{"id":21841,"date":"2020-03-25T11:54:57","date_gmt":"2020-03-25T04:54:57","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=21841"},"modified":"2020-03-25T11:57:40","modified_gmt":"2020-03-25T04:57:40","slug":"sumsel-efektifkan-37-second-line-penanganan-covid-19-prof-yuwono-akan-sangat-banyak-odp","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=21841","title":{"rendered":"Sumsel Efektifkan 37 Second Line Penanganan Covid-19, Prof Yuwono: Akan Sangat Banyak ODP"},"content":{"rendered":"<p># Jangan ke Rumah Sakit jika Tidak Perlu<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong> &#8211; Kasus Covid-19 di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Setelah satu warga dinyatakan positif Corona, status Sumsel berubah dari waspada menjadi tanggap darurat atau siaga. Kondisi tersebut bakal berdampak pada peningkatan jumlah orang dalam pantauan (ODP) Covid-19 di Sumsel.<\/p>\n<p>Mengantisipasi lonjakan OPD, Sumsel dikabarkan telah menyiapkan 37 second line selain 5 rumah sakit (first line) rujukan untuk mengantisipasi Covid-19. Hal itu diungkap Prof Dr dr H Yuwono MBiomed, juru bicara penanganan Covid-19 Pemprov Sumsel. &#8220;Kami sudah rapat full,&#8221; ungkap Yuwono kepada Simbur, Selasa (24\/3) malam.<\/p>\n<p>Dijelaskannya, ada tiga hasil keputusan rapat yang digelar Satgas Penanganan Covid-19 Pemprov Sumsel. Pertama, Gubernur meningkatkan status di seluruh Sumsel dari waspada menjadi siaga. Kedua, semua pelayanan fasilitas kesehatan diefektifkan. &#8220;Artinya, ditambah. Tadinya cuma 5 rumah sakit, sekarang ditambah 37 second line (menjadi lapis kedua dari 5 rumah sakit rujukan),&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Ketiga, lanjutnya, menyangkut perilaku masyarakat. Menurut dia, social distancing yang dianjurkan pemerintah bukan berarti menjauhkan masyarakat satu dengan yang lain. &#8220;Maksudnya jaga jarak. Kalau ada kumpul-kumpul dikurangi,&#8221; selorohnya.<\/p>\n<p>Dirinya menambahkan, untuk diagnosis atau memastikan seseorang terkena covid-19 atau tidak, itu ada namanya screening dan tes untuk memastikan. &#8220;Screening bisa berdasar gejala dan serelogi. Berdasar serelogi contohnya rapid test, sifatnya untuk screening,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>Sementara, tambah Yuwono, berdasarkan gejala, diagnosis dibagi dua. Pertama, ODP (orang dalam pantauan) adalah orang sehat yang pernah bepergian ke wilayah terjangkit atau kontak dengan pasien. &#8220;Kemarin ada meninggal satu. Semua keluarganya dianggap ODP meskipun sehat,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p>Jika statusnya ODP, langkahnya harus melapor supaya dicatat untuk melakukan monitoring sendiri selama 14 hari. Kalau tidak ada gejala insya Allah baik-baik saja,&#8221; urainya.<\/p>\n<p>Kedua, PDP (pasien dalam pengawasan) apabila ODP tadi sudah menunjukkan gejala. Menurut Yuwono, gejala terjangkit Covid-19 ada empat (tidak harus semua), yaitu batuk, pilek, demam, dan sesak napas. &#8220;Apabila sesak napas itu pasti indikasi rawat. Kalau sudah PDP bisa saja dokter mengambil keputusan di rumah saja daripada di rumah sakit,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>Masih kata Yuwono, untuk pemastian diagnosis dengan metode VCR.\u00a0 Diagnosis awal, kata dia, sekarang sudah mengambil kebijakan mulai dari puskesmas, bukan dari poskesdes. &#8220;Sebagai contoh, ada juga dari Jejawi OKI, katanya pulang dari Malaysia (daerah terjangkit). Saya sarankan lapor ke puskesmas secara berjenjang. Kemudian, puskesmas akan melaporkan ke rumah sakit. Jadi ODP akan sangat banyak. Bagusnya memang banyak (ODP), jadi semua bisa tercover,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>Yuwono juga memberikan tiga imbauan kepada masyarakat. Pertama, tingkatkan daya tahan tubuh. Kedua, jaga kebersihan diri misalnya mandi, berwudu bagi yang muslim. &#8220;Ketiga, jangan ke rumah sakit bila tidak perlu. Banyak yang latah cuma untuk bertanya saja. Rumah sakit saja sudah crowded,&#8221; tutupnya.