{"id":18345,"date":"2019-02-26T21:48:56","date_gmt":"2019-02-26T14:48:56","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=18345"},"modified":"2024-11-06T02:06:54","modified_gmt":"2024-11-05T19:06:54","slug":"sekali-merengkuh-poi-tiga-kementerian-terlampaui","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=18345","title":{"rendered":"Sekali Merengkuh POI, Tiga Kementerian Terlampaui"},"content":{"rendered":"<p># Proyek Lama, Anggaran Baru<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><em>Pertanyaan mahasiswa Politeknik Olahraga Indonesia (POI) di Sumatera Selatan terkait nasib dan status lembaga pendidikan tempatnya belajar akhirnya terjawab. Di balik kegalauan mahasiswa hingga terpaksa menulis surat kaleng untuk Presiden serta sekelumit permasalahan yang ada di POI, ternyata ada sebuah rencana besar yang melibatkan dua hingga tiga kementerian, yakni Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB). Meski Kemenpora pasrah karena tidak mampu meneruskan POI akibat terganjal regulasi, Kemenristekdikti melalui Universitas Sriwijaya siap menjadi induk keberlangsungan perguruan tinggi olahraga yang berlokasi di Jakabaring Sport City Palembang. \u00a0<\/em><\/p>\n<p><strong>\u00a0<\/strong><\/p>\n<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>PALEMBANG, SIMBUR<\/strong>\u00a0\u2013 Politeknik Olahraga Indonesia (POI) Sumsel saat ini masih melakukan kegiatan akademiknya. Akan tetapi, nasib POI semakin di ujung tanduk sehingga menimbulkan banyak konflik kepentingan di jajaran kementerian. Informasi dari sumber yang dapat dipercaya, dalam rapat yang digelar Sesmenpora, Senin (25\/2) menunjukkan bahwa Kemenpora pasrah karena tidak dapat mendirikan perguruan tinggi (PT) secara sepihak. Dengan kata lain, Kemenpora tidak dapat lagi meneruskan dan POI terancam pindah tangan ke Kemenristekdikti.<\/p>\n<p>Berdasarkan SK Kemenpora RI No 15 Tahun 2019 tentang Pengangkatan\/Penunjukan Pengelola Politeknik Olahraga Indonesia tanggal 7 Februari 2019, pengelola POI kembali dibentuk untuk enam bulan ke depan. Pengelola POI tersebut bertugas melakukan penataan organisasi, pengelolaan kelembagaan meliputi administrasi umum, tenaga kependidikan, ketatausahaan, rumah tangga dan perlengkapan barang milik negara, perencanaan, keuangan, keuangan, dan komunikasi publik. Selain itu, melaksanakan dan mengoordinasikan kegiatan administrasi akademik, pembinaan kemahasiswaan dan alumni, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, pembinaan dosen dan kerja sama.<\/p>\n<p>Heru Bramoro membantah jika dirinya menjabat sebagai Direktur POI seperti yang tertuang dalam Surat Keputusan \u00a0(SK) Kemenpora Nomor 15\/2019. \u201cTidak ada istilah direktur, itu salah. SK itu tidak benar, tidak ada paraf koordinasinya, tidak ada apa. POI itu lembaganya belum ada,\u201d bantahnya saat dikonfirmasi Simbur, Selasa (26\/2).<\/p>\n<p>Pria yang menjabat Kepala Bidang Prasarana dan Sarana Indonesia Barat Deputi II Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga itu mengakui jika masa tugasnya sebagai direktur POI sudah berakhir sajak November 2018. \u201cSebagai pengelola POI, (tugas) kami sudah berakhir November 2018. Jadi SK itu sudah berakhir. Perpanjangan SK yang sekarang itu dipaksakan. SK baru di mana saya sebagai direktur, menurut saya tidak sah. Sudah terkonfirmasi oleh jaksa. Menpora sendiri langsung ditanya oleh jaksa senior Mahkamah Agung bahwa bahwa dia (Menpora) tidak merasa menandatangani (SK),\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Terkait adanya koordinasi pengelola POI dengan Kemenristekdikti, Heru memastikan jika hal itu belum dilakukan. \u201cKalau itu lewat Sesmenpora saja (konfirmasi). Kalau rapat terakhir tidak ada, di rapat terakhir Sesmenpora sudah dipasrahkan. Jadi kalau mau tanya lebih lanjut (silahkan) dengan Sesmenpora,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Saat ditanya tentang nasib mahasiswa POI dan anggaran dari Kemenpora, Heru kembali melemparkan hal itu kepada Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto. \u201cSaya tidak tahu itu. Silakan tanya saja sama pak Gatot (Sesmenpora),\u201d pungkasnya seraya menegaskan tidak mengetahui anggaran Kemenpora, khususnya untuk POI.