{"id":26901,"date":"2021-04-12T16:37:26","date_gmt":"2021-04-12T09:37:26","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=26901"},"modified":"2021-04-12T16:37:26","modified_gmt":"2021-04-12T09:37:26","slug":"panen-tangkapan-sabu-sekampung-diangkut","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=26901","title":{"rendered":"Panen Tangkapan Sabu, Sekampung Diangkut"},"content":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR \u2013 Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri MM, mengerahkan Tim gabungan Sat Res Narkoba Polrestabes Palembang, Dit Res Narkoba Polda Sumsel, Dit Samapta Polda Sumsel, dan pasukan Brimob Polda Sumsel, bersenjata lengkap untuk menggerudug sarang peredaran narkotika. Pasal, seringnya menerima laporan masyarakat, terkait peredaran narkotika telah lama dan meresahkan<\/p>\n<p>Penyergapan Minggu (11\/4\/21) sekitar pukul 09.00 WIB, ditiga lokasi tak ayal membuat para pelaku tindak pidana narkoba ini klabakan dan kalang kabut.\u00a0 Ketiga titik tersebut, berada di Lorong Manggis, Lorong Cek Latah dan Lorong Gayam, di Jalan PSI Lautan, Tanggo Buntung, Kecamatan Gandus.<\/p>\n<p>Alhasil sebanyak 65 pelaku diamankan, dengan diantaranya 59 orang pria dan 6 perempuan. Dengan target utama JN dan PJ juga turut diamankan anggota Polri.<\/p>\n<p>\u201cIni banyak sekali (bong alat hisap sabu), wah ini pesta,\u201d ujar Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra SIk MSi, sembari menunjukan puluhan bong yang tercecer di lantai, di salah satu di rumah yang digrebek, dikawal anggota Brimob bersenjatakan laras panjang.<\/p>\n<p>Selain puluhan pelaku, barang bukti yang diamankan juga tidak tanggung-tanggung. Yakni 1,6 kilogram lebih Sabu-sabu senilai Rp 1,6 miliar, 8 pucuk pisau, parang dan pedang. Lalu 42 buah petasan, 41 bong atau alat hisap sabu plus pipet, dan 5 buah timbangan digital.<\/p>\n<p>Berikutnya 2 unit Handy Talk atau HT, 33 buah ponsel, 1 unit decorder CCTV, 73 buah korek api gas, 109 buah pirek, dan air asam sulfat, ditambah 2 unit mobil Honda CRV. Setelah penggerebekan, baik para pelaku dan barang bukti lantas digeladang polisi ke Mapolrestabes Palembang.<\/p>\n<p>Irjen Pol Prof Eko Indra Heri didampingi Dir Narkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu SIk dan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Irvan Prawira SIk menegaskan, penyergapan ini berkat menindak lanjuti informasi masyarakat yang telah resah dengan peredaran barang terlarang ini.<\/p>\n<p>\u201cDari semua informasi masyarakat yang masuk kita terus tindak lanjuti, dan kegiatan pidana ini sudah cukup lama sangat meresahkan warga. Maka kita sakit dan perangi tindak kejahatan peredaran narkotika ini,\u201d tegasnya dikutip Simbur.<\/p>\n<p>Jenderal bintang dua ini sangat berharap bantuan masyarakat dalam memerangi narkoba ini. \u201cKami meminta agar bersama-sama mari memerangi narkoba ini. Kita tidak bisa memerangi narkoba sendiri,\u201d harapnya.<\/p>\n<p>Eks Kapolres Lahat ini juga menekankan agar pengedar dan bandar berhenti menjual barang haram ini, yang dampaknya sangat merusak merugikan generi muda. \u201cSegera hentikan mengedarkan narkotika, bila masih melakukan maka kita tindak tegas sesuai undang-undang. Sehingga disini benar-benar zero narkoba dan masyarakat tidak resah,\u201d cetus Kapolda Sumsel. <strong>(nrd)<\/strong><\/p>\n<p><strong>\u00a0<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR \u2013 Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof Eko Indra Heri MM, mengerahkan Tim gabungan Sat Res Narkoba Polrestabes Palembang, Dit Res Narkoba Polda Sumsel, Dit Samapta Polda Sumsel, dan pasukan Brimob Polda Sumsel, bersenjata lengkap untuk menggerudug sarang peredaran narkotika. Pasal, seringnya menerima laporan masyarakat, terkait peredaran narkotika telah lama dan meresahkan Penyergapan Minggu (11\/4\/21) sekitar pukul 09.00 WIB, ditiga lokasi tak ayal membuat para pelaku tindak pidana narkoba ini klabakan dan kalang kabut.\u00a0&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":26902,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[5,9],"tags":[],"class_list":["post-26901","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-kasus-hukum","category-kriminal"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/26901","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=26901"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/26901\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":26903,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/26901\/revisions\/26903"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/26902"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=26901"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=26901"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=26901"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}