- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Irwasum Polri: Boleh Bangga, Tidak Boleh Lengah
BANDA ACEH – Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Drs Moechgiyarto SH, M.Hum, berkesempatan membuka Taklimat Awal Kegiatan Pengawasan dan Pemeriksaan Rutin Itwasum Polri. Kegiatan dilaksanakan oleh Inspektorat Wilayah I Tahun 2019 Tahap II Aspek Pelaksanaan dan Pengendalian di Polda Aceh dan Jajaran, Rabu (14/8).
Dalam arahannya, Irwasum Polri menjelaskan, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap laporan keuangan Polri tahun 2018 yang diberikan BPK RI pada tanggal 17 Juni 2019 dan opini atas peningkatan indeks penilaian birokrasi Polri dari 73,65 tahun 2017 menjadi 75,15 tahun 2018 yang diberikan Menteri PAN RB. Hasil itu berdampak pada peningkatan remunerasi Polri. Hal tersebut merupakan hasil kerja keras semua komponen sebagai wujud Polri yang Promoter (Profesional, Modern, dan Terpercaya).
“Kita boleh berbangga atas kepercayaan pemerintah terhadap Polri. Kita tidak boleh lengah karena masih banyak hal yang harus kita benahi dalam rangka tata kelola organisasi Kepolisian Republik Indonesia menuju good governance and clean governance,” kata Komjen Pol Moechgiyarto.
Selain Membuka Taklimat Awal Wasrik Tahap II di Polda Aceh, Irwasum Polri juga memberikan pengarahan tentang Penanganan Pengaduan Masyarakat (Dumas) secara Terpadu, yang diikuti oleh 4 (empat) satker yaitu Itwasda, Bidpropam, Wasidik Ditreskrim, Bidkum, Kasiewas Polres, dan Kasie Propam Polres terdekat di Jajaran Polda Aceh.
Menurut dia, kegiatan ini bertujuan agar keempat satker tersebut selalu bersinergi dalam menangani Dumas, terutama dalam menganalisis Dumas, penyamaan persepsi, lebih transparan, dan tidak berlarut/lama. Diharapkan lebih profesional dan tidak ada lagi komplain dari masyarakat terkait penanganan Dumas.
Selanjutnya pemeriksaan akan dipimpin langsung oleh Irwil I Itwasum Brigjen Pol Drs Didit Prabowo Sulistyono selaku Pengawas Tim selama 10 hari kedepan di wilayah Polda aceh. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolda Aceh Irjen Pol Drs H Rio S Djambak, Irwil I Itwasum Brigjen Pol Drs Didit Prabowo Sulistyono, beserta Pejabat Utama Polda Aceh dan jajaranya serta Tim Wasrik.(red/rel)



