{"id":28574,"date":"2021-07-02T20:50:43","date_gmt":"2021-07-02T13:50:43","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=28574"},"modified":"2021-07-02T20:50:43","modified_gmt":"2021-07-02T13:50:43","slug":"pengaruh-obat-kuat-habisi-rekan-indehoi-keberatan-dituntut-15-tahun","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=28574","title":{"rendered":"Pengaruh Obat Kuat Habisi Rekan Indehoi, Keberatan Dituntut 15 Tahun"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211; Jaksa penuntut umum Ursula Dewi SH MH membacakan tuntutan terhadap terdakwa Berry Saputra (23) dalam perkara pembunuhan di kamar nomor 625 Hotel Rio Palembang terhadap janda malang Yuliana.\u00a0Persidangan digelar di Pengadilan Negeri kelas IA Palembang, Kamis (1\/7\/21) sekitar pukul 10.00 WIB, dengan majelis hakim diketuai Fahren SH MHum, disaksikan kuasa hukum terdakwa Megaria SH dan Eka Novianti SH.<\/p>\n<p>&#8220;Terdakwa dituntut telah melanggar pasal berlapis tentang Pembunuhan dan Pencurian. Yakni pasal 338 KUHP dan 362 KUHP. Maka menuntut terdakwa Berry Saputra selama 15 tahun pidana kurungan,&#8221; tegas JPU.<\/p>\n<p>Selepas tuntutan, majelis hakim memberikan waktu sepekan untuk terdakwa menyatakan sikap pembelaan dalam sepekan. Kuasa hukum terdakwa menanggapi keberatan sekali atas tuntutan jaksa tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Terlalu tinggi tuntutan jaksa. Terdakwa sudah mengakui perbuatannya. Menerangkan jelas, tidak berbelit-belit. Kemudian menyesali perbuatannya. Pekan depan akan kami sampaikan pleidoi terdakwa,&#8221; tukas Eka Novianti SH.<\/p>\n<p>Dari dakwaan Berry Saputra pada Selasa (5\/1\/21) sekitar pukul 22.00 WIB, di Kamar nomor 625 Hotel Rio di Jalan Lingkar Dempo, Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan IT II, telah melakukan pembunuhan terhadap korban Yuliana.<\/p>\n<p>Tengah malam itu, terdakwa menyimpan obat kuat Beruang Hitam dua butir satu bungkus, supaya kuat dan tahan lama bersenggama. Setelah minum obat kuat, terdakwa mencari perempuan malam untuk dibooking melalui MeChat dan mendapat wanita penghibur di Hotel Anugerah Palembang.<\/p>\n<p>Dengan motor terdakwa menuju Hotel Anugerah metropolis. Korban atau wanita penghibur minta transfer terlebih dahulu, merasa tidak cocok kemudian dibatalkan. Terdakwa mencari perempuan lain lewat Me Chat atas nama Yuliana berada di Hotel Rio seharga Rp400 ribu dengan layanan <em>full service<\/em> tiga jam. Terdakwa pun bertemu dengan korban Yuliana di kamar 625 lantai 6 Hotel Rio.<\/p>\n<p>Setelah sepakat keduanya bersenggama layaknya hubungan suami istri, karena pengaruh obat kuat, terdakwa mintak tambah, namun ditolak korban karena habis servisnya.\u00a0Emosi ditolak, terdakwa menimpa badan korban masih di kasur, tetapi terus ditolak, mulut korban pun dibekap. Lalu dikejar, kembali dibekap dan ditindih, kali ini korban teriak minta tolong. Maka dengan celana warna ungu biru, untuk mengikat kedua tangan korban Yuliana ke belakang.<\/p>\n<p>Terdakwa terus membekap mulut korban, dengan kaus hitam mulut korban ditutup. Dengan menggunakan bantal kelapa belakang ditindihnya. Kali ini dengan kaus panjang kuning kedua kaki korban diikat, terus berontak, hingga korban tidak berkutik lagi.\u00a0Kemudian menutupnya dengan selimut hotel warna putih. Barang korban ponsel merek Vivo Y 20 warna nebula blue serta Rp 400 ribu diambil terdakwa, setelah itu kabur dari Hotel Rio. <strong>(nrd)\u00a0<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Jaksa penuntut umum Ursula Dewi SH MH membacakan tuntutan terhadap terdakwa Berry Saputra (23) dalam perkara pembunuhan di kamar nomor 625 Hotel Rio Palembang terhadap janda malang Yuliana.\u00a0Persidangan digelar di Pengadilan Negeri kelas IA Palembang, Kamis (1\/7\/21) sekitar pukul 10.00 WIB, dengan majelis hakim diketuai Fahren SH MHum, disaksikan kuasa hukum terdakwa Megaria SH dan Eka Novianti SH. &#8220;Terdakwa dituntut telah melanggar pasal berlapis tentang Pembunuhan dan Pencurian. Yakni pasal 338 KUHP&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":28573,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5,9],"tags":[],"class_list":["post-28574","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kasus-hukum","category-kriminal"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/28574","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=28574"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/28574\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":28576,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/28574\/revisions\/28576"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/28573"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=28574"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=28574"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=28574"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}