{"id":27883,"date":"2021-05-27T21:33:07","date_gmt":"2021-05-27T14:33:07","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=27883"},"modified":"2021-05-27T21:33:07","modified_gmt":"2021-05-27T14:33:07","slug":"tunggu-tender-rp250-miliar-mulai-ganti-rugi-lahan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=27883","title":{"rendered":"Tunggu Tender Rp250 Miliar, Mulai Ganti Rugi Lahan"},"content":{"rendered":"<p># Tujuh Persil Tanah Warga Mulai Dibebaskan<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n<p><strong>PALEMBANG,\u00a0 SIMBUR<\/strong> &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot)\u00a0 Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mulai mempersiapkan proyek pengerjaan <em>flyover<\/em> Sekip Ujung. Total nilai kontrak mencapai Rp250 miliar.<\/p>\n<p>Kepala BBPJN Sumsel, Kgs Syaiful Anwar mengatakan, November mendatang baru akan melakukan pelelangan pembangunan, sedangkan untuk pengerjaan baru dimulai awal 2022.<\/p>\n<p>&#8220;November tender dulu, 2022 secepatnya baru kami jalani. Lama pengerjaan akan <em>multiyears<\/em> 16 bulan, dengan total anggaran Rp250 miliar,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>Sementara menunggu tender, Pemkot Palembang mulai melakukan pembayaran ganti rugi lahan milik warga di kawasan Simpang Sekip Ujung, Kecamatan Kemuning yang terkena proyek pembangunan <em>flyover<\/em>. Dana sebesar Rp9,5 miliar dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palembang tahun 2021 mulai dikucurkan untuk tahap awal pembebasan 7 persil dengan luas 750 meter persegi.<\/p>\n<p>&#8220;Alhamdulillah hari ini salah satu impian kami terwujud. Salah satu\u00a0 bangunan yang akan mengurai kemacetan di kota Palembang tercinta ini mulai akan dikerjakan,&#8221; kata Wali Kota Palembang H Harnojoyo usai menyerahkan pembayaran ganti rugi lahan milik warga di halaman Dinas PU PR Kota Palembang, Kamis( 27 \/5).<\/p>\n<p>Jembatan ini, kata Harnojoyo, akan terbentang dari Jl Basuki Rahmat menuju Jl R Soekamto, dengan panjang bangunan 660 meter. Proyek pembangunan Flyover Sekip Ujung\u00a0 termasuk ruas jalan nasional, serta telah diprogramkan Kementerian Pekerjaan Umum, melalui Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional Sumatera Selatan (BBPJN Sumsel ).\u00a0<\/p>\n<p>\u201cDalam pembebasan lahan ini menggunakan dana sharing Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel,\u201d ungkap Harnojoyo.<\/p>\n<p>Ada 104 persil yang akan terkena proyek itu, kata Harnojoyo. Ada 4 persil milik Pemda yang tidak dihitung, serta 12 persil yang tidak dinilai karena di luar peta sertifikat BPN kepemilikan.\u00a0 Hanya 88 Persil yang akan dilaksanakan pembebasan lahan. Dengan pembagian, 17 persil akan dilakukan Pemkot Palembang dan 71 persil Pemprov Sumsel.\u00a0<\/p>\n<p>Sebelumnya Senin, 24 Mei 2021,\u00a0 Pemerintah Provinsi ditahap awal telah melakukan pembebasan lahan sebanyak 16 persil dengan menggunakan APBD Provinsi tahun anggaran 2021 senilai Rp9,8 miliar. Sama halnya dengan Pemprov Sumsel, dalam pembayaran tahap awal ini juga Pemkot Palembang langsung mentransfer kepada pemilik dengan terlebih dahulu melakukan verifikasi data dokumen yang di lakukan notaris.<\/p>\n<p>Pemkot Palembang dan Pemprov Sumsel menargetkan dengan sistem updating, pembebasan lahan yang tersisa akan diselesaikan dalam kurun waktu\u00a0 bulan ke depan. \u201cNovember nanti\u00a0 ganti rugi lahan milik warga 100 persen diselesaikan,\u201d tandasnya. (kbs\/rel)<\/p>\n<p>\u00a0<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p># Tujuh Persil Tanah Warga Mulai Dibebaskan \u00a0 \u00a0 PALEMBANG,\u00a0 SIMBUR &#8211; Pemerintah Kota (Pemkot)\u00a0 Palembang dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mulai mempersiapkan proyek pengerjaan flyover Sekip Ujung. Total nilai kontrak mencapai Rp250 miliar. Kepala BBPJN Sumsel, Kgs Syaiful Anwar mengatakan, November mendatang baru akan melakukan pelelangan pembangunan, sedangkan untuk pengerjaan baru dimulai awal 2022. &#8220;November tender dulu, 2022 secepatnya baru kami jalani. Lama pengerjaan akan multiyears 16 bulan, dengan total anggaran Rp250 miliar,\u201d pungkasnya&#8230;.<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[17],"tags":[],"class_list":["post-27883","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-palembang"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/27883","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=27883"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/27883\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":27885,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/27883\/revisions\/27885"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=27883"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=27883"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=27883"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}