{"id":21092,"date":"2019-10-16T23:08:41","date_gmt":"2019-10-16T16:08:41","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=21092"},"modified":"2019-10-16T23:08:41","modified_gmt":"2019-10-16T16:08:41","slug":"pilih-investigasi-daripada-diskusi-kritisi-penanganan-karhutla-di-sumsel","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=21092","title":{"rendered":"Pilih Investigasi daripada Diskusi, Kritisi Penanganan Karhutla di Sumsel"},"content":{"rendered":"<p># Usulkan KLHK dan BRG Bekukan Korporasi<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong>\u00a0\u2013 Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi fokus pemerintah daerah (pemda) bersama stakeholder lainnya. Penegakan hukum terhadap perusahaan yang dengan sengaja membakar lahannya, harus segera ditindak tegas sehingga menimbulkan efek jera dan yang bersangkutan lebih peduli terhadap lingkungan.<\/p>\n<p>Bupati OKI, H Iskandar SE mengatakan, harus ada upaya konkret dalam pencegahan dan pengendalian karhutla di Sumsel. \u201cSering diskusi seperti ini, namun belum upaya konkret terkait pencegahannya. Faktanya kebakaran lahan tetap terjadi tahun ini,\u201d ungkap Iskandar dalam Forum Group Discussion (FGD) Pengendalian dan Pencegahan Karhutla di Sumsel, di hotel Swarna Dwipa Palembang, Rabu (16\/10).<\/p>\n<p>Iskandar memberikan masukan kepada program restorasi gambut yang sudah berjalan beberapa tahun terakhir. \u201cKami sepakat untuk sama-sama melakukan upaya pencegahan. Upaya konkritnya selain restorasi lahan gambut penting bagaimana agar masyarakat tidak membakar,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Untuk itu, tambah dia penting bagi daerah untuk mendapat masukan dan pemetaan lahan gambut yang sudah dan akan direstorasi serta program apa yang diberikan kepada masyarakat untuk menjadikan gambut sebagai lahan kehidupan. Upaya ini, tambah Bupati, tidak mungkin dilakukan sendiri oleh pemda dan jajaran di bawah melainkan upaya kolaboratif. \u201cJadi jangan ada lagi ada saling menyalahkan. Upaya kolaboratif kita lebih penting,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Iskandar mengungkap komitmennya dalam karhutla di wilayah OKI. \u201cSaat ini Satgas kami sedang bertaruh nyawa, berjibaku memadamkan api di lapangan. Saya satu-satunya bupati yang hadir disini sebagai komitmen agar ada kebijakan konkret yang bisa dirumuskan di sini agar kebakaran lahan tidak terulang lagi,\u201d tegas Iskandar.<\/p>\n<p>Dalam penegakan hukum, tambah dia memang perlu upaya kolaboratif antara pemerintah daerah dengan pusat termasuk kejelasan lahan yang sudah di-statusquo-kan. \u201cKolaborasi ini penting jangan sampai saling lempar kewenangan dalam menerapkan sanksi hukum,\u201d ungkap Iskandar.<\/p>\n<p>Ketegasan Pemkab dalam penegakan hukum tambahnya sudah dilakukan dengan pembentukan tim investigasi karhutla. Tim ini terdiri dari BPBD, Badan Perizinan, Dinas Lingkungan Hidup, Disbun, Dinas Pertanian, Dinas Pertanahan, Manggala Agni, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan UPTD Kementrian Kehutanan serta didukung TNI\/Polri.<\/p>\n<p>Tim ini, jelas Iskandar, bertugas menginvetarisasi lahan terbakar, melakukan pemataan detail hingga investigasi penyebab dan akibat meluasnya kebakaran hutan, kebun dan lahan di wilayah OKI. Tim itu bertugas memetakan lokasi terbakar secara detil baik wilayah, ruang, luasan, vegetasi hingga status lahan serta dampak yang terjadi. \u00a0\u201cBahkan ada tidaknya perbuatan yang melanggar larangan pembakaran kami dalami,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Selain upaya investigasi, tambah Iskandar tim juga bertugas melakukan langkah antisipatif melalui pemetaan areal terbakar hingga upaya penanggulangannya. Bupati OKI, Iskandar SE memastikan jika tim investigasi yang terdiri dari unsur pemda OKI dan OPD terkait, melibatkan Polres OKI, Kejaksaan, dan Kodim akan turun ke lapangan melihat jejak-jejak lahan yang terbakar. \u201cKami akan adakan pemilihan-pemilihan apakah ada unsur kesengajaan atau tidak. Tetapi notabene kalau itu fakta dan sesuai komitmen dari semua perusahaan yang ada di OKI, disengaja ataupun tidak disengaja menjadi tanggung jawab dari perusahaan,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Iskandar juga mengatakan jika sangat mungkin akan terjadi pembekuan terhadap korporasi, bahkan bisa jadi akan dimejahijaukan. Pasalnya, hal tersebut pernah terjadi pada \u00a02015 lalu dimana banyak perusahaan yang diajukan dan semuanya naik ke meja hijau.