{"id":28953,"date":"2021-07-27T23:29:56","date_gmt":"2021-07-27T16:29:56","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=28953"},"modified":"2021-07-27T23:29:56","modified_gmt":"2021-07-27T16:29:56","slug":"media-siber-di-daerah-tolak-bantuan-kemenkominfo","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=28953","title":{"rendered":"Media Siber di Daerah Tolak Bantuan Kemenkominfo"},"content":{"rendered":"<p><strong>JAKARTA, SIMBUR<\/strong> &#8211; Dugaan ketidak-adilan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam penyaluran bantuan melalui program Diseminasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), mengundang reaksi keras dari para pengusaha media siber di berbagai daerah.\u00a0 Para pengusaha media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menolak penyaluran KPCPEN yang disebut \u201cberkah Presiden Jokowi\u201d. Mereka nilai pelaksanaannya tidak adil, diskriminatif, dan merendahkan martabat media siber.<\/p>\n<p>Direktur slah satu media siber dari Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (26\/7) mengatakan, Kementerian Kominfo, sebagai etalase komunikasi Republik Indonesia, semestinya sangat tahu, peran media.\u00a0 &#8220;Kami yakin, bahwa kebijakan presiden terhadap kerjasama dengan media di program KPCPEN tidak akan mungkin diskriminatif. Dengan demikian, ada kesenjangan seperti bumi dan langit. Jika sampai media rame-rame menolak berkah presiden yang disodorkan Kementerian Kominfo, berarti ada yang salah dalam menjaga kepercayaan publik kepada pemerintahan Jokowi,&#8221; ujar Syukur.<\/p>\n<p>Penanggung Jawab Papuatimes, Hans juga mengecam cara-cara diskriminasi yang dipraktikkan dalam pelaksanaan program KCPPEN.\u00a0\u201cKami sudah terbiasa dengan diskriminasi oleh pemerintah pusat, tetapi kami di Papua tidak pernah bayangkan, hal ini terjadi terhadap media. Kementerian Kominfo seharusnya membangun citra positif negeri ini,&#8221; ujar Hans.<\/p>\n<p>Hans menolak kerjasama KPCPEN dari Kementerian Kominfo karena ini bukan membangun ekonomi nasional, tetapi terkesan pelecehan terhadap media.\u00a0 \u201cKami tidak yakin program Jokowi diskriminatif dan seburuk seperti ini. Jika program Jokowi kepada media seperti ini, kami dari Papua lebih baik menolak dan tidak menerima program ini,\u201d tandas Hans.<\/p>\n<p>Ketua SMSI Sulawesi Selatan, Rasid sebelumnya mengatakan kegiatan Diseminasi KPCPEN merupakan kebijakan yang meminta semua kementerian agar mengalihkan anggaran belanja iklan mereka, terutama iklan layanan masyarakat, kepada media-media lokal.<\/p>\n<p>&#8220;Hanya saja, pelaksanaan di lapangan serasa mencederai rasa keadilan dan bahkan terkesan menindas media-media daerah anggota kami. Nilai kontrak yang diberikan mulai 6 juta, 5 juta, 4 juta bahkan ada yang 3 juta rupiah\/kontrak,&#8221; kata Rasid.<\/p>\n<p>Rasid menyebutkan dengan frekuaensi konten 12-25 kali pemuatan\/kontrak, didapat nilai sebesar lebih kurang Rp100 ribu\/konten. Padahal dengan alokasi anggaran yang luar biasa besar, seharusnya media-media daerah bisa memperoleh kompensasi antara Rp1 juta hingga Rp1,5 juta\/artikel konten.<\/p>\n<p>&#8220;Ibarat langit dan bumi jika kami bandingkan dengan nilai yang diperoleh media-media lain di Jakarta. Bahkan harga sekantong Bansos (bantuan sosial) untuk fakir miskin pun bernilai lebih besar dari yang diperoleh media-media daerah anggota kami,&#8221; sebutnya.<\/p>\n<p>Senada dengan pimpinan perusahaan media siber lainnya, Direktur media siber lainnya Donny Irawan salah satu media di Lampung menolak berkah Jokowi ini dan mempertanyakan penanganan KPCPEN di Kementerian Kominfo ini. &#8220;Saya enggak ngerti, Kementerian Kominfo merupakan etalase komunikasi Republik Indonesia. Jika pola komunikasi yang dibangun Kementerian Kominfo seperti ini, sepertinya ada yang enggak beres. Apa benar kebijakan presiden dalam pelaksanaan KPCPEN dengan media ada diskriminasi bagai bumi dan langit&#8221; ungkap Donny.<\/p>\n<p>Menurut dia, Kemenkominfo sebagai ujung tombak dari pemerintah saat ini, tidak boleh seenaknya melepas anggaran ke Agency dengan sangat liberal.<\/p>\n<p>Ketua\u00a0 SMSI Jawa Barat Andy menyayangkan terhadap kebijakan Kementerian Kominfo tersebut.\u00a0 \u201cIni keterlaluan. Saya sayangkan hal ini terjadi, semestinya bijaksanalah. Muncul pertanyaan kami di daerah, jika masyarakat persnya saja dibuat begini, bagaimana masyarakat yang buta huruf dan buta informasi?\u201d Kata Andy.