{"id":11209,"date":"2017-11-06T17:11:08","date_gmt":"2017-11-06T10:11:08","guid":{"rendered":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=11209"},"modified":"2017-11-06T17:11:08","modified_gmt":"2017-11-06T10:11:08","slug":"berantas-korupsi-rangkul-lembaga-penegak-hukum","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/simbursumatera.com\/?p=11209","title":{"rendered":"Berantas Korupsi, Rangkul Lembaga Penegak Hukum"},"content":{"rendered":"<p><strong>PALEMBANG, SIMBURNEWS<\/strong> \u2013 Upaya pemberantasan korupsi baik di pusat maupun daerah tentunya tidak akan selesai jika hanya dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saja. Upaya tersebut harus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh lembaga penegak hukum dan stakeholder yang ada.<\/p>\n<p>Untuk merealisasikan sinergitas seluruh pihak, KPK melalui Unit Koordinasi Supervisi bidang Penindakan terus berupaya mendorong percepatan pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK). Salah satunya dilakukan dengan meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum (Apgakum) dalam penanganan perkara TPK dan sinergi dengan lembaga penegak hukum lainnya, yang dilakukan melalui kegiatan Pelatihan Bersama Aparat Penegak Hukum di Hotel Novotel Palembang, Senin (6\/11).<\/p>\n<p>Dalam sambutannya, Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan jika salah satu tujuan kegiatan tersebut untuk mengatasi berbagai kendala dalam penanganan perkara TPK, upaya pengembalian kerugian keuangan negara dan mendorong penerapan Undang-Undang (UU) pencucian uang yang terkait dengan tindak pidana korupsi khususnya di Sumatera Selatan (Sumsel).<\/p>\n<p>\u201cSinergitas dan kerja sama mutlak dilaksanakan, Tanpa kerjasama antar lembaga penegak hukum dan instansi terkait serta partisipasi aktif masyarakat, tugas penegakan hukum khususnya penanganan perkara TPK menjadi tidak efektif,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Kegiatan ini, merupakan realisasi dari fungsi mekanisme pemicu (Trigger Mechanism) yang dimiliki KPK guna mempercepat proses penanganan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani aparat penegak hukum lainnya.<\/p>\n<p>\u201cPelatihan ini menjadi sangat penting untuk meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum, sejak di tingkat penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga eksekusi dalam rangka penyelamatan aset negara hasil TPK,\u201d pungkasnya.<\/p>\n<p>\u201cKe depan, mungkin perlu dievaluasi sehingga kegiatan tidak hanya bergerak di penindakan dan pemberantasan saja. Langkah-langkah perbaikan sistem baik itu meningkatkan kinerja, budaya kerja, tata kelola organisasi juga perlu menjadi perhatian kami. Jadi tidak buruk jika di tahun 2018, kami mempunyai agenda yang tujuannya dua yaitu pencegahan dan penindakan,\u201d tambah Agus.<\/p>\n<p>Sementara, Kabareskrim Polri, Komjen Pol Ari Dono Sukmanto berharap, sinergitas akan terus terjaga untuk menekan angka korupsi yang semakin hari kian merajalela. \u201cDalam penanganan korupsi, KPK sudah banyak memberikan kontribusi kepada Polri mulai dari pencegahan sampai kepada penegakan hukum,\u201d ungkapnya.<\/p>\n<p>Masih kata Ari, ada beberapa kasus yang memang selalu dibackup oleh KPK, dimana Polri dalam penanganan perkara ketika menghadapi persoalan-persoalan, mendapatkan supervisi dan backup penyelidikan maupun penyidikan. \u201cDiharapkan ke depan, kebersamaan antara penyidik Polri, Kejaksaan, KPK dengan dukungan dari BPK, PPATK dan BPKP, akan menjadikan progress yang lebih baik dimana korupsi akan semakin mengecil,\u201d ujarnya.<\/p>\n<p>Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung RI, Warih Sadono mengatakan jika Jaksa Agung RI mengapresiasi pelatihan yang dilakukan oleh KPK. Karena, selain meningkatkan kapasitas dan pengetahuan pemberantasan korupsi, kegiatan juga dapat meningkatkan kerjasama antar lembaga.<\/p>\n<p>\u201cDiharapkan ke depan ukuran keberhasilan tidak hanya dilihat dari segi penindakan tetapi juga bagaimana kita bisa menekan perbuatan-perbuatan korupsi. Jadi fungsi pencegahan juga menjadi perhatian utama, sehingga dari dua sisi (piha) kita memerangi korupsi dan hasilnya akan baik bagi Sumsel dan untuk negara,\u201d singkatnya.<\/p>\n<p>Kegiatan tersebut juga mendapat apresiasi dari PPATK yang diwakili oleh Deputi Pencegahan PPATK, Muhammad Sigit, Anggota BPK RI, Prof Eddy Mulyadi Soepardi, Deputi Investigasi BPKP, Iswan Elmi, dan Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI Laksma, Totok Budi Susanto. Bagi mereka, apa yang dilakukan oleh KPK merupakan upaya meningkatkan sinergitas dan kerjasama antar lembaga terutama menyamakan persepsi dalam sebuah perkara TPK.<\/p>\n<p>Kegiatan pelatihan yang berlangsung selama lima hari (6 sampai 10 November), peserta akan dibekali sekurangnya 10 materi dari para narasumber yang kompeten dengan format ceramah, diskusi dan tanya-jawab. Hal tersebut bertujuan untuk memperdalam pengetahuan teknis terkait penanganan perkara tindak pidana korupsi.<\/p>\n<p>Sejak diselenggarakan pada 2012 hingga hari ini, total 3.453 aparat penegak hukum telah mengikuti dari 21 provinsi yang meliputi wilayah Jawa Tengah, Jambi, Kalimantan Timur, Bengkulu, Sumatera Utara, Kalimantan Tengah, Papua, DI Yogyakarta, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur, Maluku Utara, Kalimantan Selatan, Riau, Kepri, Sulawesi Utara, Gorontalo, Bali, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, DKI Jakarta, Sumatera Barat, Aceh, Banten dan Sulawesi Tenggara. Dengan rincian, 1.533 penyidik kepolisian daerah, 1.399 penyidik dan jaksa penuntut kejaksaan tinggi, 206 auditor BPK, 227 auditor BPKP, 6 penyidik pegawai negeri sipil OJK dan 6 orang dari PPATK serta 60 penyidik POM TNI AD dan 16 orang Oditur Militer. (<strong>mrf<\/strong>)<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>PALEMBANG, SIMBURNEWS \u2013 Upaya pemberantasan korupsi baik di pusat maupun daerah tentunya tidak akan selesai jika hanya dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saja. Upaya tersebut harus dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh lembaga penegak hukum dan stakeholder yang ada. Untuk merealisasikan sinergitas seluruh pihak, KPK melalui Unit Koordinasi Supervisi bidang Penindakan terus berupaya mendorong percepatan pemberantasan tindak pidana korupsi (TPK). Salah satunya dilakukan dengan meningkatkan kapasitas aparat penegak hukum (Apgakum) dalam penanganan perkara TPK dan&#8230;<\/p>\n","protected":false},"author":2,"featured_media":11210,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[36],"tags":[],"class_list":["post-11209","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-berita-penting"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/11209","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/2"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=11209"}],"version-history":[{"count":1,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/11209\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":11211,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/11209\/revisions\/11211"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/11210"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=11209"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=11209"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/simbursumatera.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=11209"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}