{"id":29005,"date":"2021-07-29T22:56:06","date_gmt":"2021-07-29T15:56:06","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=29005"},"modified":"2021-07-29T22:56:06","modified_gmt":"2021-07-29T15:56:06","slug":"kurir-7-kilogram-sabu-divonis-seumur-hidup","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=29005","title":{"rendered":"Kurir 7 Kilogram Sabu Divonis Seumur Hidup"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> \u2013 Setelah terdakwa Chairul Basri mengajukan pleidoi atau pembelaan Rabu (14\/7\/21) sekitar pukul 15.00 WIB, di Pengadilan Negeri kelas IA Palembang. Melalui kuasa hukum Arif Rahman SH, untuk terdakwa kepemilikan 7 Kilogram Sabu-sabu senilai Rp 7 miliar, mohon agar diberi keringanan atas tuntutan pidana mati.<\/p>\n<p>Akhirnya majelis hakim diketuai Abu Hanifah SH MH mempertimbangkan pledoi terdakwa Chairul Basri, keringanan tuntutan pidana mati dari jaksa penuntut umum. Pada Rabu (28\/7\/21) majelis hakim menjatuhkan vonis selama pidana penjara seumur hidup terhadap terdakwa.<\/p>\n<p>Dalam amar putusannya, bahwa perbuatan terdakwa terbukti bersalah melanggar\u00a0Pasal 114 ayat 2 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. \u201cDengan pertimbangan memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan narkotika. Sedangkan hal yang meringankan tidak,\u201d tegas Abu Hanifa.<\/p>\n<p>\u201cMaka mengadili dan menjatuhkan putusan terhadap terdakwa Chairul Basri, dengan pidana penjara selama seumur hidup,\u201d tukas majelis hakim.<\/p>\n<p>Selepas mendengar putusan, majelis hakim mempersilahkan terdakwa untuk menyatakan sikap. Maka jaksa penuntut menyatakan pikir-pikir, sedangkan kuasa hukum terdakwa, yakni Arif Rahman SH didampingi Depiyanti SH menerima atas vonis tersebut. \u201cKami sampaikan rasa terimakasih kepada majelis hakim, telah mempertimbangkan keringanan hukuman atas tuntutan JPU dengan pidana mati sebelumnya,\u201d tukas Arif.<\/p>\n<p>Diwartakan Simbur sebelumnya, persidangan dengan agenda pleidoi atau pembelaan digelar Rabu (14\/7\/21) sekitar pukul 15.00 WIB, dipengadilan Negeri Palembang. Kuasa hukum terdakwa Chairul yakni Arif Rahman SH kepada Simbur menegaskan untuk terdakwa dengan kepemilikan 7 kg sabu mohon keringanan atas tuntutan pidana mati.<\/p>\n<p>&#8220;Kami akan mengajukan keringanan atas tuntutan pidana mati, dia kurir disuruh juga bawa narkoba rest area di KM 277. Kita akan tetap upaya pembelaan lain, untuk mendapatkan keringanan hukumannya,&#8221; ungkap Arif usai persidangan.<\/p>\n<p>Dari dakwaan diketahui, terdakwa Chairul Basri menguasai barang haram narkotika sebanyak 7 paket sabu sebarat 7.001,35gram atau 7 Kg lebih sabu senilai Rp 7 miliar. Lalu barang bukti ponsel merek Samsung dan Nokia serta Samsung warna hitam. Lalu mobil Kijang Inova Reborn BM 1006 QI warna abu-abu.<\/p>\n<p>Mulanya terdakwa Chairul Basri Sabtu (20\/3\/21) sekitar pukul 08.00 WIB, di rest area KM 27, Desa Sungai Rotan Mulya, Kecamatan Mesuji Raya, OKI menguasai 7 kg sabu-sabu. Pada Kamis (18\/3\/21) sekitar pukul 15.00 WIB, Andi (DPO) menghubungi Chairul untuk pergi ke Palembang mengantarkan barang haram narkotika, ke seseorang di rest area KM 277 Desa Sungai Rotan.<\/p>\n<p>Kala itu Andi (DPO) menjanjikan upah Rp 50 juta, baru dibayarkan Rp 20 juta, dengan menggunakan mobil sewaan. Dengan mobil sewaan Kijang Innova Reborn BG 1006 QI warna abu-abu, ia menemui Andi (DPO), dan diberikan Rp5 juta kemudian Rp 15 juta ditransfer. Sisanya Rp 30 juta akan dibayar setelah transaksi.<\/p>\n<p>Barang haram itu ditaruh di bagasi belakang mobil. Jumat tanggal 19 Maret 2021 pukul 01.00 WIB, terdakwa berangkat ke Pekan Baru dan tiba di rest area KM 277\u00a0 Desa Sungai Rotan Sabtu (20\/3\/21) pukul 07.50 WIB. Dan menunggu orang yang akan mengambil narkotika.<\/p>\n<p>Namun datang anggota BNN Provinsi Sumsel, melakukan penggeledahan dan penyergapan hingga ditemukan di bagasi belakang mobil sekantong plastik hitam isi 7 paket sabu warna hijau merek Qin Shang.<\/p>\n<p>Mengantarkan sabu ini, kali kedua dilakukan Chairul, pertama Januari 2021 juga atas perintah Andi (DPO) sebanyak 10 kg sabu ke mesuji OKI, dengan upah Rp 50 juta. Sehingga terdakwa melanggar pasal 114 KUHP ayat 2 dan UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika.\u00a0<strong>(nrd)<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR \u2013 Setelah terdakwa Chairul Basri mengajukan pleidoi atau pembelaan Rabu (14\/7\/21) sekitar pukul 15.00 WIB, di Pengadilan Negeri kelas IA Palembang. Melalui kuasa hukum Arif Rahman SH, untuk terdakwa kepemilikan 7 Kilogram Sabu-sabu senilai Rp 7 miliar, mohon agar diberi keringanan atas tuntutan pidana mati. Akhirnya majelis hakim diketuai Abu Hanifah SH MH mempertimbangkan pledoi terdakwa Chairul Basri, keringanan tuntutan pidana mati dari jaksa penuntut umum. Pada Rabu (28\/7\/21) majelis hakim menjatuhkan vonis&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5,9],"tags":[],"class_list":["post-29005","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-kasus-hukum","category-kriminal"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/29005","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=29005"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/29005\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":29007,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/29005\/revisions\/29007"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=29005"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=29005"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=29005"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}