<\/p>\n<p>Dilansir Detiksport, anggaran Kemenpora tahun 2019 yang disepakati Komisi X DPRRI sebesar Rp1.951.091.970.000. Anggaran tersebut diputuskan dalam rapat penyesuaian RKA-K\/L sesuai hasil pembahasan Badan Anggaran 2019 di Gedung MPR-DPR RI, Senayan, Oktober lalu. Anggaran tersebut antara lain Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Rp92,364 miliar, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Rp202,872 miliar, Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga Rp395,229 miliar, Deputi Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Rp986,284 miliar, dan Kesekretariatan Rp274,341 miliar. Sebelumnya, Kemenpora sempat meminta tambahan anggaran 2019 sebesar Rp935,85 miliar namun tetap tidak disetujui.<\/p>\n<p>Sekretaris Menpora (Sesmenpora), Gatot S Dewa Broto usai menghadiri dialog nasional di Universitas Sriwijaya (Unsri) belum lama memastikan jika anggaran untuk POI tidak akan menjadi masalah karena baik Kemenpora dan Kemenristek Dikti akan menjamin ketersediaannya.<\/p>\n<p>\u201cUntuk penganggaran tahun ini kami share. Arti\u00a0<em>sharing<\/em>\u00a0itu anggaran sebagian dari Kemenpora, sebagian lagi dari Kemristek Dikti. Kami tidak mau mengganggu (membebankan) Unsri. Unsri mau nampung saja (mahasiswa) sudah bersyukur. Tetapi untuk tahun depan (2020) anggarannya lepas dari Kemenpora,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Gatot mengatakan jika dirinya belum bisa memastikan besaran jumlah anggaran dari kedua kementerian tersebut. \u201cAnggaran dari Kemenpora belum tahu (jumlahnya), karena selama ini agak sulit menganggarkan karena dianggap legalitas saja belum diperoleh kenapa dianggarkan. Sehingga kami rata-rata main petak umpet gitu,\u201d ungkapnya seraya menambahkan, jika kampus POI tetap di Jakabaring, dan sesuai permintaan rektor Unsri agar latihan atau praktiknya diizinkan di JSC.<\/p>\n<p>Selain itu, Gatot memastikan jika legalitas POI sudah tidak ada masalah lagi. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu lagi ragu untuk mengecap pendidikan di lembaga tersebut. \u201cBeberapa hari lalu saya memimpin rapat terkait POI. Karena pada 6 Februari itu sudah keluar surat dari Menpan RB yang intinya legalitas POI sudah tidak ada masalah. Memang kemarin kami akui ada masalah, makanya sempat ada aksi unjuk rasa. Jadi clear tidak ada masalah. Hanya saja, otoritasnya sudah tidak lagi di bawah Kemenpora, tetapi di bawah Kemenristekdikti dalam hal ini eksekusinya dilakukan oleh Unsri,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Kemenpora lanjut Gatot, nanti akan membantu dari aspek substansi mata kuliah, misalnya dengan menghadirkan legenda olahraga dan lain-lain. \u201cTetapi, terhitung pada perkuliahan perdana mendatang itu tidak lagi di bawah Kemenpora. Untuk tiga bulan ke depan, kami sedang menyusun transisi pengalihan dari Kemenpora kepada Unsri. Sehingga nanti tidak ada cerita lagi mahasiswa pertanyakan legalitasnya. Kami juga sudah mendapat kepastian dari Kemenpan RB bahwa lulusan POI nanti segmentasi pasarnya diakui. Dia mau kerja di mana, yang jelas mulai sekarang tidak ada masalah lagi,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>Sementara, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sumsel, Ahmad Yusuf Wibowo membantah jika pendirian POI terkesan dipaksakan dan akan