembaga yang berwenang, negara hukum, pakai aturan yang mana, sudah jelas aturannya kan,&#8221; tukas Nurmala.<\/p>\n<p>Sementara itu, penasihat hukum terdakwa dari pihak kontraktor PT Brantas mengatakan, dalam persidangan ini, banyak berkutat tentang hibah dana dan hibah uang saja. &#8220;Kami bergerak dengan yayasan inikan kontrak dengan yayasan untuk mengerjakan. Dalam kontrak juga disebutkan untuk dana pembayaran berasal dari yayasan, tidak dari hibah. Bahwa pembayaran diberikan dari dana yayasan. Kami meminta bebas, dituntut 19 tahun apa yang dilakukan kontraktor dan yayasan kenapa sama semua, uang pengganti subsider juga sama 9 tahun. Sampai 28 tahun, sampai mati. Inikan sudah tua, sudah pensiunan di atas 60 tahun,&#8221; harap, Eko Takari Kristanto SH MH didampingi Bayhaki SH MH. <strong>(nrd)<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Pekan lalu empat terdakwa dugaan rasuah proyek mangkrak Masjid Sriwijaya yang merugikan negara Rp 116,9 miliar dituntut Tim JPU Kejati Sumsel selama 19 tahun pidana penjara. Dengan uang pengganti tambahan Rp 750 juta subsider 9 tahun 6 bulan.\u00a0Kini Jumat (5\/11\/21) sekitar pukul 14.00 WIB masih berlangsung hingga pukul 21.00 WIB belum juga kelar. Persidangan \u00a0secara virtual digelar dengan agenda pembelaan keempat terdakwa dari Yayasan Masjid Sriwijaya terdakwa EH, SF, serta dari kontraktor&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":30380,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-30379","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/30379","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=30379"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/30379\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":30381,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/30379\/revisions\/30381"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/30380"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=30379"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=30379"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=30379"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}