{"id":27022,"date":"2021-04-15T17:48:36","date_gmt":"2021-04-15T10:48:36","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=27022"},"modified":"2021-04-15T17:50:38","modified_gmt":"2021-04-15T10:50:38","slug":"lima-terdakwa-divonis-mati-pengacara-ajukan-banding","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=27022","title":{"rendered":"Lima Terdakwa Narkoba Divonis Mati, Pengacara Ajukan Banding"},"content":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR \u2013 Majelis hakim diketuai Bong Bongan Silaban SH MH, akhirnya Kamis (15\/4\/21) sekitar pukul 14.15 WIB, membacakan 6 berkas perkara vonis terhadap 6 tersangka narkoba yakni Doni Cs alias Doni alias Dodon eks anggota Dewan Palembang, di Pengadilan Negeri kelas IA Palembang.<\/p>\n<p>Diketahui terdakwa Doni digrebek Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, tanggal 22 September 2020 siang, di sebuah ruko laundry di Jalan Riau, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I. Terdakwa Doni, eks anggota Komisi I dewan Palembang, ditangkap bersama 5 orang kawanannya.<\/p>\n<p>Mereka yakni pelaku A Najmi Ermawan, Mulyadi, Yati Suharman, Alamsyah dan Joko Zulkarnain. Dengan barang bukti 4,2 kilogram sabu-sabu merek Guanyinwang dan 21 ribu lebih pil ekstasi warna coklat merek gorila.<\/p>\n<p>\u201cDari keterangan saksi Alamsyah, ia diminta terdakwa Doni alias Dodon mengantarkan narkotika. Kemudian dari pengembangan pihak BNN Pusat dan Kepolisian menangkap Doni alias Dodon ditempat usaha laundry terdakwa, dengan barang bukti sabu seberat 4200 gram,\u201d jelas majelis hakim.<\/p>\n<p>Dibeberkan majelis hakim, dengan menimbang keterangan saksi-saksi dan fakta persidangan.&nbsp; Benar terdakwa Doni terlibat dalam peredaran narkotika. Permohonan keringanan hukuman terdakwa Doni alias Dodon. Bahwa tuntutan JPU pidana mati berlawanan dengan hukum hak azazi manusia. Namun majelis hakim tidak sependapat dan mengesampingkan pembelaan terdakwa.<\/p>\n<p>Sebagaimana diketahui transaksi narkotika ini, dikendalikan dari Malaysia dan Medan.<br \/>\n\u201cTransaksi narkotika para terdakwa ini, sangat terorganisir dengan menggunakan nomor baru dan kode tertentu agar tidak diketahui petugas,\u201d kata mejelis hakim dikutip Simbur.<\/p>\n<p>Ada pun pertimbangan majelis hakim yang memberatkan, yakni perbuatan terdakwa tidak mendukung pemerintah dalam memerangi narkotika. Tugas terdakwa sebagai anggota dewan sangat penting dan strategis. Perbuatan terkdawa merusak generasi muda.<\/p>\n<p>Terdakwa sudah pernah dihukum dengan kasus yang sama, tapi tidak dijadikan pelajaran. Lalu kejahatan sangat luar biasa narkotika ini, dengan barang bukti dalam jumlah sangat banyak.<\/p>\n<p>\u201cSedangkan untuk pertimbangan yang meringankan, tidak ada yang meringankan dari kesalahan terdakwa. Upaya hukum bukan semata hukuman namun pembinaan, tetapi hukuman sebelumnya, tidak dijadikan terdakwa pelajaran, maka menjatuhkan hukuman pidana mati terhadap terdakwa Doni alias Dodon,\u201d tukas majelis hakim.<\/p>\n<p>Pasca menjatuhkan amar putusan terhadap terdakwa Doni, kelima rekan terdakwa langsung menyusul majelis hakim membacakan vonisnya.<\/p>\n<p>\u201cTerdakwa Mulyadi melakukan jual beli narkotika jenis sabu lebih dari 5 gram, maka dengan ini menjatuhkan vonis pidana mati, untuk tetap dalam tahanan. Lalu terdakwa A Najmi Ermawan alias Wawan, juga melakukan jual beli narkotika lebih dari 5 gram, dengan divonis pidana mati, dan tetap dalam tahanan,\u201d jelas Bong Bongan Silaban.<\/p>\n<p>Senada vonis dijatuhkan terhadap terdakwa Mulyadi, Yati Suharman, dan Alamsyah ketiganya juga divonis pidana mati majelis hakim. Sedangkan terhadap Joko Zulkarnain, putusannya tidak dapat diterima karena melarikan diri, saat menjalani pemeriksaan di RS Bhayangkara Palembang.<\/p>\n<p>Penasehat hukum terdakwa Doni, yakni Supendi SH saat dikonfirmasi pasca putusan majelis hakim pihaknya akan mengajukan banding atas vonis itu. \u201cKita mengajukan banding, karena vonis ini tidak sesuai dengan hak asasi manusia. Untuk terdakwa Yati seharusnya diberikan keringanan, karena dilakukannya hanya untuk kebutuhan ekonomi,\u201d kata Supendi. <strong>(nrd) &nbsp;<\/strong><\/p>\n<p><strong>&nbsp;<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR \u2013 Majelis hakim diketuai Bong Bongan Silaban SH MH, akhirnya Kamis (15\/4\/21) sekitar pukul 14.15 WIB, membacakan 6 berkas perkara vonis terhadap 6 tersangka narkoba yakni Doni Cs alias Doni alias Dodon eks anggota Dewan Palembang, di Pengadilan Negeri kelas IA Palembang. Diketahui terdakwa Doni digrebek Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, tanggal 22 September 2020 siang, di sebuah ruko laundry di Jalan Riau, Kelurahan 26 Ilir, Kecamatan Ilir Barat I. Terdakwa Doni, eks&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":27023,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5,9],"tags":[],"class_list":["post-27022","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kasus-hukum","category-kriminal"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/27022","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=27022"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/27022\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":27026,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/27022\/revisions\/27026"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/27023"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=27022"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=27022"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=27022"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}