{"id":17324,"date":"2018-11-15T09:08:49","date_gmt":"2018-11-15T02:08:49","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=17324"},"modified":"2018-11-15T09:08:49","modified_gmt":"2018-11-15T02:08:49","slug":"baru-keluar-penjara-pelaku-curanmor-dipetik-lagi","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=17324","title":{"rendered":"Baru Keluar Penjara, Pelaku Curanmor &#8220;Dipetik&#8221; Lagi"},"content":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Baru dua minggu keluar dari sel tahanan dan menghirup udara bebas, Wahyu Saputra bin Selamet Waras\u00a0 (30) kembali melakukan aksi pencurian motor (curanmor). Warga Lrg Aman Plaju itu melancarkan aksinya di tempat kejadian perkara Jl Trikora Palembang, Selasa (9\/10) sekitar 16.30 WIB.<\/p>\n<p>Kali ini yang menjadi korbannya adalah Angga Permata bin Ade Sukandar. Tersangka Wahyu pun kembali digelandang ke Mapolsek Ilir Timur (IT) I Palembang. Tersangka menjual motor Honda Revo nopol BG 2785 NA hasil curiannya ke kawasan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.<\/p>\n<p>Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I, Ipda Jhoni Palapa SH mengatakan, pihaknya telah berhasil mengamankan pelaku pencurian motor roda dua. Menurut Kanit, tersangka yang diduga &#8220;tukang petik&#8221; (eksekutor) diajak kawannya mencari target. Setelah menemukan mangsa, tersangka menggunakan kunci letter T dalam melakukan aksinya. Akan tetapi, aksi tersangka diketahui korbannya. Korban mengejar pelaku hingga terjatuh.<\/p>\n<p>&#8220;Tak lama kemudian anggota kami pun lewat. Tersangka diamankan. Berdasarkan keterangan tersangka, dia baru keluar dari penjara, baru selesai menjalani hukuman 1 tahun 3 bulan di (LP) Pakjo. Dia mengaku baru melakukan (curanmor) kali ini bersama kawannya Andi (DPO),&#8221; ujar Jhoni saat rilis perkara kepada wartawan, Rabu (14\/11).<\/p>\n<p>Adapun kronologis peristiwa, terang Jhoni, terjadi pada 9 Oktober 2018\u00a0 sekira pukul 16.30 WIB. Berawal saat tersangka Andi (DPO) menghubungi Wahyu pukul 15.00 WIB. Wahyu pun pergi naik angkot untuk bertemu Andi di seputaran Masjid Agung Palembang. &#8220;Selanjutnya Wahyu dan Andi berkeling muter-muter untuk mencari korban,&#8221; terangnya.<\/p>\n<p>Saat di TKP, lanjut Jhoni, tersangka Andi berhenti melihat motor terparkir dan tidak ada orang di depan barber shop. Kemudian tersangka Andi memberikan kunci letter T kepada Wahyu. Tersangka lalu mendekati motor korban dan merusak kunci kontak motor, kemudian menghidupkannya. Sekitar jarak dua meter Wahyu terpeleset dan terjatuh.<\/p>\n<p>&#8220;Mendengar motornya hidup korban menoleh ke belakang. Korban bersama saksi mengejar pelaku. Tersangka Wahyu tertangkap. Tersangka beserta barang bukti lalu dibawa ke Polsek Ilir Timur I Palembang,&#8221; tegasnya sembari menambahkan, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.<\/p>\n<p>Di tempat yang sama, tersangka Wahyu mengaku hanya butuh waktu sebentar dalam melakukan aksinya. &#8220;Hanya memerlukan waktu 3 detik untuk membuka kunci kontak motor korban. Saya belajar dari kawan menyesar motor Honda Revo, Beat dll. Saya tergoda ajakan kawan,&#8221; ujar Wahyu tertunduk malu. (cja01)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211; Baru dua minggu keluar dari sel tahanan dan menghirup udara bebas, Wahyu Saputra bin Selamet Waras\u00a0 (30) kembali melakukan aksi pencurian motor (curanmor). Warga Lrg Aman Plaju itu melancarkan aksinya di tempat kejadian perkara Jl Trikora Palembang, Selasa (9\/10) sekitar 16.30 WIB. Kali ini yang menjadi korbannya adalah Angga Permata bin Ade Sukandar. Tersangka Wahyu pun kembali digelandang ke Mapolsek Ilir Timur (IT) I Palembang. Tersangka menjual motor Honda Revo nopol BG&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[36,9],"tags":[],"class_list":["post-17324","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-berita-penting","category-kriminal"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17324","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=17324"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17324\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":17326,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17324\/revisions\/17326"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=17324"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=17324"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=17324"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}