dibubarkan. \u201cItu tidak akan disetop, ini (POI) tetap akan dilanjutkan. Kemarin itu ada tiga opsi. Pertama koordinasi (POI) langsung di bawah Kemenristekdikti. Kedua, di bawah Politeknik Sriwijaya (Polsri). Ketiga, di bawah Fakultas Olahraga Pendidikan Vokasi,\u201d tegasnya saat dikonfirmasi Simbur, Selasa (26\/2)<\/p>\n<p>Yusuf juga memastikan jika proses belajar mengajar yang selama ini sudah berjalan tidak akan berhenti. \u201cProses belajar mengajarnya masih tetap akan diteruskan karena ini konsen sesuai dengan kesepahaman antara Kemenpora dengan Pemprov Sumsel. Terus, sudah ada pembagian penanggung jawab waktu itu. Itu merupakan apresiasi kepada Provinsi Sumsel menyelenggarakan Asian Games,\u201d lanjutnya.<\/p>\n<p>Kadispora meyakini hal tersebut karena berdasarkan hasil rapat pada 18 Februari lalu, menghasilkan tiga alternatif yaitu pembentukan fakultas olahraga Unsri, Kemenpora akan bersurat kepada Kemenristekdikti, pembentukan tim transisi yang dibentuk Kemenpora. \u201cKemenpora tetap akan mengaudit POI dalam penyusunan kurikulum. Tim transisi tetap akan mengawal. Dimohon kepada Gubernur Sumsel untuk dapat mendesak Kemenpan RB untuk mengeluarkan rekomendasi secara prinsip,\u201d jelasnya.<\/p>\n<p>Dilanjutkannya, POI adalah bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada Pemprov Sumsel karena sukses menggelar SEA Games 2011 dan Asian Games 2018. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pernah memberikan penghargaan tersebut dan mendirikan di Institut Olahraga Indonesia (IOI). Karena sesuatu dan lain hal, memorandum di mana Lembaga Dikti dari Diknas pindah ke lembaga lain, maka (POI) vakum dalam dua tahun. Diketahui, \u00a0angkatan pertama POI berjumlah 89 mahasiswa, yang terdiri dari 27 prodi manajemen industri olahraga, 29 prodi kepelatihan olahraga, dan 33 prodi analisis performa olahraga, serta seluruh mahasiswa berasrama.<\/p>\n<p>\u201cHasil rapat dilanjutkan lagi untuk pendirian POI dengan momentum Asian Games. Jadi Indonesia belum punya (lembaga pendidikan) setingkat perguruan tinggi untuk olahraga. Oleh karena itu, pendidikan dari semula IOI untuk mencapai ke sana kami menyelenggarakan (membentuk) POI terlebih dulu,\u201d ungkapnya sembari mengatakan, jika alternatif ketiga menjadi pilihan dimana POI di bawah Unsri dengan Fakultas Olahraga Pendidikan Vokasi.<\/p>\n<p>Dikonfirmasi terpisah, Rektor Universitas Sriwijaya, Prof\u00a0<em>Dr<\/em>\u00a0<em>Anis Saggaf<\/em> MSCE mengatakan, POI tidak dibubarkan tapi akan diluruskan. \u201cSaya suda dipanggil rapat bersama Kemenpora. Ada berapa opsi bahwa POI akan dimasukkan di bawah koordinasi Kemenristekdikti, Politeknik Sriwijaya (Polsri), dan Fakultas Olahraga Pendidikan Vokasi (D4),\u201d tegasnya seraya menambahkan, intinya pelaksanaan pendidikan tinggi harus sesuai aturan. \u201cTujuannya agar alumni tidak bermasalah jika berurusan dengan legalitas di bawah naungan Kemenristekdikti,\u201d terang Anis.<\/p>\n<p>Menurut Anis Saggaff, selaku rektor dirinya menunggu penunjukan dari Kemenristekdikti karena setiap penyelenggaraan pendidikan tinggi harus di bawah Kemenristekdikti. \u201cWalaupun POI jadi masuk Unsri atau Polsri, Kemenpora tetap dan tidak lepas tangan. Karena yang dibina kan atlet. Untuk legalitas akademiknya dari Kemenristekdikti, sedangkan teori dan praktik olahraganya dari Kemenpora,\u201d ungkap Anis.<\/p>\n<p>Menurut Rektor, POI sedang dalam pembahasan estafet kerja sama antara Kemenristekdikti dan Kemenpora. \u201cHarapan saya, mahasiswa POI jangan galau, tetap jalan terus. Soal administrasi biarlah para pimpinan yang mengurusi. Kami juga ingin mahasiswa terus berprestasi,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p>Terkait anggaran, menurut Anis, di Unsri sudah ada anggaran yang jelas untuk masing-masing fakultas. \u201cKarena itu, kalau jadi POI di bawah Unsri atau Polsri kami minta fasilitasi anggaran, baik dari Kemristekdikti maupun Kemenpora,\u201d harap Anis.