{"id":27369,"date":"2021-04-30T18:32:54","date_gmt":"2021-04-30T11:32:54","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=27369"},"modified":"2021-04-30T18:32:54","modified_gmt":"2021-04-30T11:32:54","slug":"santunan-kematian-berlaku-setelah-launching-bukan-usai-pelantikan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=27369","title":{"rendered":"Santunan Kematian Berlaku setelah Launching Bukan Usai Pelantikan"},"content":{"rendered":"<p><strong>MUSI RAWAS, SIMBUR<\/strong> &#8211; Bupati Hj Ratna Machmud me-<em>launching<\/em> Bantuan Santunan Kematian Bagi Masyarakat Mura yang meninggal dunia. Kegiatan digelar di Auditorium Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) Jumat (30\/4).<\/p>\n<p>Bupati mengatakan, apabila bantuan santunan kematian ini dialokasikan terhitung setelah <em>launching<\/em>.\u00a0 \u201cUntuk bantuan santunan kematian ini terhitung setelah <em>launching,<\/em> bukan setelah pelantikan,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Bupati mengatakan <em>launching<\/em> santunan kematian ini merupakan upaya untuk meringankan beban. Sekaligus bentuk bela sungkawa pemerintah terhadap masyarakat Mura yang tertimpa musibah kematian.\u00a0 &#8220;<em>Launching<\/em> ini merupakan bagian dari salah satu program prioritas untuk mewujudkan Musi Rawas Mantab,&#8221; kata Bupati.<\/p>\n<p>Dikatakannya, ada beberapa syarat bantuan santunan kematian. <em>Pertama<\/em>, warga Mura memiliki KTP Kabupaten, KK dan Akta Kelahiran. <em>Kedua<\/em>, warga Kabupaten yang belum memiliki KTP kabupaten, karena hal tertentu tetapi terdaftar dalam KK. <em>Ketiga<\/em>, warga Kabupaten yang orang tua\/walinya mempunyai KK dan KTP Kabupaten dan yang bersangkutan terdaftar dalam KK atau Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Kelahiran.<\/p>\n<p><em>\u201cKeempat,<\/em> masyarakat yang belum memiliki administrasi kependudukan, mendapatkan santunan kematian bagi yang meninggal, apabila telah bertempat tinggal di Mura sekurang-kurangnya 6 bulan yang dibuktikan dengan keterangan domisili dari Pemerintah Desa setempat,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Untuk pengecualian, Bantuan Santunan Kematian tidak diberikan. <em>Pertama<\/em> melakukan perbuatan yang dilarang dalam agama seperti bunuh diri, aborsi. <em>Kedua,<\/em> hukuman mati sebagai akibat putusan pengadilan. <em>Ketiga,<\/em> balita yang meninggal sebelum\/genap berumur 1 tahun. <em>Keempat<\/em> melakukan kejahatan atau perbuatan pidana. <em>Kelima<\/em>, akibat penggunaan obat-obat terlarang berupa narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. Terakhir Kematian akibat Bencana Alam.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos), Agus Susanto menjelaskan alokasi dana untuk santunan telah tersedia kematian sebesar Rp6 miliar dan minimal jumlah yang mendapatkan santunan kematian yaitu 1 orang per Kecamatan. <strong>(red\/rel)<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>MUSI RAWAS, SIMBUR &#8211; Bupati Hj Ratna Machmud me-launching Bantuan Santunan Kematian Bagi Masyarakat Mura yang meninggal dunia. Kegiatan digelar di Auditorium Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura) Jumat (30\/4). Bupati mengatakan, apabila bantuan santunan kematian ini dialokasikan terhitung setelah launching.\u00a0 \u201cUntuk bantuan santunan kematian ini terhitung setelah launching, bukan setelah pelantikan,\u201d ungkapnya. Bupati mengatakan launching santunan kematian ini merupakan upaya untuk meringankan beban. Sekaligus bentuk bela sungkawa pemerintah terhadap masyarakat Mura yang tertimpa musibah&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[28],"tags":[],"class_list":["post-27369","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-mura"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/27369","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=27369"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/27369\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":27371,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/27369\/revisions\/27371"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=27369"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=27369"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=27369"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}