<\/p>\n<p>Pertanyaan lainnya, tambah Andy, muncul masalah seperti di Kominfo ini karena konsep presiden yang tidak komprehensif atau pelaksana KPCPEN oleh Menteri Kominfo yang tidak cakap atau memang orang-orang di kominfo yang bermasalah? &#8220;Bayangkan. Anggaran Rp1,6 miliar yang sudah sangat kecil diperuntukkan bagi enam puluh anggota SMSI di daerah dan dibagi dengan nilai tiga juta rupiah sampai dengan Rp12 juta per media. Dan,\u00a0 tiga juta rupiah itu untuk 20 kali tayang artikel dan 5 kali naik banner. Sisanya kemana? Ini Agennya yang salah hitung, atau cash backnya yang terlalu besar?&#8221; tandas Andy.<\/p>\n<p>Gugus Suryaman pengusaha pers siber dari Sultra juga menyampaikan kekecewaannya. &#8220;Kami diwajibkan menyerahkan Analytics tools (google analytics) dan CMS. Emangnya kominfo tidak ngerti, bahwa CMS itu jantung media kami. Alih-alih membantu media di masa pandemi, ini justru terkesan \u2018menyandra\u2019 media kami,\u201d ujar Gugus.<\/p>\n<p>Penjab media siber di Aldin berpendapat, Diseminasi KPCPEN di Kemkominfo patut diapresiasi sebagai wujud pelaksanaan pemberian insentif untuk media di tengah ancaman penutupan perusahaan pers dan pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri media akibat pandemi.\u00a0 \u201cHanya saja, pelaksanaan di lapangan serasa mencederai rasa keadilan dan bahkan terkesan menindas media-media daerah. Ini jelas merusak citra Jokowi,\u201d ujar Ketua SMSI Aceh ini.<\/p>\n<p><strong>Mesti Punya Strategi dan Terukur<\/strong><\/p>\n<p><strong>\u00a0<\/strong><\/p>\n<p>Pengamat Kebijakan Publik dan Reformasi Birokrasi, Medrial Alamsyah menilai Indonesia bisa mengalami krisis kemanusiaan, jika pemerintah dalam hal KPCPEN serius mengatasi dua krisis yang sedang berlangsung, yaitu krisis kesehatan dan krisis ekonomi.<\/p>\n<p>\u201cAdanya protes media daerah dalam kegiatan diseminasi bukan saja menunjukkan tidak ada sense of crisis di tingkat pelaksana tim KPCPEN, tetapi juga lebih dari itu, terindikasi masih adanya\u00a0 pelaksana yang melakukan kejahatan rutin birokrasi seperti korupsi dan manipulasi,\u201d ujar Medrial Alamsyah.<\/p>\n<p>Selanjutnya Medrial juga mengatakan seharusnya tim KPCPEN mengerjakan semua aspek dan detail dari pekerjaan dengan serius, punya strategi yang jelas dan terukur.<\/p>\n<p>Menanggapi reaksi para pengusaha pers siber dari berbagai daerah mengenai pelaksanaan KPCPEN di Kementerian Kominfo, Sekretaris Jenderal SMSI Pusat M Nasir mengatakan, pihak Kementerian Kominfo sebaiknya menelusuri di mana letak ketidak-adilan itu terjadi.<\/p>\n<p>\u201cSaya kira semua ini bisa ditelusuri oleh Kemkominfo, sehingga bisa diluruskan kembali.\u00a0 Semua harus jujur dalam mengemban amanah, dan tidak diskriminatif,\u201d kata Nasir.<\/p>\n<p>Menurut Nasir,\u00a0 sampai Senin petang (26\/7\/2021), surat resmi sudah dikirim ke Kementerian Kominfo mengenai masalah ini, namun hingga Senin petang (26\/7\/2021) belum ada penjelasan dari Kementerian Kominfo.\u00a0 &#8220;Hingga kini surat yang dilayangkan SMSI belum ada penjelasan dari Kementerian Kominfo.<\/p>\n<p>Untuk menelusuri permasalah yang disampaikan SMSI, Ketua Umum SMSI Firdaus sudah minta konfirmasi kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Kominfo, namun\u00a0 \u00a0hingga kini belum ada jawaban&#8221; tutur Nasir. <strong>(red\/rel)<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>JAKARTA, SIMBUR &#8211; Dugaan ketidak-adilan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) dalam penyaluran bantuan melalui program Diseminasi Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), mengundang reaksi keras dari para pengusaha media siber di berbagai daerah.\u00a0 Para pengusaha media siber yang tergabung dalam Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menolak penyaluran KPCPEN yang disebut \u201cberkah Presiden Jokowi\u201d. Mereka nilai pelaksanaannya tidak adil, diskriminatif, dan merendahkan martabat media siber. Direktur slah satu media siber dari Nusa Tenggara Barat&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[64],"tags":[],"class_list":["post-28953","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-pers"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/28953","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=28953"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/28953\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":28955,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/28953\/revisions\/28955"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=28953"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=28953"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=28953"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}