{"id":17176,"date":"2018-11-06T14:44:39","date_gmt":"2018-11-06T07:44:39","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=17176"},"modified":"2018-11-06T14:44:39","modified_gmt":"2018-11-06T07:44:39","slug":"lima-bandar-narkoba-ditangkap-satu-tersangka-lagi-masih-buron","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=17176","title":{"rendered":"Lima Bandar Narkoba Ditangkap, Satu Tersangka Lagi Masih Buron"},"content":{"rendered":"<p>MUARA ENIM, SIMBUR &#8211; BNNK Muara Enim kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkoba di wilayah hukum Muara Enim Minggu (4\/11\/) malam. Kali ini, ada lima tersangka bandar ganja dan sabu yang berhasil ditangkap di dusun II Desa Alay Kecamatan Lembak. Penangkapan dilakukan oleh tim BNNK Muara Enim bekerjasama dengan BNNK Prabumulih.<\/p>\n<p>Kelima tersangka kini dititipkan di Lapas Muara Enim guna menunggu proses selanjutnya. Sementara, barang bukti disita di kantor BNNK Muara Enim. Tersangka yakni Johan Alex Sander bin Sunardi (21) warga dusun III Desa Alay Kecamatan Lembak Muara Enim, Reno bin Naini (32) warga dusun II Supat Timur Kecamatan Babat Musi Bayu Asin, Susandi bin Samsul Hadi (28) warga dusun I Alay Kecamatan Lembak. Selain itu, Sasmita Dewi binti Jani (29) dusun IV desa Alay Selatan Lembak dan Siska Aulia Sari binti Iskandar warga dusun II Sungai Medang Prabumulih. Kemudian diduga ada satu lagi DPO tersangka dengan inisial DK dalam pengejaran petugas.<\/p>\n<p>Kepala BNNK Muara Enim, AKBP H Abdul Rahman ST mengatakan, proses penangkapan ini dari informasi warga yang resah sering terjadi transaksi narkoba di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Alay Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim. \u201cAwalnya kami menangkap tersangka Johan dan tiga tersangka lain. TKP ada di sebuah pondok di dusun II Desa Alay Lembak. Kami berkoordinasi dengan BNNK Prabumulih sekitar pukul 19.00 WIB minggu malam (4\/11). Hasil penggeledahan, kami menemukan ganja dan sabu, serta senjata api rakitan,\u201d ungkap Abdul Rahman.<\/p>\n<p>Dari pengembangan dilakukan oleh tim BNNK Muara Enim dan Prabumulih kemudian berhasil menangkap dua tersangka lain sehingga seluruh yang berhasil ditangkap ada lima orang. Lanjut Abdul Rahman, ada satu tersangka dengan inisial DK menjadi buron dan masih dalam pengejaran petugas. Dari hasil interograsi kepada para tersangka ini bahwa para tersangka tersebut menjalankan bisnisnya dari paket besar ganja dan sabu itu dibungkus paketan kecil-kecil berjumlah puluhan saat penangkapan. Paket kemudian diedarkan kepada masyarakat di sekitar Kabupaten Muara Enim.<\/p>\n<p>\u201cHasil pemeriksaan modus tersangka membeli ganja dan sabu dari bandar besar di Air Itam Kabupaten Pali. Paket ganja itu dibuat kecil-kecil lalu dijual kepada masyarakat. Dari pengakuan para tersangka ini bisnis ini sudah cukup lama,\u201dterangnya.<\/p>\n<p>Untuk sementara, para tersangka dititipkan di Lapas Muara Enim sambil mengikuti proses hukum selanjutnya. Lanjut Abdul Rahman, pihaknya berharap pemerintah Kabupaten Muara Enim bisa membantu memfasilitasi tempat tahanan untuk para tersangka narkoba, dan memfasilitasi tempat rehabilitasi pecandu narkoba dalam rangka mewujudkan Kabupaten Muara Enim Sehat bebas narkoba.<\/p>\n<p>\u201cUntuk sementara para tersangka kami titipkan di Lapas. Mudah-mudahan nanti bupati bisa membantu BNNK Muara Enim memfasilitasi tempat tahanan dan tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba. Mudah-mudahan dan sama-sama berdoa,\u201dtutupnya. (dpt)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>MUARA ENIM, SIMBUR &#8211; BNNK Muara Enim kembali berhasil mengungkap tindak pidana narkoba di wilayah hukum Muara Enim Minggu (4\/11\/) malam. Kali ini, ada lima tersangka bandar ganja dan sabu yang berhasil ditangkap di dusun II Desa Alay Kecamatan Lembak. Penangkapan dilakukan oleh tim BNNK Muara Enim bekerjasama dengan BNNK Prabumulih. Kelima tersangka kini dititipkan di Lapas Muara Enim guna menunggu proses selanjutnya. Sementara, barang bukti disita di kantor BNNK Muara Enim. Tersangka yakni Johan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[36,9],"tags":[],"class_list":["post-17176","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-berita-penting","category-kriminal"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17176","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=17176"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17176\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":17178,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17176\/revisions\/17178"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=17176"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=17176"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=17176"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}