<\/p>\n<p>\u201cAda sebagian tanah negara dikembalikan kepada kami. Di dua tahun berikutnya tidak terjadi kebakaran yang signifikan sehingga itu tidak kami lakukan. Bukan tidak mungkin akan terjadi lagi (pembekuan). Kami ajukan pembekuan ataupun nanti laik naik ke meja hijau. Soal berapa jumlah perusahaan saya tidak bisa menentukan, nanti tim investigasi yang akan turun ke lapangan. Hasilnya secepatnya,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Namun, untuk melakukan hal tersebut, Pemda OKI tidak ingin gegabah karena bisa saja pihak korporasi akan menuntut balik. \u201cItu komitmen kami dengan perusahaan namun fakta hukum berbeda lagi. Itu yang harus hati-hati (bertindak), tidak semudah itu. Itu masalah periuk nasi orang, masalah pendapatan negara. Dulu migas menjadi primadona di Sumsel, tetapi sekarang kami bergerak pada agro yaitu kearah CPO yang memberikan devisa terbesar kepada negara ini. Jadi kami pun hati-hati,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Terkait upaya yang akan dilakukan, Iskandar mengaku sudah mendapat respon positif dari Dirjen Gakkum Kementerian LHK. \u201cRespon Gakkum sendiri positif dengan mensuport dan membackup kami. Namun, akan dilihat dulu bentuk backupnya seperti apa,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Iskandar menekankan komitmen dan tanggung jawab semua stakeholder yang ada di lapangan dalam rangka untuk mempercepat pemadaman dengan penanggulangan secara bersama. \u201cItu juga (komitmen) salah satu aspek penguatan kami untuk memberikan sanksi-sanksi. Tapi kalau di pengadilan tidak ada seperti itu. itu berbicara pasal, fakta, atau bukti dan segala macamnya.<\/p>\n<p>Dalam diskusi FGD tersebut, Bupati OKI menekankan pada upaya pencegahan yang harus menjadi fokus utama agar tidak perlu lagi ada pengendalian karhutla. Dirinya meminta kepada Badan Restorasi Gambut (BRG) untuk menata ulang pemetaan ulang lahan gambut, jangan restorasi gambut masuk ke area persawahan, rawa-rawa yang sifatnya bukan gambut tetapi rawa lebak. Bupati juga berharap ada kordinasi BRG dengan pemerintah daerah.<\/p>\n<p>Untuk sanksi sendiri pemda masih memiliki kendala, karena tidak segampang itu memberikan sanksi. Pasti ada teguran tertulis, teguran itu pasti akan dibuktikan lagi apakah ada unsur kesengajaan. Tidak bisa langsung mencabut izinnya karena penda yang bisa dituntut oleh korporasi.<\/p>\n<p>Bupati berharap regulasi yang mantap agar karhutla tidak lagi terjadi karena ada efek jera dan patuh terhadap hukum karena sanksi yang tegas, jelas, dan payung hukum yang diberikan luas kepada kepala daerah untuk menindaklanjutinya.<\/p>\n<p>Bupati mengatakan revitalisasi ekonomi di lahan gambut yang terdegradasi ini sangat berguna bagi masyarakat. \u00a0Disamping bisa menghasilkan nilai ekonomi bagi masyarakat, juga untuk mencegah kebakaran hutan, kebun dan lahan. \u201cSemua sepakat untuk mendahulukan pencegahan, namun penting agar program yang kita buat <em>match<\/em> dengan kebutuhan masyarakat akan kehidupannya agar mereka tidak membakar,\u201d ungkap Iskandar.<\/p>\n<p>Menurut dia, jika lahan\u00a0 terdegradasi ini dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat maka tidak akan telantar. \u201cAdanya rasa kepemilikan masyarakat terhadap area tersebut untuk menjaganya,\u201d ungkap Iskandar.<\/p>\n<p>Iskandar mencontohkan\u00a0 pemanfaatan area bekas terbakar di Sepucuk Kayuagung dengan wanatani atau agroforestri. \u00a0\u201cTerimakasih kepada BRG kami sudah punya contoh lokasi yang berhasil namun masih sedikit sekali dibanding lahan yang terbakar,\u201d tambah Iskandar.<\/p>\n<p>Iskandar juga meminta kolaborasi berbabagai pihak dalam penanggulangan kebakaran hutan, kebun dan lahan. \u201cSemua sudah kerja keras namun ini bukan kerja sektoral, upaya kolaboratif terus dikuatkan tidak termasuk dengan BRG,\u201d ujar dia.