<\/p>\n<p><strong>Satu Pasien Positif, Hasil Specimen Lain Belum Diketahui<\/strong><\/p>\n<p>Gubernur Herman Deru akhirnya membenarkan bahwa satu pasien dalam pengawasan (PDP) di Sumatera Selatan positif terpapar virus Corona. &#8220;Baru saja kami menerima rilis dari juru bicara pusat tadi, gugus tugas khususnya. Menurut informasi dari spesimen yang kami kirim ke Balitbangkes RI, ternyata ada jawaban. Satu saudara kita positif corona, dari enam spesimen yang dikirim. Inilah sebenarnya informasi resmi yang dapat kami sampaikan,&#8221; ungkap Gubernur kepada pers, Selasa (24\/3).<\/p>\n<p>Terkait itu, Gubernur juga menaikkan status Sumsel dari waspada menjadi tanggap darurat atau siaga Corona. &#8220;Sejak semalam kami sudah antisipasi karena ada PDP kita, dua yang meninggal. Status sejak tadi malam sudah dinaikkan menjadi tanggap darurat untuk mengantipasi Covid-19 di Sumatera Selatan,&#8221; terangnya.<\/p>\n<p>Hanya saja, hal itu belum tertera dalam tabel gugus tugas nasional. &#8220;Informasi kuat, pasien tersebut berasal dari Palembang. Baru satu hasil spesimen yang kita terima, hasil spesimen yang lain masih dalam proses,&#8221; tuturnya.<\/p>\n<p>Menurut Deru, PDP yang terpapar Covid-19 tersebut diketahui memang memiliki riwayat perjalanan ke daerah yang terpapar Covid-19. &#8220;Sebelumnya, warga ini memang sempat melakukan perjalanan dan baru pulang dari daerah yang terpapar,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>Diketahui, satu dari dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang meninggal dunia dinyatakan positif terkena virus Corona. Hasil final setelah dua kali pemeriksaan specimen di laboratorium Balitbangkes RI sudah diketahui sejak Senin, 23 Maret 2020 pukul 08.29 WIB. Hal itu diketahui berdasarkan surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan kepada Direktur Rumah Sakit Dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang.<\/p>\n<p>Informasi yang dihimpun dari hasil penelusuran, PDP berinisial JS positif Covid-19. PDP yang dikabarkan mengidap penyakit diabetes mellitus itu diketahui melakukan perjalanan ke Jogjakarta pada 9 Maret 2020. Saat itu PDP telah mengeluhkan sakit sesak napas, batuk, dahak warna kuning, demam dan mual. PDP dirujuk dari RS RK Charitas ke RSMH Palembang pada 18 Maret 2020. PDP meninggal pada 23 Maret 2020 pukul 05.45 WIB.<br \/>\nSekitar lokasi kediaman PDP yang berdomisili di kawasan Kenten Hill Palembang itu sudah dilakukan penyemprotan desinfektan.<\/p>\n<p><strong>Gubernur Minta Bupati\/Wali Kota Lebih Agresif, Putus Mata Rantai Corona<\/strong><\/p>\n<p>Sementara itu, Gubernur H Herman Deru menekankan agar Bupati dan Walikota yang ada di Sumsel terus melakukan upaya secara agresif dalam penanganan dan pencegahan penyebaran Covid-19. Hal itu disampaikannya saat menggelar Video Conference bersama Bupati dan Walikota se-Sumsel di ruang Command Centre Setda Provinsi Sumsel, Selasa (24\/3) petang.<\/p>\n<p>Menurut Gubernur, saat ini sedikitnya ada 189 negara telah terpapar Covid-19. Di Indonesia sendiri, virus asal Cina tersebut telah merambah ke 24 Provinsi di Indonesia, termasuk salah satunya Sumsel. Oleh sebab itu, HD meminta agar 17 kabupaten\/kota di Sumsel segera menaikkan statusnya menjadi tanggap darurat serta melakukan upaya pencegahan secara konkrit.<\/p>\n<p>Menurutnya, dalam pelaksanaan penanganan Covid-19 ada beberapa aspek yang menjadi pokok yang harus dicermati. Seperti memantau kesehatan masyarakat secara masif dan berupaya membendung turunnya produktivitas. &#8220;Ada dua aspek yang perlu dicermati yakni tentang kalkulasi kita menghadapi Covid-19 harus lebih akurat dan yang kedua soal bagaimana membendung laju turunnya ekonomi masyarakat. Terutama yang harus dikonsentrasikan di zona masyarakat berpenghasilan rendah atau penghasilan harian,&#8221; katanya.<\/p>\n<p>Gubernur juga menegaskan, agar kabupaten\/kota di Sumsel membentuk gugus tugas penanganan Covid-19 dengan merujuk kepada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 9 Tahun 2020. Dalam pasal 8 Keppres tersebut, Presiden Joko Widodo memasukkan unsur baru ke dalam gugus tugas, yakni Anggota Dewan Pengarah.<\/p>\n<p>Jokowi pun turut memasukkan gubernur seluruh Indonesia sebagai Anggota Dewan Pengarah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 ini. Selain itu Presiden Joko Widodo resmi memerintahkan Kementerian dan Lembaga (K\/L) mengalihkan anggaran untuk menangani pandemi Covid-19. Ini setelah Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2020 ditandatangani Presiden beberapa waktu lalu.