{"id":30104,"date":"2021-10-15T20:15:45","date_gmt":"2021-10-15T13:15:45","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=30104"},"modified":"2021-10-15T20:15:45","modified_gmt":"2021-10-15T13:15:45","slug":"sangat-keberatan-dan-menyakitkan-hati-juarsah-penghinaan-bagi-saya-dan-keluarga","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=30104","title":{"rendered":"Sangat Keberatan dan Menyakitkan Hati, Juarsah: Penghinaan bagi Saya dan Keluarga"},"content":{"rendered":"<p># Pleidoi Kasus Dugaan Gratifikasi 16 Proyek di Muara Enim<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong>\u00a0 &#8211; Tim kuasa hukum terdakwa Juarsah eks Wabup dan Bupati Muara Enim, yakni Saifuddin Zahri SH MH dan Daud Dahlan SH MH mengatakan, dalam pleidoi kliennya, disampaikan Jumat (15\/10) pukul 10.00 WIB, apa yang didakwakan itu prematur. Artinya, menurut dia, dari hukum-hukum formil saja tidaklah terpenuhi.<\/p>\n<p>&#8220;Contoh yang saya katakan, satu saksi saja yang mengatakan dia menerima satu saja. Soal korelasi pembuktian, pembuktian itukan cuma memanggil bukan penerimaan uang, seperti alat bukti elektronik,&#8221; ungkapnya kepada Simbur.<\/p>\n<p>Judul kliennya ini, kata Saifuddin, yakni &#8220;Nasib Seorang Bupati yang Terzalimi&#8221;. &#8220;Pledoi ini nasib seorang wakil bupati dan bupati yang terzalimi.\u00a0 Bahwa apa yang dituduhkan itu tidak ditemukan. Dia sendiri tidak kenal dengan Robby, ada pemberian lain sebagainya. Bahwa ironis dengan tidak kenal namun memberikan uang,&#8221; cetusnya.<\/p>\n<p>Terhadap gratifikasi dari Iwan Rotari, Iwan sendiri tidak memberikan namun kepada Lutfi. Terhadap Lutfi tidak diproses hukum yang menerima. Dan yang menyatakan memberi dengan terdakwa cuma Elpin. &#8220;Kami berharap permohonan pleidoi diterima majelis hakim, terdakwa tidak terbukti dan dibebaskan,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>Juarsah sendiri dihadapan ketua majelis hakim diketuai Sahlan Effendi SH MH, di Pengadilan Tipikor kelas IA khusus Palembang mengatakan, ia berterimakasih kepada majelis hakim yang telah memberikan kesempatan untuk membacakan nota pembelaan atau pledoi, atas tuntutan jaksa dengan Pasal 12 a dan Pasal 12 e, selama 5 tahun penjara denda Rp 300 juta subaider 6 bulan. Serta membayar uang pengganti total Rp 4,17 miliar, atau kurungan 1 tahun penjara.<\/p>\n<p>&#8220;Yang mulia dalam pledoi saya, Nasib Seorang Bupati yang Terzolimi, yang Mencari Keadilan. Apa yang dituduhkan JPU kepada saya, terkait pemberian uang dari kontraktor Robby kepada saya, dan Iwan Rotari alias SF melalui saudara AM sebesar Rp4,17 miliar. Disebut suap gratifikasi kepada saya, atas 16 paket proyek di Muara Enim tahun 2019. Serta disebutkan kepada saya bahwa, uang tersebut untuk kepentingan anak dan istri saya, mencalonkan anggota DPRD kota Palembang dan DPRD Provinsi. Saya didakwa bantu-bantu proyek di DPRD Muara Enim. Di sini saya sangat keberatan dan menyakitkan hati. Dan merupakan penghinaan bagi saya dan keluarga,&#8221; beber Juarsah.<\/p>\n<p>Majelis hakim, kata Juarsa, sejak dia dilantik jadi wabup Muara Enim bulan September 2018 sampai terjadi OTT Ali Muktar dan kawan-kawan, oleh KPK tanggal 3 September 2019. \u201cSaya sama sekali tidak tahu menahu proyek yang ada di Muara Enim, karena urusan pemerintahan dan proyek ini hal yang baru bagi saya,&#8221; teranganya.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Juarsah mengaku sebagai pengusaha pedagang jual beli truk bekas dan usaha angkutan yang tidak pernah berurusan dengan pemerintahan. \u201cJadi selama mewakili Bupati A Yani, saya menjalankan tugas seperti hadir di kantor wabup. Hadir saat bupati ngantor di desa. Setiap hari Jumat, hadir dalam kegiatan bila ada undangan serta hadir dalam rapat paripurna,&#8221; tukas Juarsah.<\/p>\n<p>Jaksa KPK Januar SH MH kepada Simbur mengatakan, dari pleidoi disampaikan Juarsah, bahwa ia mengatakan tidak terbukti dalam suap atau gratifikasi.\u00a0&#8220;Tanggapan replik secara lisan dalam tuntutan kami sudah menunjukan alat bukti, bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan menerima suap atau gratifikasi, maka dituntut 5 tahun kurungan, denda Rp 300 juta subsider 6 bulan. Juga uang pengganti Rp 4,17 miliar, sehingga kami menyatakan tetap pada tuntutan,&#8221; terang Jaksa KPK.<strong>(nrd)<\/strong><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p># Pleidoi Kasus Dugaan Gratifikasi 16 Proyek di Muara Enim &nbsp; &nbsp; PALEMBANG, SIMBUR\u00a0 &#8211; Tim kuasa hukum terdakwa Juarsah eks Wabup dan Bupati Muara Enim, yakni Saifuddin Zahri SH MH dan Daud Dahlan SH MH mengatakan, dalam pleidoi kliennya, disampaikan Jumat (15\/10) pukul 10.00 WIB, apa yang didakwakan itu prematur. Artinya, menurut dia, dari hukum-hukum formil saja tidaklah terpenuhi. &#8220;Contoh yang saya katakan, satu saksi saja yang mengatakan dia menerima satu saja. Soal korelasi&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":30105,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-30104","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kasus-hukum"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/30104","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=30104"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/30104\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":30106,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/30104\/revisions\/30106"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/30105"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=30104"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=30104"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=30104"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}