<\/p>\n<p>Sebelumnya, Gubernur Sumsel, Herman Deru yang juga hadir dalam FGD kali ini menyampaikan jika FGD yang dilaksanakan adalah salah satu bentuk upaya untuk merumuskan strategi menghadapi bencana karhutla dan kabut asap yang belum selesai juga. \u201cTidak ada jarak yang bisa ditempuh tanpa melangkah. Tidak ada target yang bisa ditempuh (capai) tanpa perbuatan. Kami tidak bisa berpikir parsial tentang masalah ini, karena ini bukan masalah yang dihadapi setahun atau dua tahun. Ini (kabut asap) masalah lama. Tapi kita kok tidak pernah rembuk. Ini (FGD) komprehensif loh. Jadi, kami ingin ada rumusan dimana mereka merekomendasikan masing-masing tingkat. Bupati harus bagaimana dan gubernur harus bagaimana. Apa yang harus dilakukan untuk pencegahan. Apakah karena RTRW yang memang abu-abu, kalau bisa dibenahi kami benahi. Kalau tidak bisa dibenahi, penegakan hukum dong,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Dirinya juga memastikan akan melakukan sidak ke semua perusahaan atau perkebunan untuk mengecek kesiapan alat dan SDM nya menghadapi karhutla. \u201cKami sudah rapat pertama persiapan alat seluruh perkebunan yang kami akan sidak. Kedua tanggung jawab perkebunan itu terhadap lingkungannya khususnya karhutla. Saya sudah patroli ke Pali, kebunnya aman tetapi (yang terbakar) sebelahnya. Itu yang harus diselesaikan secara komprehensif. Makanya kami meminta data yang kongkrit dari BRG. Terakhir masalah pendanaan dan instansi apa yang paling bertanggungjawab terhadap karhutla itu,\u201d ujarnya<\/p>\n<p>Gubernur menambahkan jika setiap hari dilakukan upaya membuat hujan buatan. Manusia hanya bisa berusaha memanipulasi awan menjadi curah hujan, tetapi turunnya hujan tidak bisa diprediksi dimana dibawa oleh angin.<\/p>\n<p>Terkait korporasi yang terbukti sengaja melakukan pembakaran lahan, gubernur dengan tegas meminta agar izin perusahaannya dicabut. \u201cKecuali yang lintas kabupaten karena Gubernur yang mengeluarkan izinnya. Kalau IUP di satu kabupaten itu bupati dan wali kota. Saya sudah instruksikan tadi, cabut saja tidak usah nunggu pengadilan kalau memang dia melanggar klausul yang ada dipersyaratan izin. Itu diluar sidik hukum tetapi administrasi. Kalau sidik hukum sudah berjalan dan satu korporasi sudah menjadi tersangka, tetapi administrasi\u00a0 dimana tadi saya sudah perintahkan bupati dan wali kota untuk menginventarisir tentang IUP dan izin lokasi yang keluar. Itu untuk semua perusahaan termasuk yang tidak terbakar, saya minta data itu,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Di tempat yang sama, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan apresiasi dan dukungan terhadap tim investigasi kebakaran hutan kebun dan lahan bentukan Bupati OKI. \u201cSangat kami apresiasi ada kepala daerah di Indonesia seperti Bupati OKI yang komitmen dalam melakukan pengendalian kebakaran hutan, kebun dan lahan, kami akan memberi dukungan penuh melalui koordinasi lebih lanjut di Kayuagung,\u201d ungkap Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan KLHK, Rasio Ridho Sani.<\/p>\n<p>Menurut dia, rasio mengungkapkan peran pemda sangat penting untuk terlibat dalam pengawasan dan pemberian sanksi administrasi, perdata maupun pidana bagi korporasi atau perorangan yang terbukti bersalah dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla). \u201cSinergi penegakan hukum dengan keterlibatan pemda ini\u00a0 akan memaksimalkan upaya penegakan hukum yang saat ini baru masif dilakukan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan pihak kepolisian atau Polri,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Nazir Foead mengatakan, presiden RI menekankan adanya upaya tata kelola gambut yang lebih baik agar kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat diminimalisir. Apalagi, musim kemarau di 2019 kali ini memang ektrim dan parah sekali. Untuk Sumsel kebetulan Oktober yang lebih parah dibanding September. Masyarakat juga jangan kaget jika iklim seperti ini akan muncul di tahun-tahun ke depan, walaupun BMKG mengatakan tahun depan kecenderungannya kemarau normal dan lebih baik dari tahun ini.