{"id":17171,"date":"2018-11-06T01:45:18","date_gmt":"2018-11-05T18:45:18","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=17171"},"modified":"2018-11-06T01:45:18","modified_gmt":"2018-11-05T18:45:18","slug":"segera-tegakkan-aturan-lalu-lintas-angkutan-batu-bara","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=17171","title":{"rendered":"Segera Tegakkan Aturan Lalu Lintas Angkutan Batu Bara"},"content":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211;\u00a0 Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru menerima kunjungan Kepala Kantor Perwakilan Ombusdman RI wilayah Sumatera Selatan Adrian Agustiansyah dan jajarannya. Pertemuan berlangsung di ruang tamu gubernur, Senin (5\/11).<\/p>\n<p>Kedatangan Perwakilan Ombusdman RI wilayah Provinsi Sumatera Selatan tersebut merupakan untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan beberapa aspirasi atau keluhan dari masyarakat terhadap pemerintah daerah. Adrian mengatakan keberadaan Ombusdman RI di tiap-tiap daerah berfungsi untuk menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah demi meningkatkan pelayanan publik yang semakin baik.<\/p>\n<p>Dalam pertemuan itu pihak Ombusdman Sumsel menyampaikan beberapa keluhan dari masyarakat kepada gubernur. Dari beberapa keluhan yang dilaporkan, salah satu keluhan yang saat ini sangat mengganggu kenyaman masyarakat adalah terkait dengan lalu lintas truk batu bara.<\/p>\n<p>Adrian membenarkan bahwa keluhan terkait truk batubara sudah sangat menggangu kenyamanan masyarakat Sumatera Selatan sejak lama. &#8220;Yang sangat menjadi keluhan dan ini juga menjadi kunci kemudian adalah keluhan terhadap truk batu bara, kalau bisa untuk disegerakan, &#8220;ujar salah satu perwakilan Ombusdman yang hadir.<\/p>\n<p>Terkait aduan itu, Gubernur Sumatera Selatan HD memastikan secepatnya akan menegakkan aturan untuk mengatur lalu lintas angkutan truk batu bara agar lebih tertib dan meminta bantuan Ombusdman Sumsel untuk mendukung kebijakan tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;Terkait batu bara, sepuluh tahun masyarakat susah. Saya mohon betul ini dukungan dari Ombudsman, UU Minerba memang mengatakan angkutan batubara dapat melewati jalan umum, tapi arti kata dapat itukan dispensasi. Artinya sementara bukan untuk selamanya. Perda Nomor 5 Tahun 2011, boleh diklik, itu memang melarang, sampai dengan ada jalan khusus, dan jalan khusus pun sudah ada,&#8221; ujar Gubernur.<\/p>\n<p>Menurut Deru, keberadaan truk batu bara itu memang sangat meresahkan sehingga perlu segera ditindaklanjuti secara serius. &#8220;Dukung aku ya, karna ini merupakan keluhan masyarakat se-Sumsel. Yakin itu akan kutegakkan terkait mobil batu bara, yakin tanggal delapan akan kutegakke kebijakan itu tolong dukung aku,\u201d tegasnya.<\/p>\n<p>Deru juga menambahkan kaitannya dengan sarana infrastruktur menurutnya di tahun 2019 semua kewajiban provinsi terkait jalan yang tidak layak akan segera di selesaikan. &#8220;Terkait infrastruktur, tahun 2019 untuk kewajiban provinsi itu clear. Tahun 2019 semua kewajiban provinsi terkait jalan yang tidak layak akan menjadi layak,&#8221; tegasnya.<\/p>\n<p>Tak hanya itu Gubernur juga berharap agar Ombusdman dan pemprov dapat bersama-sama mengedukasikan kepada masyarakat sumsel terkait alur proses pelaporan keluhan masyarakat yang benar. Menurutnya saat ini masih banyak masyarakat yang mengerti tentang bagaimana dan kepada siapa seharusnya masyarakat apabila ingin melaporkan suatu aspirasi atau keluhannya.<\/p>\n<p>Dalam kesempatan itu HD juga menambahkan bahwa pihaknya\u00a0 akan merevisi\u00a0 Perda nomor 3\u00a0 tahun 2013 tentang pelayanan publik. &#8220;Kalau memang harus direvisi supaya lebih tajam, ya ajukan revisi,\u201dujarnya di hadapan kepala Biro Hukum Pemprov Sumsel yang juga hadir di ruang tamu gubernur.(red\/rel)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBUR &#8211;\u00a0 Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru menerima kunjungan Kepala Kantor Perwakilan Ombusdman RI wilayah Sumatera Selatan Adrian Agustiansyah dan jajarannya. Pertemuan berlangsung di ruang tamu gubernur, Senin (5\/11). Kedatangan Perwakilan Ombusdman RI wilayah Provinsi Sumatera Selatan tersebut merupakan untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan beberapa aspirasi atau keluhan dari masyarakat terhadap pemerintah daerah. Adrian mengatakan keberadaan Ombusdman RI di tiap-tiap daerah berfungsi untuk menjalin kerjasama dengan pemerintah daerah demi meningkatkan pelayanan publik yang semakin&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[36],"tags":[],"class_list":["post-17171","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-berita-penting"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17171","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=17171"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17171\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":17173,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/17171\/revisions\/17173"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=17171"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=17171"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=17171"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}