<\/p>\n<p>Kaitan antara POI dengan program <em>sport tourism<\/em> yang digencarkan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) di Jakabaring Sport City, Anis menanggapi serius sinergi tiga kementerian tersebut. \u201cItu (<em>sport tourism<\/em>) rencana programnya besar. Saya juga baru tahu. Bakal ada rumah sakit dan perguruan tinggi. Bisa saja sekali program (<em>sport tourism<\/em>) melibatkan dua hingga tiga kementerian,\u201d terangnya.<\/p>\n<p>Lantas, bagaimana dengan pembangunan gedung POI yang diduga terkatung-katung? Menurut sumber yang namanya tak mau disebutkan, pembangunan gedung POI itu merupakan bantuan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR). \u201cSampai saat ini belum ada kabar, apakah sudah ada berita acara penyerahan tanah dan bangunan gedung POI,\u201d imbuhnya.<\/p>\n<p>Sehubungan dengan itu, Dekan FKIP Universitas PGRI Palembang, Dr Desi Wardiyah MPd mengaku pihaknya pernah bekerja sama dengan Kemenpora untuk membantu tempat belajar dan asrama mahasiswa selama gedung POI belum dibangun. \u201cSaya nggak masuk struktur. Dulu (Universitas) PGRI Palembang itu ada kerja sama dengan Biro Perencanaan (Kemenpora) untuk merekrut dan seleksi mahasiswa POI (Politeknik Olahraga Indonesia). Tapi hanya sebatas seleksi, selebihnya tidak lagi. Karena ada MoU dan mereka minta bantu, (POI) \u00a0tidak punya asrama, tidak punya tempat belajar, akhirnya selama satu semester dibantu \u00a0Universitas PGRI, mulai dari tempat belajar, tenaga pengajar, dan penginapan. Setelah itu, Januari 2018, karena asrama (di Jakabaring) sudah bagus dan oke, sudah selesai, kami sudah menyeleasikan semuanya,\u201d terang Desi.<\/p>\n<p>Menurut penilaiannya, permasalahan POI masih dalam batas kewajaran. \u201cMemang sebenarnya Kemenpora ada di Cluster C, tidak ada izin mendirikan perguruan tinggi. Tapi yang lainnya saya tidak tahu, itu kebijakan regulasi dari para menterinya. Kami sudah lepas karena waktu itu sudah ada Direktur Definitif, Dr Andi Rahman Andika dari Kemenpora. Kami (PGRI) bantu POI ketika masih dijabat Plt Sofwan. Kerja sama sebatas perekrutan, selebihnya kami tidak tahu lagi,\u201d tegasnya.<strong>(tim)<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p># Proyek Lama, Anggaran Baru &nbsp; &nbsp; Pertanyaan mahasiswa Politeknik Olahraga Indonesia (POI) di Sumatera Selatan terkait nasib dan status lembaga pendidikan tempatnya belajar akhirnya terjawab. Di balik kegalauan mahasiswa hingga terpaksa menulis surat kaleng untuk Presiden serta sekelumit permasalahan yang ada di POI, ternyata ada sebuah rencana besar yang melibatkan dua hingga tiga kementerian, yakni Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Riset dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":18346,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[1,63],"tags":[],"class_list":["post-18345","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-headline","category-liputan-investigasi"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/18345","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=18345"}],"version-history":[{"count":6,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/18345\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":18352,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/18345\/revisions\/18352"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/18346"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=18345"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=18345"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=18345"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}