<\/p>\n<p>\u201cPresiden sudah menyampaikan kepada stakeholder lainnya, jika pencegahan harus menjadi prioritas utama. Khusus untuk kawasan gambut, presiden memerintahkan untuk tata kelola ekosistem gambut harus diperbaiki,\u201d katanya.<\/p>\n<p>Untuk memperbaiki tata kelola, lanjut Fuad, seluruh stakeholder harus bekerjasama dan mengedepankan pencegahan berupa pengelolaan ekosistem gambut. Tidak bisa lagi satu kelompok yang memiliki secuil lahan gambut di satu ekosistem besar itu hanya memikirkan keamanan lahannya saja.<\/p>\n<p>\u201cHal itu dimulai dengan mematakan dengan baik bagaimana kondisi KHG yang ada. Peta yang dimiliki sebagian besar peta lama berdasarkan peta Dirjen Pertanian dan skalanya kecil. Peta yang detail harus dimiliki untuk memperbaiki tata kelola gambut, sesuai dengan instruksi presiden. Kami mengharapkan di 2020 akan banyak perubahan tata kelola gambut yang membuat gambut tetap lahan basah paling tidak di 39 areal (KHG) yang petanya kami miliki dengan lengkap,\u201d harapnya.<\/p>\n<p>Akan halnya, Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Pusat, Nazir Foead mengaku saat ini Indonesia, khususnya di daerah lahan gambut mengalami fase yang paling kering. \u201cUntuk itu ke depan pembasahan lahan gambut harus terus dimaksimalkan dan dilakukan,\u201d ungkapnya<\/p>\n<p>Fokus restorasi, tambah Foed yakni untuk melakukan pembasahan gambut, penanaman kembali dan revitalisasi ekonomi masyarakat di lahan gambut (rewetting, replanting, revitalization livelihoods). Kendati demikian, ia mengatakan masyarakat perlu menjaga gambut dengan baik, dan membuktikan bahwa program-program restorasi gambut yang sudah dilakukan mampu menekan titik api.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKI, Listiadi Martin memastikan jika upaya penanganan karhutla di OKI begitu optimal dari para stakeholder. Ada sekitar 1.500 personel yang menyebar di seluruh titik api yang ada. \u201cKalau tentang manajerial baik personel dan SDM sudah cukup memadai, namun tantangannya karena wilayah yang cukup luas. Kami kesulitan jarak tempuh antara satu spot ke spot lainnya. Jadi walaupun alat-alat sudah tersedia, tetapi akses menuju ke titik api itu juga sulit, dimana jalur darat tidak ada dan jalur sungai cukup jauh. Tetapi bukan berarti harus menyerah, itu kami laporkan ke Pusdal Ops provinsi Sumsel untuk helikopter water bombing,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Apapun yang terjadi, Listiadi memastikan jika seluruh tim satgas yang bertugas akan terus menjaga kekompakannya. \u201cKekompakan seluruh tim satgas di lapangan sudah teruji dan akan terus bergotongroyong mengatasi karhutla. Kekompakan itu bisa kami jamin sampai berakhirnya musim kemarau kali ini,\u201d katanya memastikan. (<b>tim<\/b>)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p># Usulkan KLHK dan BRG Bekukan Korporasi &nbsp; PALEMBANG, SIMBUR\u00a0\u2013 Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) menjadi fokus pemerintah daerah (pemda) bersama stakeholder lainnya. Penegakan hukum terhadap perusahaan yang dengan sengaja membakar lahannya, harus segera ditindak tegas sehingga menimbulkan efek jera dan yang bersangkutan lebih peduli terhadap lingkungan. Bupati OKI, H Iskandar SE mengatakan, harus ada upaya konkret dalam pencegahan dan pengendalian karhutla di Sumsel. \u201cSering diskusi seperti&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1],"tags":[],"class_list":["post-21092","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-headline"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/21092","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=21092"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/21092\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":21094,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/21092\/revisions\/21094"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=21092"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=21092"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=21092"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}