- Deliar Marzoeki Dipenjara 5 Tahun, Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,3 Miliar
- Terpidana Sapari Ditangkap setelah Buron 13 Tahun, Jaksa Buru Tersangka Wilson
- Tata Ruang Jadi Jalan Pembuka Investasi Daerah
- Wamenkomdigi Dukung Penuh Rekonsiliasi PWI
- Yakin TMMD Ke-125 Sesuai Sasaran, Pangdam II/Sriwijaya Terima Paparan Dansatgas
Meredam Rempang Tak Kembali Tegang, Konflik Agraria Dilatari Miskomunikasi Warga dengan Perusahaan

BATAM, SIMBUR – Beredarnya informasi mengenai konflik yang terjadi di wilayah Rempang. Dengan menyebut karyawan dari PTMEG melakukan aksi penganiayaan terhadap warga yang mengaku sebagai warga tempatan, wilayah Goba pada Rabu (18/09) lalu. Hal tersebut dianggap terlalu menyudutkan perusahaan tersebut.
“Kami ingin menginformasikan bahwa benar telah terjadi konflik di Rempang sebagaimana diberitakan media massa. Perlu kami tegaskan bahwa situasi saat ini telah ditangani oleh pihak berwajib. Mengingat aparat kepolisian saat terjadi insiden tersebut turut serta mengamankan situasi untuk tetap kondusif. Kami benar – benar berharap proses di kepolisian berjalan dengan baik. Sesuai koridor hukum yang berlaku tanpa adanya keberpihakan kepada pihak tertentu,” terang, Rio F Sibarani, tim Legal PT MEG melalui keterangan tertulis.
Informasi tersebut merupakan komitmen PTMEG dalam bekerja sama dengan semua pihak. Didampingi aparat keamanan dan pemerintah daerah maupun pusat guna memastikan kondisi tetap kondusif dan damai di wilayah Rempang, untuk mewujudkan pembangunan Rempang Eco City.
“Kami juga ingin menekankan bahwa keselamatan dan keamanan masyarakat adalah prioritas utama bagi kami. Oleh karena itu, kami dukung sepenuhnya langkah-langkah tegas dan terukur yang telah diambil oleh pihak kepolisian dalam menangani situasi ini,” imbuhnya
Sementara itu, Kapolsek Galang, Iptu Alex Yasral mengatakan, sebelum terjadi insiden, terlebih dahulu terjadi adu mulut antara warga dengan pihak PT MEG. Polisi sendiri sudah memeriksa beberapa orang terkait peristiwa bentrok ini, termasuk IN selaku pemilik lahan. Peristiwa ini bukanlah masalah penggusuran maupun pendataan. Ini murni kesalahpahaman warga dengan PT MEG terkait kepemilikan lahan.
“Kami sangat menyayangkan yang beredar di media sosial banyak informasi yang salah. Kami juga minta kepada warga untuk terlebih dahulu menyaring segala informasi yang didapat, agar tidak terjadi kembali miskomunikasi. Baik dari pihak warga maupun dari pihak PT MEG sama sama mengalami luka akibat kejadian itu,” pungkasnya.(red)