{"id":11699,"date":"2017-12-09T19:50:33","date_gmt":"2017-12-09T12:50:33","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=11699"},"modified":"2017-12-12T22:58:12","modified_gmt":"2017-12-12T15:58:12","slug":"locus-delicti-di-laporan-polisi-berbeda","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=11699","title":{"rendered":"Locus Delicti di Laporan Polisi Berbeda"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBURNEWS<\/strong> \u2013 Kasus Tanda Terima Laporan Polisi (LP) No LBP\/352\/XII\/2017\/SPKT Sektor IT II Polresta Palembang yang masuk tanggal 6 Desember 2017 terkait laporan dugaan pengeroyokan (pasal 170 KUHAP) menjadi tanda tanya. Pasalnya, LP yang dibuat Muhammad Aji Risky tersebut telah ditetapkan bahwa <em>locus delicti<\/em> atau tempat kejadian perkara (TKP) di Jl Segaran Lr Kebangkan Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) 3 berbeda dengan keterangan Kapolsek IT II, Kompol Hadi Wijaya ST saat dikonfirmasi <em>Simbur<\/em>, Sabtu (9\/12).<\/p>\n<p>Menurut Kapolsek, proses penangkapan yang dilakukan anak buahnya jelas dan tersangka (TSK) tertangkap tangan. \u201cProses penangkapan jelas, (TSK) tertangkap tangan. (Mendapat) Laporan dari warga kami datang mengevakuasi dari rumah korban, karena (rumah korban) diserbu massa. Massa (jumlah) banyak waktu itu. Tapi saya tidak tahu, tidak bisa hitungnya,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Masih kata Kapolsek, dari (tangkap) tangan petugas mengambil barang bukti (BB). Karena, petugas mengambil itu (menahan) tidak mungkin tidak ada BB. \u201cBB didapatkan di indekos dan alat-alatnya (senjata) sudah mereka siapkan. Untuk saksi ada semua (kedua belah pihak). Iya ada semua, kalau keterangan tersangka itu nihil sifatnya, keterangan saksi lain yang ada nilai,\u201d lanjutnya.<\/p>\n<p>Dengan kejadian tersebut, Kapolsek mengatakan jika TSK langsung ditahan. \u201cToh sudah cukup BB. Jika sudah gelar perkara, berkas saksi sudah mencukupi ya kami amankan, kami tahan. Tidak ada yang kebal hukum. (Kami) objektif, prosedural yang kami lakukan,\u201d terangnya.<\/p>\n<p>Kapolsek menegaskan, jika pihaknya sudah melakukan penahanan terhadap tersangka. \u201cSudah, sudah ditahan. Tersangkanya sudah didapat (ditangkap). Senin atau Selasa akan ada rilis di Polsek IT II biar jelas. Kami harus melengkapi berkas lebih dulu. Saat ini TSK ada tiga orang, semoga dalam pengembangan ada satu TSK lagi. Untuk namanya jangan dulu (diekspos). Nanti resminya (di) rilis. Terkait BB, mudah-mudahan ada. Kami tidak mungkin menahan kalau tidak ada BB dan saksi,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Terkait akan adanya upaya hukum yang dilakukan oleh kuasa hukum TSK dalam bentuk gugatan praperadilan, Kapolsek mempersilakan yang bersangkutan untuk melakukan hal itu. \u201cSilakan. Kami tidak masalah selagi itu kami lakukan (penegakan hukum) kami lakukan sesuai prosedur. Kami ada korban, masa korban kami tidak bisa mengambil tindakan. Salah juga kami kan. Kalau dia mengajukan penangguhan (penahanan) silakan, tetapi kami kan harus gelar perkara dulu, tahu situasinya dulu. Sampai saat ini TSK belum mengajukan penangguhan,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>Sebelumnya, kuasa hukum tersangka, Rustam H Saleh SH mengatakan akan mengambil langkah hukum bersama pengacara sebelumnya Desmon Simanjuntak SH. Menurut Rustam, pihaknya sedang menempuh praperadilan atas kasus ini. \u201cSudah melakukan (upaya) praperadilan. (Berkasnya) sedang disusun. Tadi klien kami sudah neken praperadilan. Senin nanti replik dari jaksa (kasus penyerangan sebelumnya),\u201d ungkapnya dikonfimasi Simbur, Jumat (8\/12).<\/p>\n<p>Diketahui, ada dua locus delicti (tempat kejadian perkara\/TKP) dalam peristiwa itu. Pertama kali di indekos Lr Kebangkan yang diserang. Kedua,\u00a0 berlanjut dekat jalan setapak tembus dam (biasa disebut Lr Tanjung).<strong>(mrf)<\/strong><\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBURNEWS \u2013 Kasus Tanda Terima Laporan Polisi (LP) No LBP\/352\/XII\/2017\/SPKT Sektor IT II Polresta Palembang yang masuk tanggal 6 Desember 2017 terkait laporan dugaan pengeroyokan (pasal 170 KUHAP) menjadi tanda tanya. Pasalnya, LP yang dibuat Muhammad Aji Risky tersebut telah ditetapkan bahwa locus delicti atau tempat kejadian perkara (TKP) di Jl Segaran Lr Kebangkan Kelurahan 9 Ilir, Kecamatan Ilir Timur (IT) 3 berbeda dengan keterangan Kapolsek IT II, Kompol Hadi Wijaya ST saat dikonfirmasi&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":11700,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[36],"tags":[],"class_list":["post-11699","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-penting"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/11699","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=11699"}],"version-history":[{"count":5,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/11699\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":11752,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/11699\/revisions\/11752"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/11700"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=11699"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=11699"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=11699"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}