{"id":29976,"date":"2021-10-07T20:03:22","date_gmt":"2021-10-07T13:03:22","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=29976"},"modified":"2021-10-07T20:03:22","modified_gmt":"2021-10-07T13:03:22","slug":"penggugat-optimistis-terdakwa-no-comment","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=29976","title":{"rendered":"Penggugat Optimistis, Terdakwa \u201cNo Comment\u201d"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211; Perkara persidangan sengketa tanah dengan penggugat atau korban M Rozali Yasin (73) digelar Kamis (7\/10\/21) sekitar pukul 14.00 WIB, di Pengadilan Negeri kelas IA Palembang. Dengan agenda keterangan saksi-saksi dihadirkan secara langsung ke muka persidangan.\u00a0 Majelis hakim diketuai Edi Saputra Pelawi SH MH meminta keterangan langsung dari saksi korban M Rozali dan satu lagi saksi Tarjiman ketua RT 19.<\/p>\n<p>&#8220;Apakah bapak (Rozali, red) dirugikan dengan terbit SPH? tanya majelis hakim. &#8220;Iya tanah saya diklaim semuanya yang mulia,&#8221; ujar Rozali. Majelis juga masih meminta keterangan seputar surat-surat tanah milik penggugat, hingga terjadinya adanya pemalsuan dokumen.<\/p>\n<p>Jaksa Penuntut Umum Ursula Dewi SH MH juga menanyakan perihal tanah penggugat yang diklaim terdakwa, kemudian ada perusakan plang tanah di tahun 2016.\u00a0 Dikatakan saksi korban Rozali, bahwa memang ada pemalsuan surat tanda tangan dan SPH dibuat tahun 1988. Kemudian di tahun 2012 ada mediasi di BPN, karena ada klaim surat dari terdakwa Dellya Gunawan dan Hendra Kartika Ganda, SPH. Tapi menirut Rojali bahwa ketua RT 19 Tarjiman tidak pernah merasa tanda tangan dan lokasinya juga beda RT, dengan lokasi tanah di RT 17.<\/p>\n<p>Bahwa kata Rojali kepada jaksa, keluarnya SPH itu untuk dasar SHM, namun keluarnya SPH itu ada tanda tangan yang dipalsukan Jaksa kembali meminta keterangan saksi Tarjiman, bahwa sempat ada mediasi di BPN, hal itu dibenarkan saksi Tarjiman.<\/p>\n<p>&#8220;Soal nama saya di surat Dellya Gunawan. Saya tidak pernah menandatangani surat siapa pun, baik surat mengurus sertifikat, ataukan SPH. Saat di BPN diminta keterangan penandatangan surat itu, saya di RT 19 sedangkan tanah itu RT 17 beda dan jauh sekali. Sesudah pengukuran tanah itu, saya tidak pernah bertanda tangan, saya juga tidak kenal dengan kedua terdakwa,&#8221; beber Tarjiman di muka persidangan.<\/p>\n<p>Majelis hakim kemudian mempersilahkan terdakwa Dellya Gunawan dan terdakwa Hendra untuk menanggapi keterangan saksi-saksi. Kedua terdakwa mengatakan keberatan dengan keterangan kedua saksi.\u00a0&#8220;Silakan sampaikan dalam agenda pembelaan. Masih ada 6 saksi lagi, sidang kita lanjutkan Kamis depan, setiap kali persidangan 2 saksi kita hadirkan supaya lebih efektif,&#8221; tukas majelis hakim.<\/p>\n<p>Selepas persidangan penggugat Rozali, kepada Simbur terkait perkara ini ia berjuang mempertahankan tanah miliknya. &#8220;Karena ada yang mengkliam, maka kita berjuang untuk berusaha mengembalikan tanah kita. Bukti kita surat-surat akte jual beli tahun 1977 seluas 15000 m2,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p>Dengan digelarnya persidangan ini, ia menuntut hak balik tanah ini. &#8220;Kita merasa dirugikan secara legal, untuk dijual dan perizinannya, karena tanah ini masih sengketa. Sejak tahun 2012 kita sudah pernah mediasi, tanahnya itu ada bangunannya, letaknya sebelum Pasar Sako,&#8221; ungkap Rozali.<\/p>\n<p>Persidangan pekan depan sendiri, masih ada saksi juga dari pihak penggugat. &#8220;Saya hari ini saksi korban, dari penyelidikan polisi ternyata mereka dalam proses mendapatkan sertifikat itu juga ada dokumen di palsukan. Termasuk tanda tangan, saksi tadi Tarjiman ketua RT 19 tapi namanya dicatut di RT 17. Pak RT Tarjiman itu tidak pernah tanda tangan, nama dia dipakai,&#8221; bebernya kepada Simbur.<\/p>\n<p>&#8220;Mudah-mudahan dari persidangan ini, kalau bisa berhasil alhamdulilah. Kita terus berjuang, selalu optimis, makanya kita lanjut terus,&#8221; tukas Rojali.<\/p>\n<p>Sementara kuasa hukum terdakwa dan kedua terdakwa Dellya Gunawan dan Hendra saat dikonfirmasi Simbur, kompak enggan berkomentar. &#8220;Maaf kita tidak mau menanggapi,&#8221; ujar terdakwa. &#8220;Saya tidak mau diwawancarai, nanti saja&#8221; timpal kuasa hukum terdakwa. <strong>(nrd)<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Perkara persidangan sengketa tanah dengan penggugat atau korban M Rozali Yasin (73) digelar Kamis (7\/10\/21) sekitar pukul 14.00 WIB, di Pengadilan Negeri kelas IA Palembang. Dengan agenda keterangan saksi-saksi dihadirkan secara langsung ke muka persidangan.\u00a0 Majelis hakim diketuai Edi Saputra Pelawi SH MH meminta keterangan langsung dari saksi korban M Rozali dan satu lagi saksi Tarjiman ketua RT 19. &#8220;Apakah bapak (Rozali, red) dirugikan dengan terbit SPH? tanya majelis hakim. &#8220;Iya tanah&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":29977,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5],"tags":[],"class_list":["post-29976","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kasus-hukum"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/29976","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=29976"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/29976\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":29978,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/29976\/revisions\/29978"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/29977"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=29976"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=29976"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=29976"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}