{"id":30348,"date":"2021-11-03T23:59:28","date_gmt":"2021-11-03T16:59:28","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=30348"},"modified":"2021-11-04T00:31:09","modified_gmt":"2021-11-03T17:31:09","slug":"bos-organisasi-pengusaha-digugat-perdata-soal-pinjaman-uang-rp15-miliar","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=30348","title":{"rendered":"Bos Organisasi Pengusaha Digugat Perdata soal Pinjaman Uang Rp1,5 Miliar"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> \u2013 Ketua salah satu organisasi pengusaha di Indonesia dikabarkan tersandung masalah pinjaman uang senilai Rp1,5 miliar. Informasi tersebut diperoleh saat sidang perkara antara penggugat KK (70), warga Jalan Sukabangun, Sukarame, Palembang dengan tergugat 1 M dan tergugat 2 EG. Persidangan perkara ini digelar di Pengadilan Negeri kelas IA khusus Palembang, Rabu (3\/11\/21) sekitar pukul 11.00 WIB.<\/p>\n<p>Simbur mencoba menelusuri kebenaran informasi yang disampaikan kuasa hukum penggugat dengan mencoba melakukan konfirmasi terhadap tergugat 2 EG yang disebut-sebut sebagai ketua salah satu \u00a0organisasi pengusaha di Indonesia. Awak media ini telah menghubungi tergugat 2 EG melalui nomor ponselnya. Namun sayang, sebanyak tiga kali ditelepon tidak dijawab. Yang bersangkutan pun akhirnya membalas dengan pesan pendek. &#8220;Ada acara, Bos,&#8221; tulis EG, singkat.<\/p>\n<p>Diketahui, persidangan perdata diketuai majelis hakim Sahlan Effendi SH MH dengan agenda tambahan alat bukti dari tergugat 1. Keterangan diperoleh dari Lani Nopriansyah SH dari kantor hukum Officium Nobile, Jalan Rimba Kemuning, Palembang, selaku kuasa hukum penggugat KK. &#8220;Tergugat 1 M dan tergugat 2 EG yang harusnya paling bertanggung jawab. EG selaku pihak yang menerima uang Rp1,5 miliar. Seharusnya diserahkan tergugat 1 M kepada klien kami atau korban KK,&#8221; ujar Lani yang menyebutkan bahwa tergugat EG adalah ketua salah satu organisasi pengusaha.<\/p>\n<p>Perkaranya ini awalnya M tergugat 1 menjaminkan sebagian dari jaminannya, ada hak milik dari KK atau penggugat, yakni SHM nomor 12852, Kelurahan Sukajaya, luas 367 m2. Sebagai hak tanggungan KK seharusnya menerima Rp1,5 miliar. Tapi uang itu oleh M diserahkan kepada EG sebagai tergugat 2.\u00a0 &#8220;Dengan bukti pernyataan EG akan mengembalikan uang dalam waktu seminggu kepada KK. Uangnya Rp1,5 miliar dipakai untuk kepentingan EG,&#8221; cetusnya.<\/p>\n<p>Perkara pinjam meminjam ini awalnya tanggal 24 Januari 2014 di salah satu bank di Palembang. Seharusnya sudah ada pembayaran. Sampai sekarang belum ada kejelasan dari tergugat 2 EG. Ada bukti pernyataan di atas materai bahkan sudah dinotariskan. Makanya, lanjut dia, sebagai kuasa hukum dari penggugat KK mengajukan gugatan ke pengadilan supaya lebih jelas permasalahan ini.<\/p>\n<p>&#8220;Persidangan hari ini Rabu (3\/11\/21)\u00a0 agendanya tambahan alat bukti dari tergugat 1, akan dilanjutkan dengan keterangan saksi-saksi. Harapan klien kami, apa yang menjadi hak harus diterima dan dikembalikan, apalagi sudah hampir 9 tahun belum ada kejelasan. Dari tergugat 1 mengatakan bahwa uang itu sudah diterima EG dan akan dikembalikan ke KK. Buktinya belum ada pengembalian sampai saat ini,&#8221; beber Lani kepada Simbur.<\/p>\n<p>Di tempat yang sama, penasihat hukum tergugat 1 M yakni Agung Eka Saputra SH dari kantor hukum DHA Law Office mengatakan kepada Simbur mengatakan, seharusnya dalam gugatan ini tergugat 2 EG yang harus digugat.\u00a0 &#8220;Memang betul, bahkan kami ini sebagai korban. Klien kami memfasilitasi EG selaku tergugat 2. Kami menjaminkan 6 sertifikat ke bank, sedangkan penggugat itu satu jaminan. Kenapa kami mau meminjamkan, karena ada hubungan bisnis. Seharusnya tergugat 2 EG bertanggung jawab. Sebab klien kami jadi korban untuk pembayaran atau cicilan perbulannya,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Agung berharap dalam hal ini, bahwa pihaknya dari M membuka ruang perdamaian selebar-lebarnya. &#8220;EG sendiri sempat hadir sebelumnya di persidangan namun belum ada tanggapan. Tergugat 2 EG harusnya mengembalikan uang pinjamannya ke penggugat &#8221; tukas Agung.<strong>(nrd)<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR \u2013 Ketua salah satu organisasi pengusaha di Indonesia dikabarkan tersandung masalah pinjaman uang senilai Rp1,5 miliar. Informasi tersebut diperoleh saat sidang perkara antara penggugat KK (70), warga Jalan Sukabangun, Sukarame, Palembang dengan tergugat 1 M dan tergugat 2 EG. Persidangan perkara ini digelar di Pengadilan Negeri kelas IA khusus Palembang, Rabu (3\/11\/21) sekitar pukul 11.00 WIB. Simbur mencoba menelusuri kebenaran informasi yang disampaikan kuasa hukum penggugat dengan mencoba melakukan konfirmasi terhadap tergugat 2&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":30349,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-30348","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/30348","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=30348"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/30348\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":30361,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/30348\/revisions\/30361"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/30349"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=30348"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=30348"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=30348"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}