{"id":24035,"date":"2020-10-22T21:55:31","date_gmt":"2020-10-22T14:55:31","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=24035"},"modified":"2020-10-22T21:55:38","modified_gmt":"2020-10-22T14:55:38","slug":"sebelas-orang-tewas-akibat-longsor-tutup-semua-tambang-ilegal","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=24035","title":{"rendered":"Sebelas Orang Tewas akibat Longsor, Tutup Semua Tambang Ilegal"},"content":{"rendered":"<p><strong>MUARA ENIM, SIMBUR<\/strong> \u2013 Sebelas orang tewas akibat tanah longsor di lokasi penambangan batu bara ilegal. Bencana longsor terjadi di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Rabu (21\/10) sekitar pukul 14.00 WIB.<\/p>\n<p>Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muara Enim bersama babinsa, bhabinkamtibmas, Tim SAR PTBA telah melakukan evakuasi korban terdampak longsor. Sebagian dari mereka sudah diserahkan kepada pihak keluarga korban.<\/p>\n<p>Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) \u00a0H Herman Deru menjelaskan, Pemprov telah mengeluarkan larangan keras yang tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) terhadap aktivitas penambangan secara \u00a0ilegal. Hal itu dilakukan guna mengantisipasi kecelakaan dan dampak kerusakan lingkungan akibat penambangan secara ilegal.<\/p>\n<p>&#8220;Bukan hanya membuat peraturan daerah (perda) terkait larangan. Kami juga sebelumnya membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) dalam melakukan pengawasan di berbagai lokasi yang rawan akan penambangan ilegal,&#8221; terang Gubernur saat meninjau lokasi, Kamis (22\/10).<\/p>\n<p>Lanjut Gubernur, meski pengawasan sudah cukup ketat, namun masih ada saja penambang ilegal yang tidak mengindahkan larangan dari pemerintah. &#8220;Sejak awal sudah kami larang. Pengawasan juga sudah sangat ketat. Tapi namanya penambang ilegal, selalu mencari celah untuk melakukan aktivitasnya secara sembunyi,&#8221; tuturnya.<\/p>\n<p>Dia menyebut, berdasarkan laporan peristiwa tersebut terjadi di kawasan lahan Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang wewenangnya berada di kementerian. &#8220;Ini berada di kawasan PKP2B yang pengawasannya sebenarnya dari kementerian,&#8221; cetusnya.<\/p>\n<p>Gubernur menyebut, tahun-tahun sebelumnya juga sudah pernah terjadi timbulnya korban jiwa akibat penambangan ilegal. Karena itu ke depan dia tidak ingin lagi ada kejadian serupa di wilayah Sumsel. Salah satu upaya yang akan dibuat untuk memantau aktivitas penambangan tidak berizin yakni dengan \u00a0membentuk \u00a0tim khusus atau Satgas pemberatasan pertambangan ilegal di Provinsi Sumsel.<\/p>\n<p>Gubernur berharap pada kementerian terkait agar tatap \u00a0memerhatikan kepentingan \u00a0masyarakat penambang \u00a0dengan diberikan pembinaan \u00a0yang dilengkapi dengan <em>safety<\/em> (keamanan) dan keselamatan kerja.\u00a0&#8220;Saya sebagai Gubernur bersama dengan Kapolda \u00a0dan Danrem sudah sepakat akan menghentikan semua bentuk aktivitas penambangan secara ilegal di Sumatera Selatan. Agar korban jiwa seperti ini tidak terjadi lagi. Ke depan kami harapkan ada \u00a0perhatian dalam bentuk pembinaan yang dilengkapi dengan <em>safety<\/em>. Jangan sampai warga terus menjadi korban dengan hasil yang tidak seberapa,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>Dia menilai alangkah baiknya kalau penambang liar \u00a0itu dibina \u00a0dan menggunakan <em>safety<\/em> yang benar dan hasilnya ditampung oleh perusahaan besar atau BUMN yang ada. Hal itu juga harus \u00a0ada payung hukum.\u00a0&#8220;Saya sebagai Gubernur menginginkan semua untuk introspeksi diri terhadap kejadian ini. Jangan terus-menerus masyarakat menerima duka atas \u00a0musibah yang terjadi,&#8221; harapnya.<\/p>\n<p>Di balik \u00a0peristiwa itu, lanjut Gubernur, dapat dijadikan momentum saat masa transisi \u00a0sebelum keluarnya Peraturan Pemerintah (PP) turunan dari Undang-undang Cipta Kerja \u00a0yang belum terbit agar dikaji \u00a0lagi tentang aturan yang lebih rinci lagi.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau undang-undang sudah ada tapi di peraturan pemerintah batas kewenangan dimana, pada pengawasan siapa. Ini tentu juga sebagai momentum untuk dapat menyusun PP yang benar dan berpihak kepada masyarakat,&#8221; imbuhnya.<\/p>\n<p>Gubernur Sumsel H Herman Deru didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Prof. Dr. Eko Indra Heri, Plt Bupati Muara Enim Juarsah, Danrem 044\/Garuda Dempo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji \u00a0dan \u00a0rombongan berkenan menyampaikan rasa belasungkawa dengan mendatangi secara langsung \u00a0satu per satu rumah para korban.