<\/p>\n<p>Secara umum, lanjutnya, Inpres tersebut memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk merelokasi anggaran terutama anggaran perjalanan dinas dan seremonial untuk penanganan Covid-19 ini. &#8220;Saya juga tekankan kepada kepala daerah untuk selalu turun ke lapangan. Cek langsung bahan-bahan pokok dan daya beli masyarakat khususnya untuk buruh dan pelaku UMKM. Program-program juga agar difokuskan pada program padat karya tunai namun dengan protokol cegah Covid-19. Karena pada Inpres Nomor 4 Tahun 2020, ada beberapa jenis penanggulangan terhadap warga yang kurang mampu agar dapat diberikan bantuan sosial. Sangat memungkinkan bisa diberi penambahan kepada keluarga penerima manfaat,&#8221; bebernya.<\/p>\n<p>Sebagai navigatornya, pemerintah daerah akan dibantu oleh Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP). &#8220;Dalam menjalankannya kita bisa meminta bantuan dari BPKP,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>Kendati begitu, dia menyerahkan hal itu kepada kepala daerah sebagai pemegang kebijakan. &#8220;Kebijakan diserahkan ke Kepala daerah masing-masing. Karena mereka sangat tahu kondisi daerah masing-masing daerahnya. Yang jelas, dalam penanganan ini harus juga memikirkan dampak sosial ekonomi yang ditimbulkan,&#8221; paparnya.<\/p>\n<p>Dia juga mengimbau, sosialisasi social distancing harus tetap masif dilaksanakan. Bukan hanya untuk sebagian masyarakat, sosialisasi harus juga menyasar masyarakat di pedesaan.<\/p>\n<p>&#8220;Ini harus masif dilakukan. Namun dengan bahasa &#8216;jaga jarak&#8217; agar lebih dimengerti masyarakat. Inovasi lain juga dibutuhkan agar perekonomian masyarakat tidak menurun,&#8221; imbuhnya.<\/p>\n<p>Senada, Pangdam II Sriwijaya Mayjen TNI Irwan menegaskan, Covid-19 merupakan masalah bersama. Sebab itu dalam penanganannya dibutuhkan peran semua pihak termasuk masyarakat.<br \/>\nTanpa adanya kerjasama, penanganan ini akan sia-sia.<\/p>\n<p>&#8220;Semua personel Kodam II Sriwijaya saya tegaskan bantu pemerintah daerah dan satgas dengan semaksimal mungkin. Sosialisasikan kepada masyarakat terkait Covid-19 ini,&#8221; tuturnya.<\/p>\n<p>Demikian dikatakan Kapolda Sumsel Irjen Pol Priyo Widyanto. Dia menambahkan, antisipasi harus dilakukan secara terpadu dalam gugus tugas yang telah dibentuk. Berikan pemahaman agar masyarakat jangan lengah. Masyarakat saat ini masih banyak yang cuek. Ini PR\u00a0 berikan pemahaman. Komunikasikan juga dengan media yang ada agar memberikan informasi kepada masyarakat dalam penanganan Covid-19.<\/p>\n<p>&#8220;Sudah saatnya kita termasuk media memberikan kontribusi untuk negara. Salah satunya dengan memutus rantai Covid-19 ini. Patuhi arahan pemerintah untuk kebaikan bersama,&#8221; pungksnya.<strong>(tim)<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p># Jangan ke Rumah Sakit jika Tidak Perlu &nbsp; PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Kasus Covid-19 di Sumatera Selatan memasuki babak baru. Setelah satu warga dinyatakan positif Corona, status Sumsel berubah dari waspada menjadi tanggap darurat atau siaga. Kondisi tersebut bakal berdampak pada peningkatan jumlah orang dalam pantauan (ODP) Covid-19 di Sumsel. Mengantisipasi lonjakan OPD, Sumsel dikabarkan telah menyiapkan 37 second line selain 5 rumah sakit (first line) rujukan untuk mengantisipasi Covid-19. Hal itu diungkap Prof Dr&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-21841","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-headline"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/21841","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=21841"}],"version-history":[{"count":3,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/21841\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":21844,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/21841\/revisions\/21844"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=21841"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=21841"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=21841"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}