{"id":18030,"date":"2019-01-29T09:04:02","date_gmt":"2019-01-29T02:04:02","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=18030"},"modified":"2019-01-29T09:04:02","modified_gmt":"2019-01-29T02:04:02","slug":"kebutuhan-daging-sehat-dan-halal-belum-terpenuhi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=18030","title":{"rendered":"Kebutuhan Daging Sehat dan Halal Belum Terpenuhi"},"content":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Kehadiran Rumah Potong Hewan (RPH) Gandus yang baru saja diresmikan, ternyata belum mampu memenuhi kebutuhan daging sehat dan halal di Kota Palembang. Pasalnya kebutuhan daging per hari di Palembang mencapai 40 sampai 60 ekor sapi.<\/p>\n<p>Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang, Sayuti saat dikonfirmasi Simbur, Jumat (25\/1) mengatakan jika RPH Gandus hanya mampu menampung kurang lebih setengah dari kebutuhan masyarakat.<\/p>\n<p>&#8220;Daging di Palembang itu belum sepenuhnya masuk di RPH. Kebutuhan konsumsi daging sapi di Kota Palembang mencapai 40 sampai 60 ekor sapi per hari. Itu belum sepenuhnya bisa masuk ke RPH karena baru bisa menampung 18 sampai 20 ekor sapi impor per hari untuk dipotong,&#8221; ungkapnya.<\/p>\n<p>Terkait higienitas, Sayuti menyampaikan jika RPH Gandus memenuhi kriteria sebab tempat yang bersih, kering, gedung yang bagus, menggunakan air pam, dan Ipal yang sudah lengkap. Hanya saja, masih banyak RPH yang berada di pinggiran Kota Palembang yang perlu diawasi.<\/p>\n<p>Ditambahkan, Pemkot Palembang sudah mengeluarkan Perda untuk menjamin higienitas daging yang beredar di pasaran. &#8220;Daging-daging itu nanti akan kami tertibkan. Kebanyakan pemotongan hewan itu di perbatasan Palembang. Untuk itu, akan dilakukan sosialisasi, imbauan, selanjutnya akan dilakukan penegakan hukum,&#8221; tambahnya.<\/p>\n<p>Hal tersebut dilakukan karena syarat RPH itu termasuk higienitas yang terjamin. &#8220;Memotong hewan juga dengan cara yang halal, karena nanti kami akan menggunakan sertifikat halal badan halal departemen agama (Kemenag),&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Sayuti juga berharap jika nanti semuanya bisa masuk ke RPH sehingga standar hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) bisa tercapai. &#8220;Kesehatan hewan juga diperhatikan dengan adanya dokter hewan yang menjamin postmortem dan antemortem. Pengiriman daging pun akan menggunakan mobil cold storage,&#8221; lanjutnya.<\/p>\n<p>Terkait hal itu, ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palembang, Saim Marhadan menegaskan jika RPH Gandus harus memperhatikan aspek kehalalan daging yang dijual ke masyarakat, dan sebaiknya memakai label halal MUI.<\/p>\n<p>&#8220;Semestinya seperti itu (pakai label halal MUI). Oleh karena itu pihak RPH semestinya melakukan pelatihan bagaimana penyembelihan yang baik menurut Islam (halal). Sehingga, diharapkan daging hewan yang dijual di pasar sudah diyakini halal,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Namun, sampai saat ini, Saim mengungkapkan jika belum ada komunikasi atau koordinasi dari pengurus RPH. &#8220;Sampai sekarang belum ada koordinasi. Diharapkan ada koordinasi dengan MUI untuk dilakukan pelatihan dan LPPOM MUI Provinsi Sumsel mengeluarkan label halalnya,&#8221; harapnya.<\/p>\n<p>Terkait label halal Kemenag yang akan dipakai, Sekretaris Kanwil Kemenag Sumsel, Saefuddin belum bisa memastikan hal tersebut. &#8220;Iya nanti saya tanya dulu ke bagian yang mengurusi bidang produk halal ya. Nanti saya minta statement mereka,&#8221; pungkasnya.<\/p>\n<p>Namun sampai berita ini diturunkan, Kemenag Sumsel belum memberikan statement terkait penggunaan label halal tersebut. (dfn)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Kehadiran Rumah Potong Hewan (RPH) Gandus yang baru saja diresmikan, ternyata belum mampu memenuhi kebutuhan daging sehat dan halal di Kota Palembang. Pasalnya kebutuhan daging per hari di Palembang mencapai 40 sampai 60 ekor sapi. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kota Palembang, Sayuti saat dikonfirmasi Simbur, Jumat (25\/1) mengatakan jika RPH Gandus hanya mampu menampung kurang lebih setengah dari kebutuhan masyarakat. &#8220;Daging di Palembang itu belum sepenuhnya masuk di RPH. Kebutuhan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[17],"tags":[],"class_list":["post-18030","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-palembang"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/18030","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=18030"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/18030\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":18032,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/18030\/revisions\/18032"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=18030"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=18030"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=18030"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}