\u00a0Sekaligus memberikan santunan kematian yang diterima langsung oleh masing-masing keluarga korban.<\/p>\n<p>&#8220;Bantuan yang diberikan ini tidak semata-mata langsung menghilangkan rasa duka bagi para keluarga. Ini adalah satu bentuk kepedulian bahwa pemerintah hadir di setiap kejadian masyarakat baik suka ataupun duka,&#8221; tandasnya.<\/p>\n<p>Kapolda Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri ketika dimintai tanggapannya terkait dengan penutupan semua bentuk penambangan ilegal di Sumsel mendukung penuh kebijakan \u00a0yang diambil Gubernur.\u00a0 &#8220;Intinya kami akan tetap menegakan hukum. Apa pun kebijakan dari Gubernur, kami akan mendukung. Kalau penambangan ini memang ditutup kami akan maksimalkan. Prinsipnya Polri siap medukung kebijakan ini,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p>Di tempat yang sama, Kepala Desa Tanjung Lalang, Edi Anuar mengaku \u00a0dari jauh hari pemerintah desa setempat sudah melarang aktivitas penambangan ilegal. Pemerintah desa bersama pihak terkait sudah beberapa kali datang ke lokasi penambangan sekadar mengingatkan namun peringatan tersebut tidak diindahkan. &#8220;Mudah-mudahan masyarakat akan sadar bahwa apa yang mereka lakukan salah dan membahayakan diri mereka sendiri,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Dr. Raditya Jati mengatakan, hujan dengan intensitas tinggi disertai kondisi tanah labil memicu tanah longsor. \u201cBPBD Provinsi Sumatera Selatan melaporkan lokasi tanah longsor tersebut merupakan penambangan batu bara tradisional di kedalaman sekitar 20 meter, berbentuk terowongan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Pantauan di lapangan semalam (21\/10) cuaca hujan deras masih berlangsung. Berdasarkan prakiraan cuaca BMKG tiga hari ke depan, wilayah kecamatan masih berpotensi terjadi hujan dengan intensitas ringan hingga sedang. Sedangkan kondisi\u00a0 hari ini (22\/10), cuaca diprakirakan cerah hingga malam nanti.<\/p>\n<p>Raditya mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan siap siaga terhadap potensi bencana hidrometeorologi, seperti banjir, banjir bandang, tanah longsor dan angin kencang.<\/p>\n<p>\u201cSebagian wilayah Indonesia telah memasuki musim hujan pada Oktober ini. Selain itu, kewaspadaan perlu ditingkatkan mengingat pengaruh fenomena La Nina yang dapat memicu curah hujan dengan intensitas hujan lebat,\u201d ungkapnya<strong>.(kbs\/red)<\/strong><\/p>\n<p><em><strong>Nama 11 orang yang menjadi korban tanah longsor di Kabupaten Muara Enim:<\/strong><\/em><\/p>\n<ol>\n<li>Darwis (46), warga Tanjung Lalang<\/li>\n<li>Hardiyawan, warga Tanjung Lalang<\/li>\n<li>Rukasih, warga Tanjung Lalang<\/li>\n<li>Sandra (25) warga Mulyadadi, Cipari<\/li>\n<li>Joko (26), warga Penyandingan<\/li>\n<li>Purwadi (60), warga Penyandingan<\/li>\n<li>Sulfiawan (30), warga Tanjung Lalang<\/li>\n<li>Sumarlin (35) warga OKU Selatan<\/li>\n<li>Hupron, warga Lampung<\/li>\n<li>Komardani (48), warga Sukaraja<\/li>\n<li>Labisun (40), warga Lampung Utara<\/li>\n<\/ol>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>MUARA ENIM, SIMBUR \u2013 Sebelas orang tewas akibat tanah longsor di lokasi penambangan batu bara ilegal. Bencana longsor terjadi di Desa Tanjung Lalang, Kecamatan Tanjung Agung, Kabupaten Muara Enim, Rabu (21\/10) sekitar pukul 14.00 WIB. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Muara Enim bersama babinsa, bhabinkamtibmas, Tim SAR PTBA telah melakukan evakuasi korban terdampak longsor. Sebagian dari mereka sudah diserahkan kepada pihak keluarga korban. Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) \u00a0H Herman Deru menjelaskan, Pemprov telah mengeluarkan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":24036,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-24035","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/24035","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=24035"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/24035\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":24037,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/24035\/revisions\/24037"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/24036"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=24035"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=24035"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=24035"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}