{"id":27449,"date":"2021-05-05T19:47:02","date_gmt":"2021-05-05T12:47:02","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=27449"},"modified":"2021-05-05T19:47:02","modified_gmt":"2021-05-05T12:47:02","slug":"restorasi-sekanak-lambidaro-tahap-ii-dimulai","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=27449","title":{"rendered":"Restorasi Sekanak Lambidaro Tahap II Dimulai"},"content":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR \u2013 Proyek restorasi Sungai Sekanak Lambidaro 2020 sempat terhenti dikarenakan Covid-19 melanda. Proyek tersebut bertujuan mengembalikan fungsi anak sungai tersebut, Rabu (5\/5).<\/p>\n<p>Pengerjaan proyek restorasi sungai sepanjang 11 km ini ditandai dengan <em>groundbreaking<\/em> di halaman kantor pemasaran Perumnas 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang. Walikota Palembang H Harnojoyo mengatakan, saat ini proyek restorasi sungai yang masuk dalam perencanaan pembangunan Nasional itu, telah rampung sepanjang 1 Km yang dimulai dari muara Sungai, tepatnya disamping Kantor Walikota Palembang hingga ke Jembatan Karang.<\/p>\n<p>\u201cIni pengerjaan tahap kedua. Sebelumnya sempat terhenti tahun 2020,\u201d kata Harnojoyo.<\/p>\n<p>Pengerjaan proyek restorasi Sungai Sekanak Lambidaro yang ditarget selesai 2023 ini, kata Harnojoyo mendapat dukungan penuh pembangunan infrastrukturnya dari pemerintah pusat.<\/p>\n<p>&#8220;Setelah selesai pembagunan tahap pertama tahun lalu sepanjang 1 kilometer, kami lanjut lagi dan mudah-mudahan lancar, agar target selesai 2023 tercapai dan tahun 2024 sudah bisa digunakan untuk sarana transportasi, pengendali banjir, dan juga destinasi wisata&#8221; tambahnya.<\/p>\n<p>Ia juga mengharapkan, agar seluruh masyarakat Kota Palembang turut membantu menyukseskan proyek restorasi Sungai Sekanak Lambidaro dengan tidak membuang sampah ke sungai dan selalu menjaga kebersihan sungai.\u00a0 \u201cUntuk mengembalikan kejernihan airnya, nantinya setiap limbah yang ada di sepanjang Sungai Sekanak Lambidaro ini akan tersambung dengan Instalasi Pengelolaan Air Limbah (IPAL) di Sungai Selayur, sehingga air yang mengalir ke sungai tidak lagi tercemar,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Tentunya, Sungai Sekanak Lambidaro, selain mengembalikan fungsinya, juga akan berdampak pada perekonomian Kota Palembang dengan banyak mendatangkan wisatawan nantinya.<\/p>\n<p>\u201cSungai ini nantinya bisa dilalui perahu perahu besar, sebagai tempat wisata baru nantinya,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Sementara itu Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Sumatera (BBWSS) VIII Birendrajana mengatakan, saat ini progres pengerjaan restorasi Sungai Sekanak Lambidaro baru mencapai 17 persen. Saat ini pihaknya akan konsentrasi pada pembangunan penguatan di pinggiran sungai. \u201cSisi kanan sungai kita masih terkendala dalam utilitas yang ada. Untuk itu kami mintakan bantuan dari Pemkot Palembang,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Proyek yang menelan dana sebesar Rp 380 M, saat ini telah dikucurkan sebesar Rp 38 untuk pengerjaam tahap ke dua.<\/p>\n<p>&#8220;Anggaran Rp38 miliar tahun ini dari total anggaran keseluruhan Rp380 miliar rupiah dan rencananya tahun ini pembangunan dikerjakan sepanjang 500 meter,&#8221; tutupnya.<\/p>\n<p>Selain utilitas yang menjadi kendala, pihaknya juga meminta Pemkot Palembang untuk bergerak cepat untuk mensosialisasikan ganti rugi lahan warga. \u201cKami juga ingin secepatnya ganti rugi cepat dilakukan sehingga pengerjaan dapat berjalan cepat,\u201d jelasnya.(red\/rel)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR \u2013 Proyek restorasi Sungai Sekanak Lambidaro 2020 sempat terhenti dikarenakan Covid-19 melanda. Proyek tersebut bertujuan mengembalikan fungsi anak sungai tersebut, Rabu (5\/5). Pengerjaan proyek restorasi sungai sepanjang 11 km ini ditandai dengan groundbreaking di halaman kantor pemasaran Perumnas 26 Ilir Kecamatan Bukit Kecil Palembang. Walikota Palembang H Harnojoyo mengatakan, saat ini proyek restorasi sungai yang masuk dalam perencanaan pembangunan Nasional itu, telah rampung sepanjang 1 Km yang dimulai dari muara Sungai, tepatnya disamping&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":27450,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[17],"tags":[],"class_list":["post-27449","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-palembang"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/27449","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=27449"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/27449\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":27451,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/27449\/revisions\/27451"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/27450"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=27449"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=27449"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=27449"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}