{"id":29234,"date":"2021-08-16T22:24:12","date_gmt":"2021-08-16T15:24:12","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=29234"},"modified":"2021-08-16T22:24:18","modified_gmt":"2021-08-16T15:24:18","slug":"diduga-kelola-judi-sabung-ayam-oknum-polisi-terancam-ptdh","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=29234","title":{"rendered":"Diduga Kelola Judi Sabung Ayam, Oknum Polisi Terancam PTDH"},"content":{"rendered":"<p># Gelar Arena di Perkebunan Sawit, Dua Hari Raup Untung Rp20 Juta<\/p>\n<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211; Arena judi sabung ayam atau adu ayam jago kerap digelar di perkebunan kelapa sawit, wilayah Tutupan, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Perjudian itu pun terendus \u00a0dan digerebek Unit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Sabtu (14\/8) lalu.<\/p>\n<p>Sebanyak 15 orang di lokasi sabung ayam berhasil diciduk polisi. Selanjutnya, dari hasil penyelidikan, dua orang ditetapkan tersangka. Di antaranya yakni BS (51) oknum polisi, warga Desa Tugu Mulyo, Kecamatan Lempuing, OKI.\u00a0 Dia ditangkap bersama tersangka MS alias Uting (35) yang bekerja sebagai petani, warga Desa Pasar Lubuk Siberuk, Kecamatan Lempuing Jaya, OKI. Selain itu, barang bukti uang Rp1 juta, seekor ayam, 2 buah jam dinding, 2 rol karet untuk ring dan 83 unit motor juga disita polisi.<\/p>\n<p>Kedua orang yang ditetapkan tersangka tersebut berperan sebagai koordinator dan pencatat waktu dalam panitia judi sabung ayam.\u00a0 Polisi juga menetapkan dua orang lagi berinisial WR dan KM sebagai DPO. Keduanya juga beperan dalam panitia judi sabung ayam ini.<\/p>\n<p>Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Kompol CS Panjaitan SE MSi menegaskan, bakal menindak tegas berbagai perjudian. Salah satunya jenis adu ayam jago ini.\u00a0 &#8220;Para pelaku dijerat pasal 303 KUHP tentang perjudian, yang ancamannya 10 tahun pidana penjara. Perkara ini kami tindak lanjuti untuk mengejar pelaku lainnya yang ikut terlibat dalam perjudian sabung ayam ini,&#8221; tukas Kasubdit 3 Jatanras, Senin (16\/8).<\/p>\n<p>Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi MM menambahkan, dari hasil penggerebekan anggota berhasil mengamankan 15 orang. Hanya dua orang ditetapkan sebagai tersangka dimana satu orang oknum polisi dan satu orang lagi sipil. &#8220;Sebagaimana hasil penyelidikan, oknum polisi ini berperan sebagai pengelola arena sabung ayam. Satu orang MS sebagai pengatur waktu pertandingan atau wasit. Satu hari arena judi sabung ayam dan dadu koprok dibuka, mereka berhasil mendapatkan keuntungan Rp10 juta. Jadi dalam seminggu mereka membuka pertandingan hanya dua hari, hari Rabu dan Sabtu jadi dalam dua hari tersebut terkumpul Rp20 juta,&#8221; bebernya.<\/p>\n<p>Dari pengakuan sang oknum polisi, binis judi itu katanya baru sebulan dilakoninya. &#8220;Oknum ini bertugas di polsek setempat. Apabila keterlibatannya dan unsur terpenuhi oknum ini bisa di-PTDH. Dalam penggerebekan tidak hanya pemain saja yang diamankan. Sebanyak 83 unit, arena jugo sabung ayam dadu koprok satu ayam serta uang tunai Rp 1 juta rupiah disita,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Sebelumnya, arena adu ayam jago dibubarkan usai digerebek anggota Brimobda Polda Sumsel di Desa Babatan Saudagar, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Kamis (16\/6\/21). Dengan 15 orang pelaku diamankan, berikut 20 ekor ayam jago, sekaligus judi bola gelinding disita polisi. <strong>(nrd)<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p># Gelar Arena di Perkebunan Sawit, Dua Hari Raup Untung Rp20 Juta PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Arena judi sabung ayam atau adu ayam jago kerap digelar di perkebunan kelapa sawit, wilayah Tutupan, Kecamatan Lempuing Jaya, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). Perjudian itu pun terendus \u00a0dan digerebek Unit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumsel, Sabtu (14\/8) lalu. Sebanyak 15 orang di lokasi sabung ayam berhasil diciduk polisi. Selanjutnya, dari hasil penyelidikan, dua orang ditetapkan tersangka. Di antaranya&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":29235,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,9],"tags":[],"class_list":["post-29234","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline","category-kriminal"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/29234","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=29234"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/29234\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":29236,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/29234\/revisions\/29236"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/29235"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=29234"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=29234"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=29234"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}