{"id":20875,"date":"2019-09-09T03:26:30","date_gmt":"2019-09-08T20:26:30","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=20875"},"modified":"2019-09-09T03:26:30","modified_gmt":"2019-09-08T20:26:30","slug":"pelayanan-publik-tetap-jalan","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=20875","title":{"rendered":"Pelayanan Publik Tetap Jalan"},"content":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Tertangkapnya Bupati Kabupaten Muara Enim Ahmad Yani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu, dipastikan tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan khususnya pelayanan publik. Apalagi, tidak sampai 1&#215;24 jam setelah AY ditetapkan sebagai tersangka, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) langsung menunjuk Wakil Bupati sebagai Pelaksana Harian (Plh).<\/p>\n<p>Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M Adrian Agustiansyah memastikan hal tersebut, apalagi dirinya menganggap para pejabat di organisasi perangkat daerah (OPD) sudah profesional di bidangnya masing-masing. &#8220;Kalau soal roda pemerintahan, Gubernur sudah menunjuk Wakil Bupati menjadi Pelaksana Harian (Plh), jadi secara umum baik itu administrasi pemerintahan, pelayanan publik tidak ada masalah. Karena pada dasarnya orang-orang yang duduk di setiap OPD juga sudah profesional di bidangnya masing-masing,&#8221; jelasnya saat dikonfirmasi Simbur, Sabtu (7\/9).<\/p>\n<p>Diakui, kejadian tersebut bukan hanya mengejutkan warga Muara Enim saja tetapi seluruh masyarakat Sumsel. Alasannya, karena sosok Ahmad Yani sudah menjadi tokoh Sumsel sejak duduk di kursi dewan sebelum menjadi Bupati Muara Enim.<\/p>\n<p>&#8220;Kalau keterkejutan, bukan hanya warga Muara Enim saja yang terkejut. Karena kita mengenal sosok AY bukan hanya tokoh Muara Enim saja, bahkan sudah menjadi tokoh Sumsel. Kita pikir AY adalah termasuk figur Bupati yang bisa membawa Muara Enim menjadi lebih baik, pelayanan publik yang lebih bagus, dan sebagainya,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p>Namun sejauh ini, Ombudsman Sumsel belum melakukan koordinasi dengan Pemkab Muara Enim karena cukup Pemprov Sumsel sebagai pembina seluruh pemerintahan kabupaten\/kota. &#8220;Kami belum melakukan koordinasi dengan Pemkab Muara Enim, karena kami pikir cukup dari pemerintah provinsi karena merupakan pembina pemerintah kabupaten\/kota. Selama ini juga kami melihat belum ada hal-hal yang memang terlalu mengkhawatirkan untuk kami tindaklanjuti,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Kecuali, lanjut Adrian, kalau misalnya ada kejadian khusus dimana karena Bupati Muara Enim ditangkap (KPK), atau mungkin pada saat OTT itu melibatkan banyak pejabat (Pemda Muara Enim). &#8220;Itu akan menjadi perhatian kami juga. Karena itu pasti akan secara langsung mengganggu jalannya roda pemerintahan Kabupaten Muara Enim,&#8221; lanjutnya dan menambahkan jika secara umum kejadian tersebut tidak berpengaruh pada pelayanan publik di bumi Serasan Sekundang.<\/p>\n<p>Ombudsman Sumsel sejatinya telah melakukan dua kali penilaian tentang standar layanan minimal dan kepatuhan di Kabupaten Muara Enim. Tahun 2018 adalah kali pertama dilakukan penilaian dan hasilnya merah. Namun hal itu masih dimaklumi. &#8220;Memang tahun lalu Ombudsman perwakilan Sumsel melakukan penilaian tentang standar layanan minimal seperti kepatuhan. Memang tahun lalu Kabupaten Muara Enim adalah tahun pertama kami nilai,&#8221; kata Adrian.<\/p>\n<p>Memang, lanjutnya, tahun pertama itu banyak persiapan yang belum dipahami atau dipersiapkan, sehingga membuat nilainya merah. &#8220;Tahun ini kami kembali melakukan penilaian di Muara Enim dan sudah selesai, namun nilainya belum bisa kami umumkan. Tetapi sedikit banyak kami sudah melihat arah perkembangan yang sudah jauh lebih positif,&#8221; tutupnya.<\/p>\n<p>Diketahui sebelumnya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) keluar dari ruang kerja Bupati Muara Enim H Ahmad Yani. Mereka membawa tiga koper dokumen. Keluar pertama satu orang penyidik dengan membawa koper berwarna silver yang berisikan berbagai dokumen selang beberapa jam kemudian dua orang Tim Penyidik kembali keluar dengan membawa dua buah koper yang juga berwarna silver.<\/p>\n<p>Pantauan media ini tim KPK datang sekitar pukul 14.15 Wib dengan dikawal oleh anggota Brimob Polda Sumsel dan berakhir sekitar pukul 16.45 Wib dengan membawa tiga koper dokumen. Tim berjumlah sekitar 6 orang ini mengendarai 3 unit mobil Toyota kijang Innova BG\u00a0 1752 NQ, BG 1939 UU dan BG 1253 N.<\/p>\n<p>Sebelum menggeledah ruang kerja bupati, penyidik KPK terlebih dahulu menggeledah rumah pribadi Bupati Muara Enim, Ahmad Yani di Jalan Inspektur Marzuki, Pakjo, Kecamatan IB I Palembang, Provinsi Sumatera Selatan, Rabu (04\/09) malam. Tak hanya rumah pribadi bupati digeledah, penyidik KPK juga menggeledah kantor pengusaha Robi Okta Fahlefi di Jalan Talang Semut Palembang.(dfn\/dpt)<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Tertangkapnya Bupati Kabupaten Muara Enim Ahmad Yani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa hari lalu, dipastikan tidak akan mengganggu jalannya roda pemerintahan khususnya pelayanan publik. Apalagi, tidak sampai 1&#215;24 jam setelah AY ditetapkan sebagai tersangka, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) langsung menunjuk Wakil Bupati sebagai Pelaksana Harian (Plh). Kepala Perwakilan Ombudsman Sumsel, M Adrian Agustiansyah memastikan hal tersebut, apalagi dirinya menganggap para pejabat di organisasi perangkat daerah (OPD) sudah profesional di bidangnya masing-masing&#8230;.<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":20876,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[36],"tags":[],"class_list":["post-20875","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-penting"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/20875","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=20875"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/20875\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":20877,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/20875\/revisions\/20877"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/20876"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=20875"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=20875"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=20875"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}