{"id":13813,"date":"2018-04-22T23:56:59","date_gmt":"2018-04-22T16:56:59","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=13813"},"modified":"2018-04-22T23:56:59","modified_gmt":"2018-04-22T16:56:59","slug":"kuras-atm-korban-dua-begal-lintas-timur-nginap-di-hotel-prodeo","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=13813","title":{"rendered":"Kuras ATM Korban, Dua Begal Lintas Timur Nginap di Hotel Prodeo"},"content":{"rendered":"<p>KAYUAGUNG, SIMBURNEWS &#8211; Setelah menguras uang isi ATM korbannya, Yohana Friska (40), warga Desa Labuhan Jaya Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dua pelaku pencurian dengan kekerasan (begal), MH (16) dan YO (17) diringkus jajaran Polsek Mesuji, Sabtu (21\/4). Penangkapan keduanya berdasarkan LP\/ B-12\/ IV \/ 2018 \/Sumsel \/ Res OKI \/ Sek. Mesuji tgl 21 April 2018.<\/p>\n<p>Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di tahanan Polsek Mesuji. Dikatakan Kapolsek Mesuji, AKP Darmanson,\u00a0 penangkapan kedua pelaku begal di Blok B Desa Surya Adi, Kecamatan Mesuji ini berawal dari tertangkapnya pelaku MH alias Guluk saat melintas di Jalan Lintas Timur Desa Pematang Panggang, Kecamatan Mesuji.<\/p>\n<p>&#8220;Dari hasil interogasi terhadap Guluk ini, yang bersangkutan mengakui aksi tersebut bukan dilakukan oleh dirinya sendiri melainkan bersama rekannya, YO, warga Desa Dabuk Rejo Kecamatan Lempuing. Hasil pengembangan, YO juga berhasil dibekuk oleh petugas,&#8221; kata Kapolsek seraya mengungkapkan saat ditangkap kedua pelaku tidak melakukan perlawanan.<\/p>\n<p>Kapolsek melanjutkan, saat dilakukan pemeriksaan, pelaku YO masih berstatus pelajar di salah satu SMAN di Kecamatan Mesuji. &#8220;Saat ini kedua pelaku dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolsek Mesuji,&#8221; ujarnya.<\/p>\n<p>Dijelaskan Kapolsek, dalam aksi pelaku yang dilakukan, Kamis (19\/4) lalu, kedua pelaku yang saat itu berjumlah enam orang memberhentikan korban di Jalan Poros PT Aek Tarum dengan cara dipepet menggunakan sepeda motor. &#8220;Sebelumnya, korban ini dijemput oleh anaknya dari travel di Mesuji dengan menggendarai sepeda motor Jupiter MX hijau nopol BE 3647 QP bersama temannya Yogi yang mengendarai motor Honda Scopy cokelat,&#8221; terangnya.<\/p>\n<p>Setelah korban berhenti, lanjutnya, pelaku meminta uang dan korban memberikan uang sebesar Rp5 ribu. Pelaku lain merampas tas milik korban yang disandangkan. Korban diancam dengan senjata tajam di lehernya oleh pelaku. &#8220;Pelaku meminta emas namun korban mengaku tidak ada emas. Saat itu teman korban (saksi) kabur dan dikejar oleh empat orang pelaku. Pelaku menabrak korban ini, sempat diacungkan senjata api, tapi tidak meletus dan langsung meninggalkan korban,&#8221; bebernya.<\/p>\n<p>Dalam kejadian itu, ungkap Kapolsek, pelaku berhasil merampas satu unit handphone yang didalam kontak tersebut tergulis Pin ATM BRI, satu buah buku tabungan Koperasi Abdi Dalam, satu buah ATM BRI an Tomas Widiono yang berisi uang sebesar Rp28.500.000, dan KTP korban. &#8220;Setelah dicek dengan pihak Bank BRI Cabang Surya Adi, uang dalam ATM tersebut sudah diambil Rp5 juta di ATM BRI Cabang Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji (Lampung),&#8221; jelasnya.<\/p>\n<p>&#8220;Sedangkan uang sebesar Rp23.500.000 diambil pelaku melalui Briling BRI milik Edu Alex Candra Mala, kemudian kami bersama para personel, menuju ke Bank BRI dan Link BRI Simpang Pematang (Lampung), dari hasil rekaman CCTV diketahui kalau pelaku MH alias Guluk dan YO alias Awi yang mengambil uang itu,&#8221; jelasnya. (yrl)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>KAYUAGUNG, SIMBURNEWS &#8211; Setelah menguras uang isi ATM korbannya, Yohana Friska (40), warga Desa Labuhan Jaya Kecamatan Mesuji Makmur, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), dua pelaku pencurian dengan kekerasan (begal), MH (16) dan YO (17) diringkus jajaran Polsek Mesuji, Sabtu (21\/4). Penangkapan keduanya berdasarkan LP\/ B-12\/ IV \/ 2018 \/Sumsel \/ Res OKI \/ Sek. Mesuji tgl 21 April 2018. Akibat perbuatannya, pelaku harus mendekam di tahanan Polsek Mesuji. Dikatakan Kapolsek Mesuji, AKP Darmanson,\u00a0 penangkapan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":0,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[36,9],"tags":[],"class_list":["post-13813","post","type-post","status-publish","format-standard","hentry","category-berita-penting","category-kriminal"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13813","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=13813"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13813\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":13815,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/13813\/revisions\/13815"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=13813"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=13813"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=13813"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}