{"id":13999,"date":"2018-05-01T17:37:11","date_gmt":"2018-05-01T10:37:11","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=13999"},"modified":"2018-05-01T18:11:35","modified_gmt":"2018-05-01T11:11:35","slug":"buruh-di-sumsel-tuntut-pengawasan-tenaga-kerja-asal-cina","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=13999","title":{"rendered":"Buruh di Sumsel Tuntut Pengawasan Tenaga Kerja Asal Cina"},"content":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBURNEWS &#8211; Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), 1 Mei 2018 di Palembang fokus menyoroti derasnya tenaga kerja asing yang meresahkan para buruh di tanah air. Hal itu diungkap Koordinator aksi buruh Miftahul Firdaus. Dalam orasinya, buruh menuntut pemerintah agar lebih memperketat pengawasan tenaga kerja asing.<\/p>\n<p>Menurut dia, pihaknya pernah menemukan beberapa tenaga kerja asing yang bekerja seperti di pembangkit listrik dan alat berat di Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI. &#8220;Jika tidak diawasi tentunya akan semakin banyak. Mereka ini tidak bisa berbahasa Indonesia,&#8221; ungkapnya di Monpera, Selasa (1\/5).<\/p>\n<p>Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumsel Koimuddin menyampaikan, sejauh ini telah mencatat jumlah pekerja asing di Sumsel mencapai 1.137 orang. Mereka tersebar di sejumlah daerah. Tenaga kerja asing itu diklaim sesuai dengan kebutuhan di Sumsel. Seperti ahli mesin serta listrik. Artinya, tenaga kerja asing tidak ada buruh kasar dan memang paling dibutuhkan di Sumsel. &#8220;Kebanyakan tenaga kerja asing ini berasal dari Tiongkok (Cina) yang mencapai 500 orang,&#8221; imbuh Koimuddin, dilansir Jawa Pos.<\/p>\n<p>Sementara, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengaku pengawasan tentunya ada bidang tersendiri. Namun jika memang didapati yang ilegal tentunya akan ditindaklanjuti. &#8220;Kami juga akan awasi jika memang ilegal. Tentu kami tindak,&#8221; tuturnya.<\/p>\n<p>Terkait itu, Sekretaris Daerah (Sekda) OKI, H Husin SPd MM telah mengatakan pihaknya telah membentuk tim Pemantau Orang Asing (Pora) untuk memantau tenaga kerja asing. Menurutnya, dalam melakukan pemantauan ini tidak bisa dilakukan secara parsial tapi harus terpadu dan terkomunikasikan.<\/p>\n<p>&#8220;Tim ini (Pora) sudah dibentuk 2016 lalu, kalau di imigrasi itu namanya tim pengawasan. Hari ini berkoordinasi terkait pemantauan, sistem pemantau ini tidak bisa parsial tapi harus terpadu dan terkomunikasikan dengan baik dengan pemprov dan pemerintah pusat,&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>Dirinya tidak menampik bahwa di OKI sendiri ada banyak investor yang pada perusahaannya melibatkan pekerja dari warga asing. &#8220;Jadi ini akan kita awasi betul mulai dari keluar masuknya hingga izin, bisa saja diboncengi yang ilegal seperti perdagangan orang, penyaluran TKA ilegal, atau bahkan obat-obatan terlarang,&#8221; terangnya.<\/p>\n<p>Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) OKI, Tohir Yanto SSos mengatakan ini juga sekaligus sebagai implementasi dari Peraturan Daerah (perda) Kabupaten OKI Nomor 16\/2017 tentang tenaga kerja asing. Dirinya menjelaskan, dalam perda tersebut diterangkan retribusi maksimal yang ditarik dari TKA maksimal 100 dolar perbulan. &#8220;Ini upaya Disnakertrans OKI dalam membantu Pemkab OKI mencari sumber PAD,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Tohir mengungkapkan, dari data yang saat ini ada pada Disnakertrans OKI, jumlah tenaga kerja asing (TKA) yang bekerja di 24 perusahaan di Kabupaten OKI berjumlah sekitar 400 orang. &#8220;Kalau sebelumnya ini ada kebijakan retribusi dibayarkan kepada pihak provinsi, tapi kali ini ke kabupaten itu sendiri. Di samping itu, selain retribusi pemantauan terhadap orang asing juga akan semakin diperhatikan melalui tim pemantau orang asing (Pora),&#8221; ujar Tohir.(tim)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBURNEWS &#8211; Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day), 1 Mei 2018 di Palembang fokus menyoroti derasnya tenaga kerja asing yang meresahkan para buruh di tanah air. Hal itu diungkap Koordinator aksi buruh Miftahul Firdaus. Dalam orasinya, buruh menuntut pemerintah agar lebih memperketat pengawasan tenaga kerja asing. Menurut dia, pihaknya pernah menemukan beberapa tenaga kerja asing yang bekerja seperti di pembangkit listrik dan alat berat di Sungai Baung, Kecamatan Air Sugihan, Kabupaten OKI. &#8220;Jika tidak&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[36],"tags":[],"class_list":["post-13999","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-berita-penting"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13999","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=13999"}],"version-history":[{"count":4,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13999\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":14006,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13999\/revisions\/14006"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=13999"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=13999"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=13999"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}